Pengetatan Pengawasan Ruang Publik di Bandung Jelang Ramadan: Fokus pada Penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 2026, Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas dalam memperketat pengawasan terhadap ruang-ruang publik. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban bagi seluruh masyarakat, serta mencegah potensi gangguan yang dapat timbul akibat keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di area strategis.
Dalam sebuah operasi senyap yang digelar pada Sabtu dini hari, 14 Februari 2026, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 79 individu yang termasuk dalam kategori PPKS. Penyisiran intensif dilakukan oleh dua regu yang memulai pergerakan mereka sejak pukul 02.30 WIB. Rute patroli mencakup beberapa titik vital di jantung kota, seperti kawasan Simpang Lima, Jalan Suniaraja, Jalan Asia Afrika, hingga area sekitar Masjid Raya Bandung.
Data dan Profil PPKS yang Terjaring
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para PPKS yang berhasil diamankan. Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas dari mereka ternyata bukan merupakan penduduk asli Kota Bandung.
“Sebagian besar berasal dari luar Kota Bandung, persentasenya mencapai 75 persen,” ungkap Yorisa pada Minggu, 15 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa sebagai bentuk penanganan, hingga pagi hari operasi berlangsung, sebanyak 77 orang telah difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing. Proses pemulangan ini dilakukan melalui koordinasi yang erat dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, menunjukkan adanya sinergi antarlembaga dalam menangani isu PPKS.
Rincian data PPKS yang terjaring dalam operasi tersebut adalah sebagai berikut:
- Jumlah Total PPKS Terjaring: 79 orang
- Mayoritas Asal: Luar Kota Bandung (sekitar 75%)
- Jumlah yang Difasilitasi Pemulangan: 77 orang
- Koordinasi Pemulangan: Dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
Komitmen Wali Kota: Ruang Publik Bukan Ruang Pribadi
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan penegasan kuat terkait pelaksanaan operasi ini. Ia menyatakan bahwa penertiban semacam ini akan terus dilakukan secara rutin. Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan terkait adanya okupasi fasilitas publik. Fasilitas seperti taman, trotoar, dan bahkan bangunan kosong kerap dijadikan tempat tinggal sementara oleh para tunawisma, yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan masalah kebersihan.
“Kami memastikan ruang-ruang publik Kota Bandung tidak diokupasi menjadi ruang pribadi,” tegas Farhan. “Operasi ini akan terus berjalan karena kami tidak ingin Bandung menjadi kota yang membuat para tunawisma betah menetap di jalanan.” Pernyataan ini disampaikan oleh Farhan saat berada di Bandara Husein Sastranegara, menggarisbawahi keseriusan pemerintah kota dalam menjaga citra dan fungsi ruang publik.
Pendekatan “Dibina, Bukan Dibinasakan”
Meskipun tindakan tegas diambil dalam operasi penertiban, Wali Kota Farhan menjamin bahwa Pemerintah Kota Bandung tetap mengedepankan pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. PPKS yang terjaring tidak serta merta dilepaskan begitu saja. Mereka akan melalui serangkaian proses identifikasi, pembinaan, dan rehabilitasi sebelum akhirnya dipulangkan.
“Semuanya kita bina, bukan dibinasakan,” jelas Farhan. “Dimasukkan ke rumah penampungan, seperti di Rancacili. Di sana, mereka akan diperiksa kelengkapan identitasnya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), terutama bagi mereka yang tidak memiliki identitas. Setelah melalui proses identifikasi dan pendataan, barulah mereka dipulangkan ke kampung halaman mereka.”
Operasi ini sendiri melibatkan partisipasi aktif dari berbagai lintas sektor. Tim gabungan terdiri dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A), serta unsur Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Keterlibatan KPAD sangat penting untuk memastikan bahwa penanganan terhadap anak terlantar dan balita dilakukan sesuai dengan prosedur perlindungan anak yang berlaku, demi keselamatan dan kesejahteraan mereka.
Target Lokasi Patroli Rutin
Ke depan, Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Bandung akan memberikan perhatian ekstra dan meningkatkan frekuensi patroli di titik-titik yang diidentifikasi sebagai lokasi rawan. Titik-titik ini kerap dijadikan pangkalan atau tempat berkumpul oleh para PPKS, terutama menjelang periode penting seperti bulan Ramadan. Beberapa lokasi yang menjadi prioritas utama dalam patroli rutin tersebut antara lain:
- Kawasan Masjid Agung dan Jalan Asia Afrika: Area ini merupakan pusat keramaian dan seringkali menjadi daya tarik bagi para PPKS.
- Jalan Sudirman dan Pasar Baru: Kawasan komersial yang juga seringkali menjadi tempat singgah.
- Simpang Lima dan Jalan Tamblong: Titik pertemuan jalan yang strategis dan ramai.
- Stasiun Timur dan Jalan Suniaraja: Area yang dekat dengan simpul transportasi publik.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Bandung berupaya menciptakan lingkungan kota yang tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh warganya, sembari tetap menjaga pendekatan kemanusiaan dalam penanganan mereka yang membutuhkan bantuan.



















