Pemkab Tambrauw dan BPK RI Selesaikan Pemeriksaan Keuangan Interim: Langkah Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
Sorong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw telah menyelesaikan tahapan krusial dalam pengelolaan keuangannya dengan menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat Daya. Acara yang berlangsung di Hotel Kyriad M, Kota Sorong, pada Sabtu, 7 Maret 2026, ini menandai akhir dari proses pemeriksaan interim yang telah dilakukan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Tambrauw.
Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnat, didampingi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya, Rahmadi. Kehadiran kedua pimpinan ini menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Selain kedua pimpinan utama, rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Pemkab Tambrauw, yang menunjukkan keseriusan seluruh lini dalam menindaklanjuti temuan BPK. Pejabat yang hadir antara lain:
- Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Tambrauw, Hasan B Tafalas
- Inspektur Kabupaten Tambrauw, Isnain Solo
- Kepala Bappeda, Mousche WJ Woria
- Kepala BPKAD, Agustinus Biweng
- Plt Kepala Dinas PUPR, Dereck Bless
- Kepala Dinas Pendidikan, Karel Nauw
- Kepala Dinas Kesehatan, Bernadus Nso
- Kepala BKD, Matheus Woisiri
- Kabag Keuangan Sekretariat DPRK Tambrauw
Dalam sesi Exit Meeting, Rahmadi dari BPK RI memaparkan gambaran umum mengenai hasil pemeriksaan interim yang telah dilaksanakan. Ia menyampaikan bahwa terdapat sejumlah catatan penting dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian serius bagi Pemkab Tambrauw. Rekomendasi ini, menurut Rahmadi, sangat krusial untuk perbaikan sistem pengelolaan keuangan, peningkatan transparansi, dan memastikan bahwa seluruh program serta kegiatan pemerintah berjalan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tindak Lanjut dan Komitmen Perangkat Daerah
Menanggapi paparan dari BPK RI, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Tambrauw, Hasan B Tafalas, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya kesiapan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menyiapkan seluruh dokumen dan bukti pendukung yang diperlukan. Kesiapan ini akan memastikan bahwa pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel di mata publik maupun lembaga pemeriksa.
“Catatan dan rekomendasi BPK harus menjadi bahan evaluasi bersama dan menjadi landasan untuk perbaikan ke depannya,” ujar Hasan B Tafalas, menekankan pentingnya sikap proaktif dari seluruh jajaran Pemkab Tambrauw.
Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnat, turut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim pemeriksa BPK yang telah mencurahkan waktu dan tenaga selama kurang lebih 40 hari untuk melakukan pemeriksaan interim di lingkungan Pemkab Tambrauw. Beliau mengakui bahwa proses pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Bupati Yeskiel Yesnat juga secara terbuka mengakui adanya sejumlah kekurangan yang perlu segera diperbaiki. “Berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim pemeriksa akan menjadi perhatian serius bagi kami di Pemkab Tambrauw untuk segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Yeskiel Yesnat menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menunjukkan sikap kooperatif dan responsif dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, yang pada akhirnya akan mampu memberikan kontribusi positif terhadap upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tambrauw.
Sinergi untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Melalui forum Exit Meeting ini, diharapkan dapat terjalin sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan antara Pemkab Tambrauw dan BPK RI. Kolaborasi yang kuat antara kedua belah pihak menjadi kunci utama dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel.
Pemeriksaan interim oleh BPK merupakan bagian integral dari siklus akuntabilitas keuangan negara. Hasil pemeriksaan ini tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Dengan menindaklanjuti setiap rekomendasi secara sungguh-sungguh, Pemkab Tambrauw menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada seluruh masyarakatnya.
Proses ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah siap menerima masukan dan kritik yang konstruktif demi perbaikan berkelanjutan. Kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin meningkat apabila pengelolaan anggaran yang dilakukan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Dengan demikian, harapan untuk Tambrauw yang lebih maju dan sejahtera dapat terwujud melalui fondasi tata kelola keuangan yang kuat dan terpercaya.




