Kabupaten Lampung Timur bersiap untuk melakukan pembangunan pagar permanen di sekeliling kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Proyek ambisius ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2026 dan diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya gajah, yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dukungan TNI dalam Pembangunan Pagar Permanen
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proyek ini, sejumlah personel dari Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Raden Inten akan diterjunkan untuk membantu polisi kehutanan (polhut) selama proses pembangunan. Panglima Kodam XXI/Raden Inten, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pagar pembatas yang akan dibangun memiliki panjang antara 60 hingga 70 kilometer dan akan membentang di sepanjang batas kawasan TNWK.
Pembangunan pagar ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting, termasuk:
- Faktor lingkungan: Pembangunan akan dilakukan dengan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan sekitar TNWK.
- Keselamatan satwa: Prioritas utama adalah memastikan keselamatan satwa liar yang hidup di dalam TNWK selama proses pembangunan.
- Efektivitas perlindungan bagi warga: Pagar diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi warga desa penyangga dari gangguan satwa liar.
Antisipasi Sementara: Bantuan TNI Menghalau Gajah
Sembari menunggu pembangunan pagar permanen selesai, langkah-langkah antisipasi sementara juga telah disiapkan. Sejumlah prajurit TNI dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Labuhan Ratu akan diterjunkan untuk membantu masyarakat desa penyangga dalam mengantisipasi masuknya kawanan gajah ke permukiman.
Tugas utama para prajurit ini adalah:
- Membantu masyarakat menghalau gajah liar agar tidak memasuki area permukiman dan lahan pertanian.
- Menjaga keamanan desa penyangga TNWK dari potensi ancaman lain.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh TNI dan pemerintah. Ia menilai bahwa pembangunan pagar permanen merupakan solusi jangka panjang yang sangat penting untuk memastikan gajah tetap berada di habitat alaminya, sementara warga desa penyangga dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa dihantui rasa cemas.
Konflik Manusia dan Gajah: Masalah Puluhan Tahun
Konflik antara manusia dan gajah di kawasan TNWK telah menjadi masalah yang berlangsung selama puluhan tahun. Warga desa penyangga seringkali mengalami kerugian yang signifikan akibat rusaknya lahan pertanian dan fasilitas umum akibat ulah gajah liar. Bahkan, dalam beberapa kasus, konflik ini telah menyebabkan korban jiwa.
Aksi Damai Warga: Tuntutan Keamanan
Sebelumnya, ribuan warga desa penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menggelar aksi damai di depan kantor Balai TNWK. Aksi ini merupakan respons terhadap peristiwa tragis yang menimpa Kepala Desa (Kades) Braja Asri, Darusman.
Kades Darusman meninggal dunia setelah diserang oleh gajah liar saat berusaha menghalau kawanan hewan tersebut dari area permukiman pada akhir Desember 2025. Peristiwa ini memicu kemarahan dan kekecewaan warga, yang kemudian menuntut adanya tindakan nyata dari pemerintah untuk melindungi mereka dari ancaman satwa liar.
Pembangunan pagar permanen sepanjang puluhan kilometer ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan warga yang selama ini menginginkan keamanan serta perlindungan bagi lahan pertanian mereka dari gangguan satwa liar. Proyek ini diharapkan dapat menciptakan harmoni antara manusia dan satwa liar di sekitar kawasan Taman Nasional Way Kambas.


















