No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Lurah Grogol Terjerat Rental: Mobil & Motor Digadai, Akhir di Jeruji Besi

Erwin by Erwin
5 Februari 2026 - 02:39
in Lokal
0

Lurah Grogol Terjerat Kasus Penggelapan Kendaraan Rental, Rugikan Warga Ratusan Juta

GUNUNGKIDUL – Jabatan sebagai lurah, yang seyogianya diemban dengan penuh integritas dan amanah, justru disalahgunakan oleh seorang oknum di Gunungkidul. LW, yang menjabat sebagai Lurah Grogol, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, kini harus berhadapan dengan jerat hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dan penipuan kendaraan rental. Tindakannya menggadaikan motor dan mobil yang bukan miliknya sendiri telah menimbulkan kerugian materiil yang signifikan bagi pemilik kendaraan, diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Kasus ini mencuat setelah pemilik kendaraan rental, yang diidentifikasi sebagai warga Kapanewon Playen, melaporkan LW ke pihak kepolisian. Laporan ini dilayangkan setelah upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan yang telah diupayakan tidak membuahkan hasil. Akibat perbuatannya, LW kini telah diamankan dan ditahan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Gunungkidul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Kasus Penggelapan Kendaraan Rental

Menurut keterangan kepolisian, kasus ini bermula pada pertengahan Desember 2025. LW pertama kali menyewa sebuah sepeda motor dari korban berinisial T, warga Getas, Kapanewon Playen. Penyewaan dilakukan pada tanggal 18 Desember 2025 dengan durasi tujuh hari, dikenakan tarif sewa sebesar Rp 700 ribu. Namun, saat itu LW tidak melakukan pembayaran penuh, hanya membayarkan sebagian sebesar Rp 400 ribu dan berjanji akan melunasi sisanya melalui transfer.

Selang dua hari setelah menyewa motor, LW kembali mendatangi rumah T. Kedatangannya kali ini bukan hanya untuk melunasi tunggakan sewa motor, tetapi juga untuk menyewa sebuah mobil. Seperti halnya saat menyewa motor, pembayaran sewa mobil tersebut juga tidak dilakukan secara tunai. LW kembali berdalih akan melakukan pembayaran melalui transfer bank.

Baca Juga  Jadwal Shalat Majalengka Hari Ini, Senin April 2026

Namun, nasib nahas justru menimpa T. Alih-alih mendapatkan pembayaran, kedua kendaraannya yang disewakan kepada LW justru digadaikan. Sepeda motor yang disewa lebih dulu digadaikan oleh LW ke wilayah Kalurahan Selang. Tak berhenti di situ, mobil yang disewa kemudian digadaikan oleh LW ke wilayah Potorono, Bantul.

Modus Operandi Pelaku

Modus operandi yang dijalankan LW terbilang licik. Penggadaian mobil yang disewanya ternyata digunakan untuk mengganti mobil lain yang sebelumnya juga telah digadaikan oleh LW. Hal ini menunjukkan bahwa LW telah melakukan serangkaian tindakan penggelapan kendaraan yang bukan miliknya. Kasus ini semakin memperjelas bahwa mobil yang disewa tersebut juga belum dibayarkan oleh LW.

Upaya Penyelesaian dan Laporan Polisi

Kecurigaan pemilik kendaraan mulai timbul ketika kendaraan yang direntalkan tidak kunjung dikembalikan sesuai batas waktu yang disepakati. T kemudian berupaya mencari keberadaan LW dan kendaraannya. Namun, upaya pencarian tersebut tidak membuahkan hasil. T akhirnya mengetahui fakta yang mengejutkan bahwa kendaraan miliknya telah digadaikan oleh LW.

Merasa dirugikan dan tidak memiliki pilihan lain, T memutuskan untuk melaporkan perbuatan LW kepada pihak kepolisian. Laporan resmi dibuat di Polsek Playen pada tanggal 11 Januari 2026.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Saksi-saksi diperiksa, termasuk memanggil LW untuk dimintai keterangan. Meskipun sempat ada upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan yang dijadwalkan selesai pada Jumat, 30 Januari 2026, LW tidak dapat memenuhi kesepakatan tersebut.

Akibatnya, LW kembali dipanggil oleh pihak kepolisian dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sejak Senin, 2 Februari 2026, LW telah menjalani penahanan di Mapolres Gunungkidul.

Atas perbuatannya yang telah merugikan pemilik kendaraan hingga puluhan juta rupiah, LW dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam hukuman pidana berdasarkan Pasal 492 atau Pasal 486 KUHP yang mengatur mengenai tindak pidana penipuan atau penggelapan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan kepada LW adalah empat tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kepercayaan dan integritas, terutama bagi mereka yang memegang jabatan publik.

Baca Juga  Ismail Ungkap 2 Kewenangan Parkir Toko Makassar
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pemkab Teluk Bintuni Bagikan 65 Sapi Kurban di Iduladha 1447 H
Lokal

Pemkab Teluk Bintuni Bagikan 65 Sapi Kurban di Iduladha 1447 H

28 Mei 2026 - 11:49
Rumah Rp500 Juta Ludes Terbakar Sebelum Direnovasi di Bontang Baru
Lokal

Rumah Rp500 Juta Ludes Terbakar Sebelum Direnovasi di Bontang Baru

28 Mei 2026 - 10:36
Aksi Kreatif di Salatiga Viral di Medsos, Polisi Beberkan Kronologi
Lokal

Aksi Kreatif di Salatiga Viral di Medsos, Polisi Beberkan Kronologi

28 Mei 2026 - 08:12
Pelanggaran Disiplin, Polresta Ambon Gelar Upacara PTDH Bripka I
Lokal

Pelanggaran Disiplin, Polresta Ambon Gelar Upacara PTDH Bripka I

28 Mei 2026 - 07:28
Rekor 78 Anggota Tim, Susuri 3 Usulan Hutan Adat Malinau Kaltara
Lokal

Rekor 78 Anggota Tim, Susuri 3 Usulan Hutan Adat Malinau Kaltara

28 Mei 2026 - 06:59
Lokal

Pembagian Solar Subsidi di HST Kalsel Berdasarkan Zona, Polisi Siaga di SPBU

28 Mei 2026 - 02:24
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Nonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono Full Tanpa Sensor

Nonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono Full Tanpa Sensor

13 Januari 2026 - 11:20

Lirik Sumpah Mati Celyna Grace ft. Andi Rianto

28 Mei 2026 - 12:47
Pemain asing pergi satu per satu! Persebaya Surabaya lakukan pembersihan besar-besaran usai Super League berakhir

Pemain asing pergi satu per satu! Persebaya Surabaya lakukan pembersihan besar-besaran usai Super League berakhir

28 Mei 2026 - 12:32
Pemkab Teluk Bintuni Bagikan 65 Sapi Kurban di Iduladha 1447 H

Pemkab Teluk Bintuni Bagikan 65 Sapi Kurban di Iduladha 1447 H

28 Mei 2026 - 11:49

Ini alasan dunia waspada dan tidak remehkan wabah Ebola Bundibugyo

28 Mei 2026 - 11:34
AS Roma Juara Zona Liga Champions, Milan dan Juventus ke Liga Eropa

AS Roma Juara Zona Liga Champions, Milan dan Juventus ke Liga Eropa

28 Mei 2026 - 11:20

Pilihan Redaksi

Lirik Sumpah Mati Celyna Grace ft. Andi Rianto

28 Mei 2026 - 12:47
Pemain asing pergi satu per satu! Persebaya Surabaya lakukan pembersihan besar-besaran usai Super League berakhir

Pemain asing pergi satu per satu! Persebaya Surabaya lakukan pembersihan besar-besaran usai Super League berakhir

28 Mei 2026 - 12:32
Pemkab Teluk Bintuni Bagikan 65 Sapi Kurban di Iduladha 1447 H

Pemkab Teluk Bintuni Bagikan 65 Sapi Kurban di Iduladha 1447 H

28 Mei 2026 - 11:49

Ini alasan dunia waspada dan tidak remehkan wabah Ebola Bundibugyo

28 Mei 2026 - 11:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.