Dilema Program Makan Bergizi Gratis di Perguruan Tinggi: Antara Kebaikan Niat dan Kompleksitas Implementasi
Wacana perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke lingkungan perguruan tinggi telah memicu perdebatan yang mendalam. Isu ini tidak lagi sekadar menyangkut penyediaan asupan bergizi bagi mahasiswa, melainkan telah merambah ke ranah yang jauh lebih kompleks, meliputi tata kelola perguruan tinggi, otonomi akademik, politik pendidikan, distribusi anggaran negara, serta dinamika relasi kekuasaan antara pemerintah dan institusi pendidikan tinggi.
Secara normatif, tujuan di balik MBG memang terdengar mulia. Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat sebagai landasan pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Dalam konteks pendidikan dasar dan menengah, program ini dapat dipahami karena menyasar kelompok usia yang rentan terhadap stunting, malnutrisi, dan ketimpangan akses pangan. Namun, ketika program ini mulai diperluas ke jenjang perguruan tinggi melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di kampus, timbul pertanyaan fundamental: apakah kampus benar-benar membutuhkan model intervensi semacam itu, dan apakah kebijakan ini selaras dengan fungsi hakiki pendidikan tinggi?
Tantangan Tata Kelola dan Risiko “Mission Drift”
Dari perspektif tata kelola perguruan tinggi, banyak akademisi berpendapat bahwa universitas seharusnya tetap fokus pada Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Para pakar menekankan bahwa kampus sebaiknya menjalankan tugas pokoknya, sementara kontribusi terhadap program seperti MBG dapat diwujudkan melalui penelitian dan kajian akademik yang mendalam.
Pandangan ini mencerminkan kekhawatiran terhadap fenomena mission drift, yaitu kondisi di mana sebuah institusi secara perlahan bergeser dari mandat utamanya karena menerima terlalu banyak fungsi tambahan yang tidak terkait langsung dengan tujuan organisasinya. Dalam manajemen pendidikan tinggi modern, kejelasan misi menjadi pondasi utama kualitas kelembagaan. Universitas yang terlalu dibebani tugas administratif negara berpotensi kehilangan fokus pada peningkatan mutu akademik, inovasi riset, dan pengembangan sumber daya manusia.
Dimensi Politik Pendidikan: Ekspansi Negara ke Ruang Akademik
Namun, persoalan MBG di kampus tidak bisa hanya dilihat dari kacamata administrasi pendidikan. Di balik kebijakan ini, terdapat dimensi politik pendidikan yang jauh lebih menarik untuk dianalisis. Dalam kajian politik pendidikan, negara kerap menggunakan pendidikan sebagai instrumen strategis untuk membangun legitimasi sosial dan politik. Sejarah menunjukkan bahwa hampir semua rezim pemerintahan memanfaatkan sektor pendidikan sebagai ruang produksi nilai, identitas nasional, serta dukungan publik.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintahan yang diposisikan sebagai simbol keberpihakan negara kepada rakyat. Oleh karena itu, keberhasilan program ini memiliki nilai politik yang sangat besar bagi pemerintah. Masuknya MBG ke kampus dapat dibaca sebagai bentuk perluasan arena legitimasi kebijakan publik. Jika sebelumnya program ini hanya menyentuh sekolah dasar dan menengah, maka keterlibatan perguruan tinggi memungkinkan pemerintah memperoleh dukungan moral dari institusi yang selama ini dianggap sebagai pusat intelektual bangsa.
Kritik Terhadap Mobilisasi Kampus untuk Kepentingan Politik
Di sinilah muncul kritik dari berbagai kalangan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), misalnya, menilai bahwa menjadikan kampus sebagai basis logistik MBG berpotensi mengarah pada mobilisasi kampus untuk kepentingan politik praktis pemerintah. Mereka berpendapat bahwa pengabdian masyarakat tidak boleh direduksi menjadi aktivitas operasional proyek negara yang kehilangan basis riset dan keilmuan.
Kritik ini sangat penting karena perguruan tinggi pada dasarnya adalah ruang independen yang memiliki fungsi kontrol sosial terhadap negara. Universitas tidak hanya bertugas menghasilkan tenaga kerja, tetapi juga melahirkan gagasan kritis, melakukan evaluasi kebijakan, dan menjaga kualitas demokrasi. Ketika kampus menjadi bagian dari struktur operasional program pemerintah, muncul risiko konflik kepentingan. Kampus yang menerima manfaat anggaran atau fasilitas dari program tertentu berpotensi kehilangan daya kritis dalam mengevaluasi program tersebut secara objektif.
Seorang pakar kebijakan publik mengingatkan bahwa keterlibatan kampus dalam pengelolaan MBG dapat mengancam independensi akademisi dan menggeser fungsi universitas menjadi operator teknis kebijakan pemerintah. Pernyataan tersebut menekankan kekhawatiran bahwa keterlibatan ini dapat menyedot sumber daya internal kampus, seperti sumber daya manusia, listrik, air, dan pengelolaan limbah, serta menimbulkan potensi benturan kepentingan.
Risiko Instrumentalisasi Politik di Kampus
Dalam perspektif politik pendidikan kritis, terdapat istilah instrumentalization of education, yaitu penggunaan institusi pendidikan sebagai alat untuk mencapai tujuan politik tertentu. Tentu tidak berarti bahwa setiap program pemerintah yang masuk ke kampus pasti bermuatan politik. Namun, semakin besar keterlibatan kampus dalam program populis yang menjadi identitas politik sebuah pemerintahan, semakin besar pula risiko terjadinya instrumentalisasi.
Program MBG memiliki karakter yang berbeda dibandingkan program riset atau beasiswa. MBG adalah program yang sangat dekat dengan persepsi publik karena manfaatnya dapat dilihat secara langsung. Oleh sebab itu, keberhasilan maupun kegagalannya akan memiliki dampak politik yang signifikan. Apabila universitas berubah menjadi bagian dari rantai distribusi program populis negara, maka kampus dapat kehilangan posisi netralnya sebagai lembaga penghasil kritik dan pengetahuan. Lebih jauh lagi, kondisi tersebut dapat menciptakan ketergantungan baru antara institusi pendidikan tinggi dan kekuasaan politik. Kampus yang seharusnya mengawasi kebijakan publik justru menjadi pelaksana kebijakan itu sendiri.
Anggaran dan Prioritas Pendidikan Tinggi yang Terabaikan
Perspektif politik pendidikan juga mengharuskan kita melihat bagaimana negara menentukan prioritas anggaran. Saat ini, banyak perguruan tinggi masih menghadapi persoalan mendasar seperti keterbatasan laboratorium, minimnya dana penelitian, rendahnya publikasi internasional, kesenjangan kualitas antar kampus, hingga keterbatasan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu.
Dalam situasi seperti itu, muncul pertanyaan mengenai prioritas kebijakan. Apakah membangun dapur MBG di kampus lebih mendesak dibandingkan memperkuat ekosistem riset dan inovasi? Pertanyaan ini menjadi relevan karena pembangunan kualitas pendidikan tinggi membutuhkan investasi jangka panjang yang tidak sedikit. Indonesia masih tertinggal dalam berbagai indikator daya saing riset dibandingkan negara-negara maju di Asia. Jika sebagian energi birokrasi kampus dialihkan untuk mengurus distribusi makanan, pengawasan bahan baku, pengelolaan limbah, sertifikasi keamanan pangan, hingga pelaporan administratif, maka fokus terhadap peningkatan mutu akademik berpotensi terganggu.
Pelajaran dari Berbagai Kritik Implementasi MBG
Perdebatan mengenai MBG juga tidak dapat dilepaskan dari berbagai kritik terhadap implementasinya secara nasional. Sejumlah laporan menunjukkan adanya persoalan keamanan pangan, efektivitas distribusi, hingga tata kelola program. Beberapa kasus keracunan makanan dan lemahnya pengawasan menjadi sorotan publik. Bahkan, laporan internasional menyebut ribuan peserta program mengalami gangguan kesehatan akibat persoalan distribusi dan kualitas makanan yang belum merata.
Diskusi publik di berbagai platform digital juga menunjukkan bahwa MBG masih menghadapi persoalan kepercayaan masyarakat, transparansi anggaran, dan efektivitas implementasi. Penelitian berbasis analisis sentimen terhadap ribuan komentar publik mengenai MBG menemukan dominasi sentimen negatif dalam diskursus daring terkait program tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa program MBG masih membutuhkan evaluasi mendalam sebelum diperluas ke sektor yang lebih kompleks seperti perguruan tinggi.
Kampus Harus Menjadi Mitra Kritis, Bukan Operator Program
Menurut pandangan saya, perguruan tinggi memang perlu mendukung agenda peningkatan kualitas gizi nasional. Akan tetapi, bentuk dukungannya harus sesuai dengan karakter institusi akademik. Kampus tidak perlu menjadi dapur besar negara. Kampus justru harus menjadi pusat produksi pengetahuan yang mengawal keberhasilan program tersebut melalui riset, inovasi, audit kebijakan, analisis dampak sosial, pengembangan teknologi distribusi pangan, hingga evaluasi tata kelola anggaran. Peran ini jauh lebih strategis dibandingkan sekadar mengelola dapur MBG.
Dari perspektif tata kelola perguruan tinggi, universitas yang sehat adalah universitas yang mampu menjaga otonomi akademiknya sambil tetap berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Sedangkan dari perspektif politik pendidikan, kampus harus tetap menjadi ruang independen yang memiliki keberanian untuk mengkritik, mengevaluasi, dan memperbaiki kebijakan negara berdasarkan ilmu pengetahuan.
Karena itu, MBG seharusnya tidak menjadikan kampus sebagai operator teknis program populis pemerintah. Kampus harus ditempatkan sebagai mitra intelektual negara. Tugas universitas bukan mengurus ribuan porsi makanan setiap hari, melainkan memastikan bahwa setiap kebijakan publik yang dijalankan negara benar-benar efektif, akuntabel, berkeadilan, dan berbasis bukti ilmiah. Jika batas ini mampu dijaga, maka MBG dapat menjadi instrumen pembangunan manusia yang kuat. Namun, jika batas ini kabur, yang terjadi bukan penguatan pendidikan tinggi, melainkan pergeseran fungsi universitas dari pusat ilmu pengetahuan menjadi perpanjangan tangan birokrasi negara. Dan ketika itu terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas tata kelola kampus, tetapi juga masa depan independensi pendidikan tinggi Indonesia.



