Insiden Mengejutkan di Jember: Puluhan Siswa Diminta Buka Baju Akibat Uang Hilang
Sebuah peristiwa yang menggemparkan terjadi di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sebanyak 22 murid kelas V harus mengalami pengalaman yang sangat tidak mengenakkan ketika diminta untuk membuka seluruh pakaian mereka di dalam kelas. Tindakan yang dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB ini merupakan buntut dari hilangnya uang senilai Rp 75 ribu milik seorang guru perempuan yang juga menjabat sebagai wali kelas mereka, berinisial FT.
Uang yang hilang tersebut memiliki nilai sentimental yang tinggi bagi sang guru, karena merupakan bagian dari mahar yang diberikan oleh suaminya. Kejadian ini bukan kali pertama guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut kehilangan uang di lingkungan sekolah. Sebelumnya, pada Senin, 2 Februari 2026, ia mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp 200 ribu.
Kronologi Kejadian: Dari Pemeriksaan Tas Hingga Penggeledahan Tubuh
Merasa resah dengan kehilangan uang yang berulang, guru FT memutuskan untuk mengambil tindakan. Ia memanggil 22 murid kelas V ke dalam kelas untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tas mereka satu per satu. Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil; uang yang dicari tidak kunjung ditemukan.
Puncaknya terjadi pada pukul 11.00 WIB di hari yang sama. Guru FT melanjutkan tindakannya dengan melakukan penggeledahan tubuh terhadap murid-muridnya secara bergilir. Selama proses pemeriksaan ini berlangsung, siswa lain dilarang melihat teman-teman mereka yang sedang digeledah. Namun, beberapa siswa dilaporkan mencoba mengintip secara sembunyi-sembunyi dan menyaksikan teman-teman mereka terpaksa membuka pakaian.
Wali Murid Bertindak: Mendobrak Pintu Kelas Demi Melindungi Anak
Kabar mengenai tindakan guru FT menyebar dengan cepat di kalangan wali murid. Situasi menjadi semakin tegang ketika beberapa wali murid, yang merasa khawatir karena anak-anak mereka belum juga pulang ke rumah pada Jumat siang, memutuskan untuk datang ke sekolah mengecek keberadaan buah hati mereka.
Menurut salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, kedatangan mereka ke sekolah dipicu oleh laporan dari siswa kelas VI yang menyaksikan kejadian tersebut. Saat tiba di kelas, wali murid mendapati pintu kelas ditutup. Didorong oleh rasa khawatir dan laporan yang mereka terima, para ibu tersebut akhirnya nekat mendobrak pintu kelas.
“Karena posisi pintu kelas ditutup, akhirnya ibu-ibu mendobrak dan melihat anaknya seperti itu,” ujar wali murid tersebut. Ia menambahkan bahwa insiden ini meninggalkan trauma mendalam bagi putrinya, bahkan membuatnya takut untuk kembali ke sekolah pada hari Sabtu, 7 Februari 2026. “Besoknya dari puluhan siswa itu, hanya 6 anak yang berangkat. Itupun karena mereka ditelepon guru. Sementara yang lain tidak mau,” imbuhnya.
Tuntutan dan Upaya Mediasi
Menyikapi kejadian yang dianggap tidak pantas dan melanggar hak anak ini, para wali murid segera mengambil langkah tegas. Mereka beramai-ramai membuat petisi yang rencananya akan dikirimkan ke Dinas Pendidikan Jember. Tuntutan utama dalam petisi tersebut adalah agar guru FT dikeluarkan dari sekolah.
Namun, sebelum petisi tersebut sempat diserahkan, pihak Dinas Pendidikan Jember telah bergerak untuk melakukan mediasi. Pada Minggu, 8 Februari 2026, perwakilan Dinas Pendidikan mendatangi sekolah untuk menengahi permasalahan ini. Dalam mediasi tersebut, para wali murid diminta untuk menandatangani perjanjian yang menyatakan bahwa mereka tidak akan berbicara kepada wartawan selama kasus ini masih dalam penanganan.
“Langsung ditangani Diknas, kalau saya ngomong saya yang kena. Soalnya sudah tanda tangan,” jelas salah satu wali murid mengenai perjanjian yang telah ia tandatangani.
Respons Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN tempat guru FT mengajar, AR, memberikan respons yang cukup tertutup ketika dimintai konfirmasi. Ia melarang jurnalis membawa telepon pintar dan alat perekam saat hendak mengkonfirmasi kasus tersebut.
“Silakan semua ponsel ditaruh di meja dulu, supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya. AR mengaku enggan memberikan komentar lebih lanjut karena kasus ini sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan Jember. “Saya serahkan semua ke Diknas, kalau mau konfirmasi silakan langsung ke Diknas,” tegasnya.
Trauma Healing untuk Siswa dan Pembinaan Guru
Menindaklanjuti laporan dan dampak psikologis yang dialami oleh para siswa, Dinas Pendidikan Jember, melalui Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono, memastikan bahwa kegiatan trauma healing akan segera diberikan kepada para siswa yang terlibat.
“Bersama KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk melakukan trauma healing terhadap adik-adik siswa. Supaya mereka tidak mengalami rasa trauma yang dalam,” ujar Arief Tjahjono pada Selasa, 10 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa trauma healing ini penting untuk memulihkan kondisi psikologis siswa dan memastikan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan normal kembali.
Sementara itu, guru FT untuk sementara waktu ditarik dari sekolah dan ditempatkan di Kantor Dinas Pendidikan Jember. Langkah ini diambil untuk meredakan suasana di sekolah dan mencegah potensi konflik lebih lanjut.
“Agar suasana (di sekolah) betul-betul reda, supaya tidak terjadi konflik lagi, guna menghindari hal-hal yang tidak kami inginkan,” jelas Arief.
Selama masa pembinaan, pihak Dinas Pendidikan juga berkoordinasi untuk mencari tempat mengajar baru bagi guru FT di satuan pendidikan dasar negeri lainnya. Hal ini diharapkan dapat membantu guru tersebut melanjutkan karirnya sambil menjalani proses pembinaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan etik yang telah dilakukan, Arief Tjahjono mengungkapkan bahwa tindakan guru FT berawal dari stres dan kondisi emosional yang tidak optimal akibat seringnya kehilangan uang di kelas, termasuk hilangnya uang mahar dari suaminya. Guru FT sendiri telah menyadari kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penanganan masalah di lingkungan sekolah yang profesional dan berlandaskan pada hak-hak anak, serta perlunya dukungan psikologis bagi pendidik yang mengalami tekanan.



















