ASDP Terapkan Tarif Tunggal Layanan Eksekutif dan Reguler di Lintasan Merak-Bakauheni Jelang Lebaran 2026
JAKARTA – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan kebijakan strategis yang diharapkan dapat menunjang kelancaran dan keteraturan distribusi trafik. Salah satu kebijakan utama yang diberlakukan adalah penerapan tarif tunggal atau single tariff untuk layanan eksekutif dan layanan reguler di lintas penyeberangan Merak–Bakauheni. Kebijakan ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan dan pemerataan akses bagi seluruh pengguna jasa.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menjelaskan bahwa kebijakan tarif tunggal ini akan mencakup golongan pejalan kaki serta kendaraan penumpang. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran pergerakan arus mudik yang diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan.
“Kebijakan ini berlaku untuk golongan pejalan kaki dan kendaraan penumpang guna mendukung kelancaran distribusi trafik,” ujar Heru Widodo dalam keterangannya di Serang, Ahad (1/3/2026).
Jadwal Pemberlakuan Tarif Tunggal dan Pengaturan Operasional
Pemberlakuan skema tarif tunggal ini memiliki jadwal yang spesifik di kedua pelabuhan utama:
- Pelabuhan Merak: Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2026, mulai pukul 12.00 WIB, dan berakhir pada tanggal 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB.
- Pelabuhan Bakauheni: Sementara itu, dari Pelabuhan Bakauheni, pemberlakuan tarif tunggal akan dimulai pada tanggal 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, dan akan berakhir pada tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Heru Widodo menambahkan bahwa selama periode pemberlakuan kebijakan ini, penempatan kapal dan pengaturan operasional di dermaga akan disesuaikan secara menyeluruh untuk mengoptimalkan pengaturan trafik. Dengan adanya skema ini, pengguna jasa tidak lagi perlu memilih berdasarkan preferensi layanan eksekutif atau reguler. Mereka akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan demi menjaga kelancaran arus pergerakan penumpang dan kendaraan.
Tujuan Kebijakan Tarif Tunggal dan Diskon
Lebih lanjut, Heru Widodo menekankan bahwa penerapan tarif tunggal, ditambah dengan stimulus diskon yang juga diberikan, memiliki tujuan ganda. Pertama, memastikan bahwa mudik Lebaran 2026 dapat berjalan dengan lebih tertib dan teratur. Kedua, kebijakan ini diharapkan dapat membuat perjalanan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat luas.
“Kebijakan single tariff dan stimulus diskon ini bertujuan memastikan mudik Lebaran 2026 lebih tertib, terjangkau, dan lancar. Ini adalah langkah kolaboratif untuk meringankan beban masyarakat,” tegas Heru.
Klarifikasi Hoaks Tiket Habis dan Ketersediaan Tiket
Bersamaan dengan pemberlakuan kebijakan tarif tunggal, ASDP juga memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar mengenai habisnya tiket penyeberangan untuk periode 18–31 Maret 2026. Manajemen perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan berita bohong atau hoaks.
Berdasarkan data terbaru yang tercatat dalam sistem digital ASDP, ketersediaan kuota tiket untuk periode keberangkatan dari tanggal 11 Maret hingga 1 April 2026 masih sangat memadai. Total kuota tiket yang tersedia mencapai 99,9 persen, yang setara dengan sekitar 2,42 juta tiket yang dialokasikan untuk penumpang dan kendaraan.
Oleh karena itu, masyarakat pengguna jasa sangat diimbau untuk segera melakukan reservasi tiket secara mandiri. Proses reservasi dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi Ferizy maupun situs web resmi yang disediakan oleh ASDP.
“Kami mengimbau pengguna jasa untuk memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan. Saat ini kapasitas masih sangat mencukupi dan terukur melalui sistem digital kami,” tambah Heru Widodo.
Melalui kombinasi penerapan tarif tunggal yang strategis dan penguatan sistem layanan digital, ASDP Indonesia Ferry optimis bahwa perjalanan mudik di salah satu lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia ini akan berlangsung lebih adil, nyaman, dan lancar bagi seluruh lapisan pengguna jasa. Kebijakan ini merupakan wujud komitmen ASDP dalam memberikan pelayanan terbaik di momen krusial seperti Lebaran.



















