• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Aset Daerah Dikuasai Pensiunan, BPKAD Biak Tarik Paksa Dibantu BPK

Hendra by Hendra
4 Februari 2026 - 13:12
in Daerah
0

Penertiban Aset Kendaraan Dinas di Biak Numfor: Langkah Tegas Pemerintah dalam Pengawasan KPK

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengambil langkah proaktif dan tegas dalam upaya penertiban aset daerah yang masih dikuasai oleh mantan pejabat dan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor telah memulai operasi penarikan kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan sebagai fasilitas operasional. Tindakan ini bukan hanya sekadar kebijakan internal, namun merupakan implementasi dari instruksi langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah potensi kerugian negara dan memastikan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang masih menahan aset negara tanpa dasar hukum yang sah setelah masa jabatan mereka berakhir. Pengawasan ketat dari KPK melalui program Koordinasi dan Supervisi (Korsup) menjadi pilar utama dalam upaya ini. Tim KPK secara berkala melakukan peninjauan, biasanya setiap satu hingga dua tahun, untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjalankan proses penataan aset secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pada tahap awal penertiban yang dimulai pada Sabtu, 31 Januari 2026, tim BPKAD berhasil mengamankan tiga unit kendaraan roda empat dari total sepuluh unit yang menjadi target penarikan. Kepala BPKAD Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, menegaskan bahwa tertib administrasi aset merupakan salah satu indikator krusial dalam penilaian tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas, selalu berada dalam monitor ketat KPK. Periode pengawasan berkala ini biasanya berlangsung setiap satu tahun atau maksimal dua tahun,” ujar Gunadi di Biak, Papua.

Pendekatan Persuasif dan Tindakan Tegas

BPKAD Kabupaten Biak Numfor saat ini mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses penarikan aset. Langkah awal yang diambil adalah mengirimkan surat teguran resmi kepada para purna bakti yang masih menguasai kendaraan operasional. Pemerintah memberikan tenggat waktu yang memadai bagi pihak terkait untuk mengembalikan aset secara kooperatif.

Baca Juga  Jaguar dan Sapi 1 Ton dari Situbondo untuk Kurban Prabowo

Namun, Gunadi mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk melibatkan aparat penegak hukum apabila imbauan untuk mengembalikan aset secara sukarela tetap diabaikan oleh para pemegang aset. Seluruh kendaraan dinas yang berhasil ditarik akan segera diinventarisasi ulang. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan kendaraan operasional yang memadai guna menunjang kelancaran pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah daerah yang membutuhkan.

“Proses penertiban aset ini selalu dilaporkan dan dimonitor oleh KPK setiap tiga bulan sekali. Ini menunjukkan komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tegas Gunadi.

Opsi Legal bagi Pensiunan: Lelang Resmi

Pemerintah daerah juga memahami bahwa beberapa mantan pejabat mungkin memiliki ketertarikan untuk memiliki kendaraan dinas yang pernah mereka gunakan. Oleh karena itu, pemerintah menyediakan jalur legal yang jelas bagi para pensiunan yang ingin memiliki kendaraan tersebut secara sah. Mekanisme yang ditawarkan adalah melalui lelang resmi yang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk pemindahtanganan barang milik daerah.

Proses lelang ini akan melibatkan pejabat penilai yang berwenang untuk menetapkan harga limit kendaraan. Penetapan harga ini didasarkan pada kondisi fisik kendaraan serta nilai pasar yang berlaku. Lelang resmi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak yang ingin memiliki kendaraan, tetapi juga diharapkan dapat menambah pemasukan kas daerah melalui sektor pemindahtanganan barang milik negara.

“Kami sangat mengapresiasi para pensiunan yang telah menunjukkan integritas moral yang tinggi dengan menyerahkan kembali kendaraan dinas mereka secara sukarela. Sikap kooperatif seperti ini sangat membantu kelancaran program penertiban aset,” ucap Gunadi.

Intensifikasi Pencarian dan Optimisme Hasil

Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kabupaten Biak Numfor, Basri, melaporkan bahwa timnya terus melakukan pencarian fisik terhadap sisa kendaraan dinas yang belum berhasil ditarik. Tim BMD telah memetakan lokasi keberadaan sepuluh unit mobil dinas yang masih berada di tangan pihak ketiga. Upaya penjemputan akan segera dilakukan.

Baca Juga  Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho Dilaporkan ke Polresta Barelang

“Kami optimis bahwa pendekatan yang dilakukan secara intensif ini akan membuahkan hasil yang positif. Hal ini tentu akan berdampak pada efisiensi anggaran pemeliharaan kendaraan di lingkup Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, sekaligus memastikan aset negara dimanfaatkan secara optimal,” ujar Basri.

Penertiban aset kendaraan dinas ini diharapkan tidak hanya mampu memulihkan kewibawaan pemerintah di mata masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap fasilitas negara benar-benar digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar
Batam

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

3 Juni 2026 - 09:00
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah
Batam

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

2 Juni 2026 - 22:00
Kunjungan DPRD DKI Jakarta ke Batam, Li Claudia Soroti Investasi hingga Waste to Energy
Batam

Kunjungan DPRD DKI Jakarta ke Batam, Li Claudia Soroti Investasi hingga Waste to Energy

2 Juni 2026 - 15:00
Tingkatkan Nasionalisme Generasi Muda, Kesbangpol Batam Sukses Gelar Lomba Film Pendek “Wawasan Kebangsaan” 2026
Batam

Tingkatkan Nasionalisme Generasi Muda, Kesbangpol Batam Sukses Gelar Lomba Film Pendek “Wawasan Kebangsaan” 2026

2 Juni 2026 - 10:00
Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air
Batam

Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air

1 Juni 2026 - 23:00
Li Claudia Dorong Sinergi Perlindungan Pekerja Migran dan Pencegahan TPPO di Batam
Batam

Li Claudia Dorong Sinergi Perlindungan Pekerja Migran dan Pencegahan TPPO di Batam

29 Mei 2026 - 15:00
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Negara Tetangga Indonesia Tingkatkan Anggaran Militer: Apa Ancaman Tersembunyi?

Negara Tetangga Indonesia Tingkatkan Anggaran Militer: Apa Ancaman Tersembunyi?

3 Juni 2026 - 09:47
Momen Prabowo Bertemu Megawati di Hari Lahir Pancasila: Analisis dan Potensi Dampaknya

Momen Prabowo Bertemu Megawati di Hari Lahir Pancasila: Analisis dan Potensi Dampaknya

3 Juni 2026 - 09:18
SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

3 Juni 2026 - 09:00
Mutasi Besar Polri: Daftar Kombes yang Resmi Bergeser Jabatan

Mutasi Besar Polri: Daftar Kombes yang Resmi Bergeser Jabatan

3 Juni 2026 - 08:48

PBSI Pamerkan Strategi Brilian Demi Dominasi Panggung Bulu Tangkis Dunia

3 Juni 2026 - 08:19

Pilihan Redaksi

Negara Tetangga Indonesia Tingkatkan Anggaran Militer: Apa Ancaman Tersembunyi?

Negara Tetangga Indonesia Tingkatkan Anggaran Militer: Apa Ancaman Tersembunyi?

3 Juni 2026 - 09:47
Momen Prabowo Bertemu Megawati di Hari Lahir Pancasila: Analisis dan Potensi Dampaknya

Momen Prabowo Bertemu Megawati di Hari Lahir Pancasila: Analisis dan Potensi Dampaknya

3 Juni 2026 - 09:18
SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

3 Juni 2026 - 09:00
Mutasi Besar Polri: Daftar Kombes yang Resmi Bergeser Jabatan

Mutasi Besar Polri: Daftar Kombes yang Resmi Bergeser Jabatan

3 Juni 2026 - 08:48
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.