Jasad Pemancing yang Hilang di Bali Ditemukan Mengapung di Perairan Senggigi
Peristiwa tragis menimpa seorang pemancing asal Bali yang dilaporkan hilang. Jasad pria yang ditemukan mengapung di perairan Pantai Senggigi, Lombok Barat, akhirnya berhasil diidentifikasi. Korban yang diketahui bernama IWS, berusia 53 tahun, merupakan warga Sanur, Denpasar, Bali. Ia dilaporkan hilang sejak beberapa hari lalu saat sedang melakukan aktivitas memancing di perairan Pantai Sanur, Bali. Diduga kuat, kecelakaan laut yang dialaminya menyebabkan ia terbawa arus hingga akhirnya ditemukan di wilayah perairan Lombok.
Kronologi Penemuan dan Evakuasi Jasad
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pada Minggu pagi, 8 Maret 2026, sekitar pukul 10.00 Wita. Saksi mata melaporkan adanya benda mencurigakan yang menyerupai tubuh manusia terapung di perairan Pantai Kerandangan I. Arus laut yang kuat kemudian diperkirakan membawa jasad tersebut hingga ke area yang lebih dekat dengan menara mercusuar Pantai Senggigi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batulayar segera bergerak cepat. Mereka berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan proses evakuasi. Kapolsek Batulayar, AKP I Putu Krisna Varananda, membenarkan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Lombok Barat serta Tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan Sat Polairud Polres Lombok Barat dan Tim Basarnas NTB untuk melakukan evakuasi. Posisi mayat saat itu terpantau berada di dekat menara mercusuar setelah sebelumnya terbawa arus dari arah Kerandangan,” jelas AKP I Putu Krisna Varananda.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Basarnas, anggota Polairud, dan Babinsa Senggigi segera menuju lokasi penemuan menggunakan perahu karet. Proses evakuasi yang memakan waktu ini akhirnya berhasil diselesaikan pada pukul 12.02 Wita.
Identifikasi dan Pengakuan Keluarga
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban dibawa menuju tepi Pantai Senggigi, tepatnya di depan Pasar Seni Senggigi. Dari sana, jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut.
Pada pemeriksaan awal, jenazah sempat berstatus sebagai “Mr. X” atau tanpa identitas. Berdasarkan ciri-ciri fisik, petugas memperkirakan usia korban berada di kisaran 50 hingga 60 tahun. Beberapa barang ditemukan melekat pada tubuh korban, yang kemudian menjadi petunjuk penting dalam proses identifikasi. Barang-barang tersebut meliputi:
- Baju lengan panjang berwarna keunguan
- Celana pendek berwarna biru
- Gelang tangan silver
- Jam tangan silver
- Kalung
- Gelang benang berwarna
Identitas korban akhirnya terungkap pada Senin, 9 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 Wita. Pihak keluarga korban, yang mengetahui informasi adanya penemuan jenazah dengan ciri-ciri yang identik, langsung melakukan perjalanan dari Bali menuju Lombok untuk melakukan verifikasi langsung di RS Bhayangkara Mataram.
Adik kandung korban menjadi orang pertama yang memastikan bahwa jenazah tersebut adalah kakaknya, IWS. Pengenalan korban dilakukan berdasarkan pakaian dan aksesori yang dikenakan almarhum saat terakhir kali berangkat memancing.
Penolakan Autopsi dan Penyerahan Jenazah
Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah. Mereka juga secara resmi menolak dilakukannya proses autopsi terhadap jenazah IWS. Setelah proses identifikasi dan konfirmasi dari keluarga selesai, penyidik Unit Reskrim Polsek Batulayar segera melengkapi surat pernyataan penolakan autopsi serta berita acara serah terima jenazah. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk segera dibawa kembali ke kampung halamannya di Bali guna dimakamkan. Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya yang mengintai saat beraktivitas di laut, terutama bagi para pemancing.



















