No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini dan Pajaknya

Erwin by Erwin
26 Mei 2026 - 23:52
in Ekonomi
0



JAKARTA — Harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik sebesar Rp35.000 dan kini dibanderol seharga Rp2.612.000 per gram pada perdagangan hari ini, Senin (25/5/2026).

Harga buyback emas Antam yang dapat dibeli kembali memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang diterbitkan oleh perusahaan. Emas batangan ANTAM LM diakui secara global dengan harga jual kembali mengikuti pergerakan harga emas dunia. Harga jual kembali sama untuk semua pecahan dan tahun produksi.

Buyback emas merupakan transaksi menjual kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan. Biasanya, harga yang dibanderol lebih rendah dari harga jual saat itu. Kendati demikian, buyback emas masih bisa mendatangkan keuntungan apabila terdapat selisih besar antara harga jual dan harga buyback.

Berikut beberapa hal penting yang perlu diketahui mengenai proses buyback emas:

  • Aturan Pajak

    Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. Adapun, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

  • Kelengkapan Dokumen Identitas

    Ketentuan Kelengkapan Dokumen Identitas Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, pelanggan wajib memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas, khususnya NIK, dalam setiap transaksi.

Tabel simulasi buyback emas Antam hari ini, Senin 25 Mei 2026 di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:

Berat (gram) Taksiran Buyback PPh 22 (0,25%) Meterai Perkiraan Hasil Bersih
0,5 Rp1.306.000 – – Rp1.306.000
1 Rp2.612.000 – – Rp2.612.000
2 Rp5.224.000 – – Rp5.224.000
5 Rp13.060.000 Rp32.650 Rp10.000 Rp13.017.350
10 Rp26.120.000 Rp65.300 Rp10.000 Rp26.044.700
50 Rp130.600.000 Rp326.500 Rp10.000 Rp130.263.500
100 Rp261.200.000 Rp653.000 Rp10.000 Rp260.537.000
500 Rp1.306.000.000 Rp3.265.000 Rp10.000 Rp1.302.725.000
1.000 Rp2.612.000.000 Rp6.530.000 Rp10.000 Rp2.605.460.000
Baca Juga  Sinergi ESG & Investasi Jabar: Kunci Pertumbuhan

Proses buyback emas Antam memberikan fleksibilitas bagi pemilik emas untuk menjual kembali barang mereka dengan harga yang sesuai dengan pergerakan pasar. Namun, pemilik harus memperhatikan aturan pajak dan kelengkapan dokumen agar transaksi berjalan lancar.

Selain itu, para pemilik emas juga perlu memperhitungkan potongan pajak dan biaya administrasi seperti meterai agar mendapatkan hasil bersih yang maksimal. Dengan adanya tabel simulasi, pengguna dapat memperkirakan jumlah uang yang akan diterima setelah dipotong pajak dan biaya lainnya.

Transaksi buyback emas Antam tidak hanya menjadi pilihan bagi mereka yang ingin mencairkan investasi, tetapi juga bisa menjadi alternatif untuk memperoleh uang tunai tanpa harus menjual emas dalam bentuk fisik. Hal ini sangat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat atau ingin melakukan investasi baru.

Tags: buybackekonomipajaknya
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

IHSG Diperkirakan Naik Terbatas Pekan Ini, Cek Rekomendasi Sahamnya
Ekonomi

IHSG Diperkirakan Naik Terbatas Pekan Ini, Cek Rekomendasi Sahamnya

27 Mei 2026 - 00:21
Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Mei 2026: Pertamax, Turbo, Dexlite
Ekonomi

Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Mei 2026: Pertamax, Turbo, Dexlite

26 Mei 2026 - 22:40
Indocement bangun PLTS 71,9 MW, kurangi emisi karbon
Ekonomi

Indocement bangun PLTS 71,9 MW, kurangi emisi karbon

26 Mei 2026 - 20:30
Cegah 48 Ribu Pegawai Demo, Samsung Beri Bonus Rp370 Triliun dan Kenaikan Gaji
Bisnis

Cegah 48 Ribu Pegawai Demo, Samsung Beri Bonus Rp370 Triliun dan Kenaikan Gaji

26 Mei 2026 - 19:03
Mimbar untuk Dijual
Bisnis

Mimbar untuk Dijual

26 Mei 2026 - 12:03
Peningkatan Keterampilan di Bangkalan Dukung Peningkatan Penempatan Kerja 2025
Ekonomi

Peningkatan Keterampilan di Bangkalan Dukung Peningkatan Penempatan Kerja 2025

26 Mei 2026 - 09:53
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Jadwal Kapal Pelni Ambon ke Bitung: KM Nggapulu Berangkat 7 Juni 2026, Tarif Rp351.500

Jadwal Kapal Pelni Ambon ke Bitung: KM Nggapulu Berangkat 7 Juni 2026, Tarif Rp351.500

27 Mei 2026 - 02:03
Pesta Juara Persib Tinggalkan Gunungan Sampah, DLH Bandung Angkut Tujuh Truk dalam Sehari

Pesta Juara Persib Tinggalkan Gunungan Sampah, DLH Bandung Angkut Tujuh Truk dalam Sehari

27 Mei 2026 - 01:34
AC Milan Gagal Lolos, Allegri Minta Tak Menyalahkan Pemain

AC Milan Gagal Lolos, Allegri Minta Tak Menyalahkan Pemain

27 Mei 2026 - 01:19
Kerusakan Fasilitas di Cunca Wulang Labuan Bajo Mengundang Keluhan

Kerusakan Fasilitas di Cunca Wulang Labuan Bajo Mengundang Keluhan

27 Mei 2026 - 01:05
Jemaah Wafat Harus Digantikan Petugas Pemerintah

Jemaah Wafat Harus Digantikan Petugas Pemerintah

27 Mei 2026 - 00:36

Pilihan Redaksi

Jadwal Kapal Pelni Ambon ke Bitung: KM Nggapulu Berangkat 7 Juni 2026, Tarif Rp351.500

Jadwal Kapal Pelni Ambon ke Bitung: KM Nggapulu Berangkat 7 Juni 2026, Tarif Rp351.500

27 Mei 2026 - 02:03
Pesta Juara Persib Tinggalkan Gunungan Sampah, DLH Bandung Angkut Tujuh Truk dalam Sehari

Pesta Juara Persib Tinggalkan Gunungan Sampah, DLH Bandung Angkut Tujuh Truk dalam Sehari

27 Mei 2026 - 01:34
AC Milan Gagal Lolos, Allegri Minta Tak Menyalahkan Pemain

AC Milan Gagal Lolos, Allegri Minta Tak Menyalahkan Pemain

27 Mei 2026 - 01:19
Kerusakan Fasilitas di Cunca Wulang Labuan Bajo Mengundang Keluhan

Kerusakan Fasilitas di Cunca Wulang Labuan Bajo Mengundang Keluhan

27 Mei 2026 - 01:05
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.