No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

WNI: Dambaan Warga Asing, Identitas Bernilai Tinggi

Hidayat by Hidayat
28 Februari 2026 - 22:51
in politik
0

Menjadi Warga Negara Indonesia: Sebuah Perjalanan Selektif dan Penuh Makna

Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) bukanlah sekadar pencapaian administratif semata. Lebih dari itu, status ini merupakan sebuah kehormatan dan wujud komitmen mendalam terhadap kebangsaan, yang diperoleh melalui proses yang tidak mudah, selektif, dan penuh pertimbangan. Setiap tahun, pemerintah Indonesia menerima berbagai permohonan kewarganegaraan dari Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki keinginan kuat untuk menetap dan menjadi bagian integral dari keluarga besar bangsa Indonesia. Namun, jalan untuk meraih status WNI ini terbentang dengan berbagai persyaratan ketat dan pertimbangan mendalam, sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Tingkat Selektivitas yang Tinggi dalam Proses Pewarganegaraan

Proses untuk menjadi WNI memang diakui tidaklah mudah. Tingkat selektivitasnya pun sangat tinggi, sebagaimana tercermin dari data yang dihimpun oleh Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum). Dalam periode antara tahun 2020 hingga 2025, tercatat sebanyak 544 pengajuan pewarganegaraan yang masuk. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 241 permohonan yang berhasil disetujui. Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh permohonan tidak dapat dikabulkan.

Bahkan, dalam satu tahun terakhir, yaitu pada tahun 2025, tren selektivitas ini semakin terlihat jelas. Dari total 147 permohonan naturalisasi yang diajukan, hanya dua permohonan yang akhirnya diterima. Sementara itu, 145 permohonan lainnya terpaksa ditolak atau belum dapat dikabulkan. Fenomena ini, menurut pandangan Direktur Jenderal AHU, Widodo, menegaskan bahwa proses memperoleh kewarganegaraan Indonesia memang dilakukan secara sangat selektif dan didasarkan pada pertimbangan hukum yang ketat.

Syarat Administratif dan Substantif: Pilar Utama Penerimaan

Setiap individu yang mengajukan diri untuk menjadi WNI harus mampu memenuhi serangkaian syarat yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. Persyaratan ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari integrasi kebangsaan, kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, hingga kontribusi nyata yang dapat diberikan kepada negara.

Baca Juga  Prabowo Bertemu Raja Charles III & PM Starmer: Fokus Ekonomi & Maritim

“Setiap tahun, kami menerima berbagai permohonan pewarganegaraan dari WNA yang ingin menetap dan menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Penerimaan dilakukan dengan pertimbangan yang ketat, menunjukkan bahwa status kewarganegaraan Indonesia merupakan sesuatu yang berharga dan tidak diberikan secara otomatis,” jelas Dirjen AHU Widodo pada Kamis (26/2) lalu. Pernyataannya menekankan bahwa menjadi WNI adalah sebuah pencapaian yang patut dihargai dan tidak bisa dianggap remeh.

Anak Hasil Perkawinan Campuran: Prioritas Perlindungan dan Kepastian Hukum

Selain permohonan pewarganegaraan dari WNA secara umum, terdapat pula kelompok lain yang secara signifikan mengajukan permohonan kewarganegaraan, yaitu anak-anak yang lahir dari perkawinan campuran, atau yang sering disebut sebagai Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG). Tingginya jumlah permohonan dari kelompok ini mengindikasikan bahwa banyak anak yang memiliki latar belakang keluarga lintas negara memilih untuk menjadi WNI dibandingkan tetap mempertahankan kewarganegaraan asing mereka.

Merujuk pada data yang dipublikasikan melalui laman media sosial Kemenkum, periode antara Oktober 2024 hingga Januari 2026 mencatat sebanyak 212 ABG telah berhasil memperoleh Surat Keputusan (SK) sebagai WNI. Tahun 2025 menjadi tahun dengan jumlah penetapan tertinggi dalam kategori ini. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan keinginan kuat dari para ABG untuk memiliki status kewarganegaraan yang jelas di Indonesia.

“Penetapan SK WNI bagi ABG adalah bentuk perlindungan negara, kepastian hukum, dan investasi masa depan anak. Semakin tinggi permohonan menandakan semakin banyak keluarga yang memastikan status kewarganegaraan anak secara resmi dan sah,” ujar Widodo. Ia menambahkan bahwa keputusan ini memberikan jaminan legalitas dan rasa aman bagi anak-anak tersebut.

Hak Memilih Kewarganegaraan: Menjaga Ikatan dengan Indonesia

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, anak hasil perkawinan campuran diberikan kesempatan untuk memiliki kewarganegaraan ganda, namun dengan batasan usia hingga 18 tahun. Setelah mencapai usia tersebut, atau paling lambat sebelum menginjak usia 21 tahun, mereka diwajibkan untuk secara resmi menyatakan pilihan kewarganegaraan yang diinginkan.

Baca Juga  Tiga Terdakwa CPO Divonis Bebas

Pilihan untuk menjadi WNI oleh anak-anak ini menjadi bukti kuat bahwa Indonesia tetap menjadi identitas dan rumah bagi mereka yang memiliki latar belakang keluarga lintas negara. Ini menunjukkan bahwa ikatan emosional dan identitas kebangsaan mereka terhadap Indonesia tetap terjaga erat.

“Anak-anak hasil perkawinan campuran memiliki kesempatan untuk memilih kewarganegaraan setelah berusia 18 tahun. Banyak di antara mereka yang dengan sadar memilih menjadi WNI. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tetap menjadi pilihan utama bagi generasi muda dari keluarga campuran,” imbuhnya.

Indikator Kepercayaan dan Komitmen Pemerintah

Tingginya minat dari WNA maupun anak hasil perkawinan campuran untuk menjadi WNI, menurut Dirjen AHU, merupakan indikator penting yang menunjukkan adanya kepercayaan yang semakin besar terhadap Indonesia. Kepercayaan ini tidak hanya datang dari individu, tetapi juga mencerminkan keyakinan terhadap stabilitas, peluang, dan kualitas hidup yang ditawarkan oleh Indonesia.

Banyaknya anak hasil perkawinan campuran yang memilih kewarganegaraan Indonesia juga menandakan kuatnya keterikatan mereka dengan bangsa ini, baik secara budaya, sosial, maupun emosional. Mereka melihat Indonesia sebagai tempat untuk tumbuh, berkembang, dan berkontribusi.

“Pemerintah melalui Direktorat Jenderal AHU akan terus memastikan bahwa setiap proses pewarganegaraan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jadi, status sebagai warga negara Indonesia tetap memiliki makna yang penting dan bernilai tinggi,” tegas Dirjen AHU Widodo. Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah akan terus berupaya menjaga integritas dan nilai dari kewarganegaraan Indonesia, memastikan bahwa setiap proses berjalan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kejagung Tetapkan Eks Komisioner Ombudsman sebagai Tersangka Kasus CPO
politik

Kejagung Tetapkan Eks Komisioner Ombudsman sebagai Tersangka Kasus CPO

29 Mei 2026 - 20:37
Cara MBG jual titik dapur: klaim koneksi BGN dan bentuk LSM
politik

Cara MBG jual titik dapur: klaim koneksi BGN dan bentuk LSM

29 Mei 2026 - 17:14
Pengamat: Kasus Nadiem Makarim Jadi Kritik Penegakan Hukum
politik

Pengamat: Kasus Nadiem Makarim Jadi Kritik Penegakan Hukum

29 Mei 2026 - 16:45
Menteri Lingkungan Ingatkan Daerah dan Industri Jaga Kelestarian Lingkungan dan Sampah
politik

Menteri Lingkungan Ingatkan Daerah dan Industri Jaga Kelestarian Lingkungan dan Sampah

29 Mei 2026 - 09:46
DPRD Pekanbaru Setujui Perda SOTK, Tambah 3 Dinas Baru
politik

DPRD Pekanbaru Setujui Perda SOTK, Tambah 3 Dinas Baru

29 Mei 2026 - 09:17
Megawati Menangis Saat Tonton Film Pesta Babi
politik

Megawati Menangis Saat Tonton Film Pesta Babi

29 Mei 2026 - 04:13
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Review Asus ROG Phone 10: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaru

Review Asus ROG Phone 10: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaru

30 Mei 2026 - 23:59
Review Lengkap Asus ROG Phone 8: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaik untuk Pemain

Review Lengkap Asus ROG Phone 8: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaik untuk Pemain

30 Mei 2026 - 17:37
Review Lengkap Asus Zenfone 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Asus Zenfone 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

30 Mei 2026 - 11:15
Review dan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Terbaru 2024

Review dan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Terbaru 2024

30 Mei 2026 - 04:53
Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33, Ini Reaksi Deddy Corbuzier

Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33, Ini Reaksi Deddy Corbuzier

29 Mei 2026 - 23:59

Pilihan Redaksi

Review Asus ROG Phone 10: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaru

Review Asus ROG Phone 10: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaru

30 Mei 2026 - 23:59
Review Lengkap Asus ROG Phone 8: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaik untuk Pemain

Review Lengkap Asus ROG Phone 8: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaik untuk Pemain

30 Mei 2026 - 17:37
Review Lengkap Asus Zenfone 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Asus Zenfone 11: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

30 Mei 2026 - 11:15
Review dan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Terbaru 2024

Review dan Spesifikasi Asus Zenfone 10 Terbaru 2024

30 Mei 2026 - 04:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.