KPK Perluas Penyelidikan Dugaan Suap Proyek DJKA: Anggota Komisi V DPR RI Terancam Dipanggil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Lembaga antirasuah ini membuka peluang untuk memanggil sejumlah anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019–2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka utama dalam kasus ini, yaitu Sudewo, mantan anggota Komisi V DPR RI.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. “Kalau terkait dengan perkaranya, tentu siapa pun akan kami minta keterangan. Keterangan para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (9/2). Ia menekankan pentingnya informasi relevan yang dapat diberikan oleh setiap saksi untuk mendukung proses penanganan perkara yang sedang berjalan.
Dugaan Aliran Dana ke Anggota Komisi V DPR RI
Kasus suap DJKA ini memang telah menimbulkan berbagai dugaan aliran dana yang melibatkan sejumlah politisi. Dalam persidangan yang digelar pada tahun 2025, nama Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, sempat mencuat. Ia diduga menerima aliran dana dan disebut pernah meminta fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.
Tidak hanya Ketua Komisi V, daftar nama yang diduga turut menikmati fee proyek ini pun cukup panjang. Terdapat 18 nama anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 dari berbagai fraksi yang diduga terlibat. Beberapa nama yang disebutkan antara lain Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, hingga Sadarestuwati.
Asep Guntur Rahayu menambahkan bahwa penyidikan yang sedang berjalan tidak hanya berfokus pada melengkapi berkas perkara Sudewo. Penyelidikan ini juga bertujuan untuk menggali lebih dalam kemungkinan keterlibatan legislator lain. “Karena itu juga sudah terungkap di persidangan dan lain-lain. Tentunya diperlukan informasi tambahan, sebab untuk meningkatkan status hukum seseorang harus didukung oleh kecukupan alat bukti,” tegasnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa KPK tidak akan ragu untuk menindak siapa pun yang terbukti bersalah, terlepas dari jabatannya.
Proses Pemeriksaan Sudewo dan Perkembangan Kasus
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Sudewo pada tanggal 22 September 2025 terkait kasus suap DJKA. Dalam pemeriksaan tersebut, Sudewo didalami keterangannya mengenai dugaan pengaturan lelang proyek serta pemberian fee proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih selama lima jam, dari pukul 09.45 WIB hingga 15.03 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Sudewo yang merupakan politikus Partai Gerindra memilih untuk irit bicara. Saat ditanya oleh awak media mengenai pemeriksaannya, ia hanya menyatakan, “Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api.” Pernyataan singkat ini menunjukkan bahwa Sudewo belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus yang sedang dihadapinya.
KPK akan terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup guna mengungkap seluruh rangkaian kasus ini. Pemanggilan anggota Komisi V DPR RI lainnya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai modus operandi suap dan aliran dana yang terjadi dalam proyek-proyek di DJKA Kemenhub. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus menjadi sorotan publik, mengingat besarnya potensi kerugian negara dan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan eksekutif.
Mekanisme Dugaan Suap dan Potensi Keterlibatan Pihak Lain
Dugaan suap dalam proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub ini mengindikasikan adanya praktik korupsi yang terstruktur. Modus operandi yang diduga terjadi melibatkan pemberian fee atau komisi sebagai imbalan atas pengaturan lelang proyek. Hal ini tentu merugikan prinsip persaingan usaha yang sehat dan berpotensi menghasilkan pembangunan infrastruktur yang tidak berkualitas.
KPK berupaya untuk memetakan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemberi suap, perantara, hingga penerima suap. Keterlibatan anggota Komisi V DPR RI, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap Kementerian Perhubungan, menjadi poin penting dalam penyelidikan ini. Dugaan bahwa mereka turut menikmati fee proyek menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan kepercayaan publik.
Penyidik KPK akan mencermati setiap keterangan saksi dan bukti yang terkumpul untuk membangun konstruksi hukum yang kuat. Keterangan yang diperoleh dari persidangan sebelumnya, termasuk pengakuan atau kesaksian dari terdakwa lain, akan menjadi pijakan penting dalam pengembangan kasus ini.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh negara. Pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama dalam proyek infrastruktur berskala besar, harus diawasi dengan ketat untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang pajak mereka dikelola dan digunakan. KPK, sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, diharapkan dapat menuntaskan kasus ini secara tuntas dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Selain itu, reformasi di lingkungan birokrasi dan parlemen juga perlu terus didorong agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur dapat berjalan lancar, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.


















