No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Bekasi: Visum Ungkap Fakta Pencurian Bocah

Rizki by Rizki
30 Januari 2026 - 21:33
in Lokal
0

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 11 tahun, yang diduga melakukan pencurian di sebuah warung di Perumahan Villa Mutiara Mas 2, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terus bergulir. Pihak kepolisian telah melakukan visum terhadap anak berinisial R tersebut dan menetapkan Udin, suami pemilik warung, Wida Nurul (40), sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengkonfirmasi bahwa penetapan tersangka Udin didasarkan pada hasil visum yang menunjukkan adanya bekas kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil visumnya ada. Kemarin juga sudah naik sidik dan tahap tersangka juga kita gelar. Memang perbuatannya terpenuhi,” ujar AKBP Agta.

Menurut AKBP Agta, unsur pidana penganiayaan terpenuhi karena hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya bekas kekerasan pada tubuh R. “Terbukti (bersalah). Karena syarat untuk naik ke penyidikan kan harus ada hasil bekas penganiayaan,” tegasnya.

Selain itu, kepolisian menjadwalkan pertemuan antara pihak pelapor dan terlapor untuk melakukan mediasi. Pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) menjadi salah satu opsi penyelesaian perkara ini.

“Kalau mengacu ke KUHP yang baru itu orientasinya ke restorative justice. Hari ini memang dijadwalkan jam 10.00. Tapi sebelumnya memang sudah pernah dilaksanakan mediasi di RT/RW, cuma belum ada titik temu,” jelas AKBP Agta.

Terkait dugaan pencurian yang dialami Wida, AKBP Agta menyatakan bahwa pihak kepolisian belum menerima laporan resmi. Namun, ia mempersilakan Wida untuk membuat laporan jika memiliki bukti pendukung. “Kalau merasa ada korban, dan ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anak, tinggal dilaporkan saja. Yang penting buktinya ada,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan penyidik. Peristiwa bermula saat R diduga tertangkap tangan mengambil kue di warung milik Wida.

“Sesuai keterangan penyidik, anak itu diduga sering mengambil kue yang dijual di warung. Saat ketangkap, kemudian terjadi tindakan pemukulan yang dilakukan oleh pelaku (suami Wida),” ungkap Kombes Pol Sumarni.

Baca Juga  SIM Keliling Bekasi: 13 Feb 2026 di Mitra 10 Jatimakmur

Orang tua R tidak terima atas tindakan pemukulan tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Saat ini, polisi masih mengupayakan penyelesaian perkara melalui jalur mediasi.

“Sekarang sedang diupayakan didamaikan oleh polisi, dimediasi. Pihak keluarga anak meminta kompensasi Rp 50 juta. Itu bukan untuk penyidik, ya,” kata Kombes Pol Sumarni.

Pengakuan Pemilik Warung

Sebelumnya, Wida Nurul mengaku bahwa warung kecil miliknya telah menjadi sasaran pencurian sebanyak tiga kali dalam kurun waktu satu minggu. Pencurian tersebut terjadi pada tanggal 15, 17, dan 19 Maret 2025. Puncaknya terjadi pada tanggal 19 Maret 2025, ketika Wida memergoki seorang anak berusia sekitar 11 tahun yang diduga mengambil uang dari dalam kaleng di etalase warungnya.

Namun, permasalahan ini justru berkembang menjadi laporan dugaan penganiayaan terhadap anak dan pencemaran nama baik yang menyeret suaminya ke ranah hukum. Wida merasa tidak mendapatkan keadilan atas penetapan tersangka terhadap suaminya.

Upaya Mencari Keadilan

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Wida kemudian mengadukan perkara tersebut kepada Gubernur Jawa Barat melalui media sosial TikTok. Dalam video yang diunggahnya, Wida menyampaikan keberatannya atas proses hukum yang menjerat sang suami. Ia berharap agar pihak berwenang dapat meninjau kembali kasus ini dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya.

Poin-Poin Penting Kasus

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini:

  • Dugaan Pencurian: Anak berinisial R diduga melakukan pencurian di warung milik Wida Nurul sebanyak beberapa kali.
  • Penganiayaan: Suami Wida, Udin, diduga melakukan penganiayaan terhadap R saat tertangkap tangan mencuri.
  • Visum: Hasil visum menunjukkan adanya bekas kekerasan pada tubuh R.
  • Penetapan Tersangka: Polisi telah menetapkan Udin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.
  • Mediasi: Pihak kepolisian mengupayakan penyelesaian perkara melalui jalur mediasi dengan pendekatan keadilan restoratif.
  • Tuntutan Kompensasi: Keluarga R meminta kompensasi sebesar Rp 50 juta.
  • Aduan ke Gubernur: Wida mengadukan perkara ini kepada Gubernur Jawa Barat melalui media sosial.
Baca Juga  Jembatan Palu IV: Kebangkitan 'Kota Air' dari Puing Bencana, Warga Lere Terharu

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai penanganan kasus pencurian yang dilakukan oleh anak-anak, serta batasan dalam memberikan sanksi terhadap pelaku. Diharapkan, pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini secara adil dan bijaksana, dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Nus Kei Tewas Ditusuk, Musda Golkar Maluku Tenggara Ditunda?
Lokal

Nus Kei Tewas Ditusuk, Musda Golkar Maluku Tenggara Ditunda?

27 April 2026 - 18:25
Banjir Rob Genangi Jalan Desa Bagankuala
Lokal

Banjir Rob Genangi Jalan Desa Bagankuala

27 April 2026 - 17:28
Prakiraan Cuaca Maluku Utara Hari Selasa April 2026, BMKG Prediksi Cerah dan Berawan
Lokal

Prakiraan Cuaca Maluku Utara Hari Selasa April 2026, BMKG Prediksi Cerah dan Berawan

27 April 2026 - 14:54
7 tempat sewa pakaian adat anak di Tangerang
Lokal

7 tempat sewa pakaian adat anak di Tangerang

27 April 2026 - 14:35
Warga Tanahlaut Berharap Gema Darling Jadi Agen Lingkungan Nyata untuk Remaja
Lokal

Warga Tanahlaut Berharap Gema Darling Jadi Agen Lingkungan Nyata untuk Remaja

27 April 2026 - 13:56
Fadlansyah Jabat Pelaksana Harian Sekda Sultra Gantikan Asrun Lio
Lokal

Fadlansyah Jabat Pelaksana Harian Sekda Sultra Gantikan Asrun Lio

27 April 2026 - 13:18
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Picu Kenaikan Harga Barang

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Picu Kenaikan Harga Barang

27 April 2026 - 19:04
Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Studi Mahasiswa Fakultas Hukum Internasional UII Yogyakarta

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Studi Mahasiswa Fakultas Hukum Internasional UII Yogyakarta

27 April 2026 - 19:01
Pansus DPRD Batam Gelar Rapat Lanjutan, Bahas Ranperda PSU Perumahan

Pansus DPRD Batam Gelar Rapat Lanjutan, Bahas Ranperda PSU Perumahan

27 April 2026 - 19:00
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah

27 April 2026 - 19:00
Ramalan Zodiak Leo dan Virgo April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Leo dan Virgo April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

27 April 2026 - 18:45

Pilihan Redaksi

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Picu Kenaikan Harga Barang

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Picu Kenaikan Harga Barang

27 April 2026 - 19:04
Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Studi Mahasiswa Fakultas Hukum Internasional UII Yogyakarta

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Studi Mahasiswa Fakultas Hukum Internasional UII Yogyakarta

27 April 2026 - 19:01
Pansus DPRD Batam Gelar Rapat Lanjutan, Bahas Ranperda PSU Perumahan

Pansus DPRD Batam Gelar Rapat Lanjutan, Bahas Ranperda PSU Perumahan

27 April 2026 - 19:00
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah

27 April 2026 - 19:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.