No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Debt Collector Penikam Advokat Tangsel Tertangkap, 2 Rekan Masih Buron

Hendra by Hendra
3 Maret 2026 - 09:13
in Nasional
0

Penangkapan Debt Collector Pelaku Penusukan Advokat, Polisi Buru Dua Tersangka Lain

JAKARTA – Kepolisian berhasil menangkap satu dari tiga pelaku penusukan terhadap seorang advokat berinisial BS di kawasan Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Insiden yang terjadi ini kembali menyoroti praktik penagihan utang oleh debt collector atau yang kerap disebut “mata elang” (matel) yang diduga kerap berujung pada kekerasan dan intimidasi. Saat ini, tim kepolisian masih gencar melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, pada Minggu (1/3/2026) menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector yang meresahkan masyarakat. “Kami sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran polres di bawah Polda Metro Jaya untuk memberikan tindakan tegas, tepat, dan terukur kepada matel ataupun debt collector yang mengganggu masyarakat dan situasi kamtibmas,” tegasnya.

Tindakan tegas ini diambil sebagai respons atas maraknya laporan dan keluhan masyarakat terkait aksi intimidasi, perampasan barang secara paksa, hingga kekerasan fisik yang dilakukan oleh para penagih utang. Insiden penusukan terhadap advokat BS menjadi salah satu bukti nyata bahwa praktik penagihan utang oleh debt collector terkadang melewati batas hukum dan norma kesopanan.

Imbauan dan Tindakan Tegas Kepolisian

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak setiap aksi debt collector yang berujung pada kekerasan. Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan perampasan atau intimidasi yang mereka alami atau saksikan. Layanan darurat kepolisian 110 siap menerima laporan 24 jam penuh.

“Kami sampaikan secara tegas, Polda Metro Jaya tidak akan memberikan toleransi apabila itu mengganggu harta benda milik masyarakat yang dirampas secara paksa,” ujar Kombes Budi Hermanto. Pernyataan ini menegaskan keseriusan kepolisian dalam melindungi hak-hak masyarakat dari praktik penagihan utang yang ilegal dan merugikan.

Baca Juga  Waspadalah, Ada Trik Tersembunyi di Balik Perpanjang STNK Tanpa KTP

Selain penindakan terhadap pelaku di lapangan, kepolisian juga berencana untuk melakukan kajian mendalam terhadap aturan dan regulasi hukum yang mengatur praktik penagihan oleh debt collector. Evaluasi ini juga akan mencakup lembaga pembiayaan yang menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada para penagih utang. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa SPK tersebut tidak disalahgunakan dan tidak terkesan memberikan “izin” bagi para debt collector untuk bertindak layaknya preman.

“Ada aturan dan regulasi hukum yang bisa dilakukan oleh matel ataupun debt collector. Ini akan kami kaji untuk sampai memberikan efek kepada lembaga pembiayaan untuk lebih tertib memberikan SPK SPK kepada debt collector, sehingga tidak terkesan melakukan aksi premanisme,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Peran Lembaga Pembiayaan dalam Praktik Penagihan

Kombes Budi Hermanto menekankan bahwa lembaga pembiayaan memiliki peran krusial dalam menjaga ketertiban praktik penagihan utang. Dengan menerbitkan SPK secara lebih tertib dan selektif, lembaga pembiayaan dapat mencegah terjadinya aksi premanisme di lapangan. Ini berarti bahwa lembaga pembiayaan harus memastikan bahwa debt collector yang mereka tunjuk memiliki kualifikasi, memahami batasan hukum, dan tidak melakukan tindakan di luar kewenangan.

Praktik penagihan utang yang dilakukan secara profesional dan sesuai hukum adalah hak dari setiap lembaga pembiayaan. Namun, ketika praktik tersebut berujung pada kekerasan, intimidasi, atau perampasan barang secara paksa, maka hal tersebut telah melanggar hukum dan harus ditindak.

Dampak dan Harapan ke Depan

Penangkapan pelaku penusukan advokat BS ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para debt collector yang beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selain itu, kajian regulasi yang akan dilakukan oleh kepolisian diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif untuk melindungi masyarakat dari praktik penagihan utang yang semena-mena.

Baca Juga  Ormawa Aktif: Dari Rapat ke Pemberdayaan Masyarakat

Masyarakat pun diharapkan menjadi lebih sadar akan hak-hak mereka dan tidak takut untuk melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi. Dengan dukungan kepolisian dan kesadaran masyarakat, diharapkan praktik penagihan utang di Indonesia dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan jauh dari unsur kekerasan.

Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan, termasuk debt collector yang melakukan intimidasi, adalah salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen tersebut. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

BKN tindak keras pelanggaran merit: 450 surat peringatan dan 125 data ASN diblokir
Nasional

BKN tindak keras pelanggaran merit: 450 surat peringatan dan 125 data ASN diblokir

22 April 2026 - 13:46
Menteri Koperasi Tinjau Pesisir Indramayu, Siapkan Kawasan Industri Perikanan Koperasi
Nasional

Menteri Koperasi Tinjau Pesisir Indramayu, Siapkan Kawasan Industri Perikanan Koperasi

22 April 2026 - 13:19
Sidang Pertama 29 April 2026, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Didaftarkan ke Pengadilan Militer
Nasional

Sidang Pertama 29 April 2026, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Didaftarkan ke Pengadilan Militer

22 April 2026 - 12:26
Jokowi Menang Berkat Keinginan Rakyat, Bukan Orang Tertentu
Nasional

Jokowi Menang Berkat Keinginan Rakyat, Bukan Orang Tertentu

22 April 2026 - 11:59
Ustadz Solmed Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
Nasional

Ustadz Solmed Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

22 April 2026 - 09:19
Detik-detik Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Dibunuh di Bandara, Pelaku Penikaman Nus Kei Ditangkap
Nasional

Detik-detik Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Dibunuh di Bandara, Pelaku Penikaman Nus Kei Ditangkap

22 April 2026 - 07:33
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan

Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan

22 April 2026 - 18:46
Review Lengkap Realme GT 6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Realme GT 6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

22 April 2026 - 18:46
Polres Tebingtinggi Amankan Perayaan Kelahiran Guru Angad Dev Ji, Ibadah Sikh Aman dan Harmonis

Polres Tebingtinggi Amankan Perayaan Kelahiran Guru Angad Dev Ji, Ibadah Sikh Aman dan Harmonis

22 April 2026 - 18:39
Amanda Manopo Siapkan Diri Hadapi Kelahiran Anak Pertama, Penuh Antusias

Amanda Manopo Siapkan Diri Hadapi Kelahiran Anak Pertama, Penuh Antusias

22 April 2026 - 18:13
Bank Kembalikan Rp 28 M Dana Gereja, Martin Manurung Minta OJK Perkuat Sistem Dini

Bank Kembalikan Rp 28 M Dana Gereja, Martin Manurung Minta OJK Perkuat Sistem Dini

22 April 2026 - 17:46

Pilihan Redaksi

Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan

Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan

22 April 2026 - 18:46
Review Lengkap Realme GT 6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Realme GT 6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

22 April 2026 - 18:46
Polres Tebingtinggi Amankan Perayaan Kelahiran Guru Angad Dev Ji, Ibadah Sikh Aman dan Harmonis

Polres Tebingtinggi Amankan Perayaan Kelahiran Guru Angad Dev Ji, Ibadah Sikh Aman dan Harmonis

22 April 2026 - 18:39
Amanda Manopo Siapkan Diri Hadapi Kelahiran Anak Pertama, Penuh Antusias

Amanda Manopo Siapkan Diri Hadapi Kelahiran Anak Pertama, Penuh Antusias

22 April 2026 - 18:13
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.