Desakan Reformasi Total: Pemuda Gereja Papua Tuntut Evaluasi Kinerja Majelis Rakyat Papua
Jayapura – Kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Akia Wenda, seorang pemuda gereja di Papua. Akia secara tegas menyatakan bahwa MRP telah gagal dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid II. Menurutnya, lembaga kultural ini terkesan pasif dan tidak lagi mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat asli Papua, serta merespons berbagai isu krusial yang dihadapi masyarakat.
Kekecewaan Akia bermula dari pengamatannya terhadap implementasi Otsus Jilid II yang seharusnya menjadi solusi fundamental bagi berbagai permasalahan masyarakat Papua. Namun, kenyataannya di lapangan menunjukkan bahwa rakyat masih bergulat dengan berbagai persoalan, sementara lembaga yang diberi mandat justru dinilai tidak menjalankan fungsinya secara optimal. “Otsus seharusnya menjadi jalan keluar bagi berbagai persoalan masyarakat Papua. Tetapi kenyataannya hari ini rakyat masih menghadapi banyak masalah, sementara lembaga yang diberi mandat justru tidak menjalankan fungsinya,” ujar Akia kepada media pada Minggu, 15 Maret 2026.
MRP Dianggap Gagal Menjadi Representasi Suara Rakyat
Akia Wenda menyoroti bahwa MRP, yang seharusnya menjadi representasi suara rakyat asli Papua dalam menghadapi berbagai dinamika pembangunan dan konflik, kini terkesan kehilangan arah. Lembaga ini dinilai cenderung bersikap pasif dan bahkan mengabaikan hak-hak dasar konstituennya demi kepentingan birokrasi semata. Hal ini terlihat jelas dalam respons MRP terhadap isu-isu kemanusiaan dan proyek-proyek strategis nasional yang berdampak langsung pada warga Papua.
Salah satu poin krusial yang diangkat Akia adalah minimnya peran MRP dalam merespons dampak operasi militer yang sering terjadi di wilayah Papua. Selain itu, pembangunan proyek strategis nasional di wilayah selatan Papua juga dinilai berjalan tanpa pertimbangan mendalam dari lembaga tersebut. Kebijakan pemekaran daerah yang masif, yang seharusnya membawa dampak positif, justru berjalan tanpa kajian kultural yang memadai dari MRP.
Padahal, Akia menegaskan, MRP seharusnya hadir sebagai benteng pertahanan ketika masyarakat menghadapi masalah kemanusiaan yang serius atau kehilangan ruang hidup akibat ekspansi pembangunan. “Padahal, kata Akia, MRP seharusnya hadir sebagai pelindung saat masyarakat menghadapi masalah kemanusiaan atau kehilangan ruang hidup akibat ekspansi pembangunan. Tapi kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat sering kali berjuang sendiri tanpa pendampingan dari MRP yang merupakan lembaga yang memegang mandat legal,” bebernya.
Desakan Pembubaran Jika Evaluasi Tidak Dilakukan
Menyikapi kondisi ini, Akia Wenda secara tegas mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja MRP. Bahkan, jika evaluasi tersebut tidak segera dilakukan oleh pemerintah, desakan untuk membubarkan lembaga kultural ini akan semakin menguat. Akia berpendapat bahwa implementasi Otsus Jilid II yang diproyeksikan hingga tahun 2041 seharusnya menjadi solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di kampung-kampung. Namun, tanpa kinerja maksimal dari lembaga penyalur, kebijakan ini belum memberikan dampak signifikan.
Akia menyuarakan kekhawatiran bahwa penderitaan baru bagi rakyat Papua berpotensi muncul jika Otsus dijalankan tanpa tanggung jawab moral dan pengawasan yang ketat. “Rakyat membutuhkan lembaga yang berani berdiri di garda terdepan untuk membela kepentingan masyarakat, bukan sekadar simbol formalitas kelembagaan,” tegas Akia.
Ia menambahkan, “MRP seharusnya menjadi suara rakyat Papua. Tetapi yang terlihat sekarang, lembaga itu seperti sedang tidur dan hanya memikirkan kepentingan sendiri. Saya setuju jika MRP dibubarkan apabila tidak lagi memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua.”
Seruan untuk Audit Kinerja dan Aksi Nyata
Kritik yang dilayangkan Akia Wenda ini sejalan dengan seruan para aktivis Papua yang menginginkan reformasi total terhadap birokrasi otonomi khusus. Akia berharap pemerintah pusat dapat segera melakukan audit kinerja terhadap MRP. Audit ini penting untuk mengevaluasi efektivitas anggaran dan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh lembaga tersebut. “Evaluasi ini sangat penting supaya dana dan kewenangan besar dalam kerangka Otsus benar-benar terserap untuk proteksi orang asli Papua (OAP),” pintanya.
Ia menekankan bahwa kerpihakan yang nyata dari pemerintah dan lembaga adat adalah satu-satunya cara untuk meredam ketidakpuasan publik yang terus meningkat di Papua. Akia kembali menegaskan, Papua tidak membutuhkan lembaga yang hanya berperan sebagai penonton di tengah konflik dan ketidakadilan sosial yang terjadi.
Masa depan Papua, menurut Akia, sangat bergantung pada keberanian para pemimpin lembaga dalam menyuarakan kebenaran demi tegaknya hak asasi manusia. Jika MRP terus mempertahankan sikap diamnya, maka keberadaan lembaga ini dianggap hanya menjadi beban keuangan negara tanpa memberikan manfaat konkret bagi rakyat. “Kami (masyarakat) menuntut aksi nyata yang menyentuh persoalan mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kedaulatan atas tanah adat,” pungkas Akia.



















