Tragedi di Sampang: Dua Balita Tenggelam di Kubangan, Satu Meninggal Dunia
Sebuah insiden tragis mengguncang Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, pada sore hari tanggal 15 Februari 2026. Dua balita dilaporkan tenggelam di sebuah kubangan air yang terletak di Dusun Cangginih, Desa Bringin Nonggal, Kecamatan Torjun. Peristiwa nahas ini merenggut nyawa satu balita, sementara balita lainnya berhasil diselamatkan dan saat ini tengah menjalani perawatan medis intensif.
Kronologi Kejadian yang Mengerikan
Menurut keterangan resmi, insiden ini bermula ketika seorang warga setempat bernama Siti hendak menggunakan kubangan tersebut untuk mandi. Sesampainya di lokasi, Siti dikejutkan dengan pemandangan yang mengerikan: dua anak kecil sudah dalam kondisi tenggelam di dalam kubangan. Tanpa pikir panjang, Siti segera berteriak meminta pertolongan.
Teriakan Siti tidak sia-sia. Seorang warga lain yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi, yaitu Busiri, mendengar panggilan darurat tersebut. Dengan sigap, Busiri segera mendatangi sumber suara dan bersama Siti bergegas memberikan pertolongan. Keduanya berhasil mengevakuasi kedua balita yang malang tersebut ke tepi kubangan.
Setelah berhasil dikeluarkan dari air, kedua anak tersebut segera dibawa oleh keluarga dan warga ke Puskesmas Torjun untuk mendapatkan penanganan medis awal. Namun, sayangnya, setibanya di puskesmas, tim medis menyatakan bahwa salah satu balita, yang diidentifikasi bernama Lia Atika Sari (4 tahun), telah meninggal dunia. Balita lainnya, Ayu Aira Kira (2,5 tahun), masih dalam kondisi sadar dan segera mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Upaya Penyelamatan dan Perawatan Lanjutan
Meskipun tim medis di Puskesmas Torjun telah memberikan pernyataan, pihak keluarga korban, khususnya kakek balita yang meninggal dunia bernama Noer Hasan, merasa belum sepenuhnya yakin. Demi memastikan kondisi kedua anak dan mendapatkan penanganan yang lebih optimal, keluarga korban memutuskan untuk meminta rujukan kedua balita ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sampang. Di RSUD tersebut, Ayu Aira Kira kini tengah menjalani perawatan intensif untuk memulihkan kondisinya.
Penegasan Pihak Kepolisian: Murni Kecelakaan
Menanggapi kejadian yang memilukan ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Sampang melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas, AKP Eko Puji Waluyo, memberikan keterangan resmi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan dari keluarga korban, AKP Eko menegaskan bahwa peristiwa tenggelamnya kedua balita ini murni merupakan sebuah kecelakaan.
“Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa tersebut murni merupakan kecelakaan,” ujar AKP Eko Puji Waluyo pada Senin, 16 Februari 2026. Ia juga menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan resmi. Dalam surat pernyataan tersebut, keluarga menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun secara hukum terkait insiden ini, karena mereka meyakini bahwa tidak ada unsur pidana yang terlibat.
“Tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini. Keluarga korban menyatakan kejadian tersebut adalah kecelakaan murni,” pungkasnya, menegaskan status kejadian tersebut.
Insiden ini menjadi pengingat yang menyedihkan akan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, terutama di area yang berpotensi berbahaya seperti kubangan air. Kehilangan seorang anak adalah duka yang mendalam, dan semoga balita yang selamat dapat pulih sepenuhnya dan kembali berkumpul dengan keluarga.














