Gelombang Pengunduran Diri Pejabat Deli Serdang, Insiden Mobil Terbakar, dan Perburuan Pelaku Penyiraman Air Keras Mendominasi Berita Pekan Ini
Pekan ini, sejumlah peristiwa menarik perhatian publik, mulai dari fenomena pengunduran diri pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, insiden kebakaran mobil di Magetan, hingga perburuan pelaku penyiraman air keras di Jakarta Pusat. Berita-berita ini merangkum dinamika sosial, birokrasi, dan penegakan hukum yang terjadi.
Fenomena Pengunduran Diri Pejabat Deli Serdang Menjadi Sorotan
Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tengah diwarnai gelombang pengunduran diri yang melibatkan sejumlah pejabat eselon II dan III. Fenomena ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga memicu berbagai spekulasi mengenai penyebab di baliknya. Awalnya, beberapa pejabat eselon II telah mengajukan pengunduran diri, dan kini, tren tersebut merambah ke jajaran eselon III, termasuk para Kepala Bidang (Kabid).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengunduran diri massal ini dipicu oleh adanya dugaan permintaan dari pimpinan terkait praktik penyalahgunaan kewenangan. Para pejabat yang bersangkutan dihadapkan pada pilihan sulit: mengundurkan diri secara sukarela atau menghadapi sanksi disiplin yang lebih berat.
Pejabat Senior Kabid SMP Resmi Mundur
Salah satu figur yang menjadi sorotan adalah Jumakir, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Jumakir dikenal sebagai pejabat senior dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan, mulai dari posisi Kepala Sekolah hingga pernah menjabat sebagai Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Meskipun baru beberapa bulan menduduki posisi Kabid Pembinaan SMP, Jumakir memutuskan untuk melepaskan jabatannya. Ia kemudian dipindahkan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip. Pihak Dinas Pendidikan sendiri membantah adanya unsur paksaan dalam proses pengunduran diri ini, dengan menegaskan bahwa keputusan tersebut murni berasal dari keinginan pribadi Jumakir. Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno, menyatakan bahwa Jumakir mengajukan pengunduran diri dengan alasan kesehatan.
Kabid dan Kepala Dinas Kompak Ajukan Resign Bersama
Fenomena serupa juga terjadi di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang). Mahyudin Siregar, yang menjabat sebagai Kabid Konsumsi, turut mengajukan pengunduran diri. Langkah Mahyudin ini menyusul atasannya, Rahman Saleh Dongoran, yang terlebih dahulu mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Kepala Dinas Ketapang. Kedua pejabat ini diketahui memiliki hubungan kerja yang erat, pernah bertugas bersama di Dinas Pertanian.
Yang menarik adalah keseragaman alasan yang dicantumkan dalam surat resmi pengunduran diri para pejabat ini, yakni terkait kondisi kebugaran fisik yang menurun. Rahman Saleh Dongoran, mantan Kepala Dinas Ketapang, membenarkan pengunduran dirinya dengan alasan kesehatan, dan meminta agar hal tersebut tidak diperpanjang lebih jauh.
BKPSDM Belum Merinci Jumlah Pejabat yang Mundur
Hingga kini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum dapat memberikan data pasti mengenai jumlah total pejabat non-database yang tidak masuk dalam pendataan terbaru. Kondisi ini disebabkan oleh sistem rekrutmen dan kontrak yang selama ini dikelola secara mandiri oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Munculnya fenomena pengunduran diri pejabat eselon ini menambah daftar panjang ketidakpastian birokrasi di Deli Serdang, menjelang rencana rotasi besar-besaran. Pihak BKPSDM sendiri tetap berpegang pada dokumen administratif yang menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut didasarkan pada alasan medis.
Kepala Dinas Ketapang Resmi Mengundurkan Diri
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Deli Serdang, Rahman Saleh Dongoran, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin, 9 Maret 2026. Keputusan ini menambah daftar panjang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang memilih untuk menanggalkan jabatan di bawah kepemimpinan Bupati dr. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo.
Kepala BKPSDM Deli Serdang, M Yusuf, mengonfirmasi bahwa permohonan pengunduran diri Rahman Saleh Dongoran sebenarnya telah diajukan sejak beberapa waktu lalu. Meskipun alasan pastinya tidak tertulis secara eksplisit dalam dokumen awal, proses administratif pengunduran diri tersebut kini telah disetujui secara resmi.
Teka-teki di Balik Pengunduran Diri
Fenomena mundurnya para pejabat di Deli Serdang sering kali dikaitkan oleh berbagai pihak dengan adanya dugaan tekanan dari pimpinan daerah. Mengingat mekanisme pencopotan jabatan yang cukup rumit secara regulasi, opsi pengunduran diri sering kali menjadi jalan tengah bagi pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan.
Namun, Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, menegaskan bahwa hingga saat ini, Rahman Saleh Dongoran tidak sedang tersangkut kasus hukum atau pemeriksaan internal di Inspektorat. Menurut pantauan pihak Inspektorat, keputusan pengunduran diri tersebut lebih condong pada keinginan pribadi sang pejabat untuk kembali ke kampung halaman menjelang masa purna tugas.
Klarifikasi Rahman Saleh Dongoran
Saat dikonfirmasi secara langsung, Rahman Saleh Dongoran menegaskan bahwa keputusan untuk berhenti adalah murni atas keinginan dirinya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Ia menekankan bahwa faktor kesehatan yang kian menurun menjadi pertimbangan utama baginya untuk segera mengakhiri masa jabatan sebelum waktunya. Rahman berharap agar keputusannya tidak dipandang secara berlebihan atau dikaitkan dengan isu-isu birokrasi yang berkembang di luar. Dirinya memilih untuk menjalani sisa waktu sebelum pensiun dengan lebih tenang demi menjaga kebugaran tubuhnya.
Perjalanan Karier Rahman Saleh Dongoran: Dari Honorer Hingga Eselon II
Rahman Saleh Dongoran bukanlah sosok baru di dunia birokrasi Deli Serdang. Dengan total pengabdian mencapai 37 tahun, perjalanannya dimulai dari posisi yang sangat sederhana sebagai tenaga honorer di Balai Benih Tanjung Selamat selama hampir dua tahun. Ia kemudian diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 1991.
Dalam karier eselon II, Rahman telah menduduki dua posisi strategis, yakni sebagai Kepala Dinas Pertanian dan terakhir sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Pencapaian tertingginya diraih melalui proses seleksi lelang jabatan yang kompetitif pada masa kepemimpinan Bupati Ashari Tambunan. Rahman dijadwalkan akan memasuki masa pensiun secara formal pada 1 Mei 2026 mendatang.
Mobil Daihatsu Zebra Terbakar di Magetan, Diduga Akibat Kebocoran Bahan Bakar
Masyarakat Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dihebohkan dengan insiden kebakaran mobil pada Sabtu pagi, 14 Maret 2026. Mobil jenis penumpang Daihatsu Zebra yang terbakar diketahui milik Misiran, seorang warga setempat.
Saat kejadian, mobil tersebut berada di teras rumah. Api muncul tiba-tiba ketika mobil hendak dihidupkan. Misiran menceritakan bahwa ia sempat mendengar suara tidak normal dari kendaraan sebelum akhirnya terjadi ledakan kecil yang memicu api. Api dengan cepat menjalar hingga ke bagian teras rumah, namun beruntung tidak sampai membakar bangunan utama. Warga sekitar segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, dan berhasil mengendalikan situasi sebelum api merembet lebih luas.
Petugas Damkar Magetan, Dovi Saputra, menjelaskan bahwa laporan kejadian diterima sekitar pukul 08.11 WIB. Dua unit mobil pemadam, satu unit rescue, serta satu unit tangki suplai air dikerahkan ke lokasi. Petugas tiba di lokasi pada pukul 08.26 WIB dan langsung melakukan penanganan. Sebagian api telah berhasil dipadamkan oleh warga yang sigap melakukan penanganan awal, sebelum petugas melakukan pemadaman lanjutan dan pendinginan.
Pihak Damkar menduga penyebab kebakaran adalah kebocoran pada sistem bahan bakar kendaraan, yang memicu api saat mesin dinyalakan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp33 juta akibat kerusakan pada kendaraan dan sebagian area teras rumah.
Dua Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Masih Diburu Polisi
Hingga saat ini, dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus masih menjadi buron polisi. Pelaku terdiri dari dua orang, di mana satu bertugas mengendarai motor dan satu lagi yang melakukan penyiraman. Warga sempat berusaha mengejar kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor, namun mereka berhasil melarikan diri dan tidak terkejar.
Peristiwa penyerangan ini terjadi di Jalan Salemba I, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Salah seorang saksi mata, Buyung (32), menceritakan bahwa penyiraman terhadap Andrie terjadi menjelang tengah malam. Saat itu, Buyung sedang bermain gitar bersama rekannya di ujung Jembatan Talang ketika ia mendengar teriakan minta tolong.
“Tiba-tiba terdengar ‘Tolong! Tolong!’, suaranya kencang tuh ‘Tolong, tolong!’. Terus saya taruh gitar, saya ke asal suara,” ujar Buyung. Ia melihat motor korban tergeletak dan Andrie dalam kondisi kesakitan dengan pakaiannya robek akibat siraman air keras.
Warga yang mengerumuni korban sempat menanyakan apa yang terjadi. Andrie menjawab bahwa ia disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Saat ditanya identitasnya, Andrie menyebut dirinya sebagai aktivis KontraS.
Bagian kulit dada, tangan, dan mata Andrie terlihat melepuh kemerahan setelah terkena siraman air keras. Warga sempat memberikan air minum kepada Andrie. Setelah itu, Andrie menghampiri sepeda motornya yang tergeletak dan langsung menuju mess KontraS yang tidak jauh dari lokasi kejadian, meskipun warga sempat menawarkan untuk mengantarnya.
Sementara itu, beberapa warga lain sempat menaiki sepeda motor untuk mengejar terduga pelaku. Namun, dua sepeda motor warga yang mengejar pelaku kehilangan jejak dan akhirnya kembali.
Desakan PBB kepada Institusi Polri untuk Mengusut Tuntas Kasus
Kabar penyiraman air keras yang dilakukan oleh oknum tak dikenal kepada aktivis KontraS ini langsung mendapat perhatian luas, termasuk dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Melalui akun media sosial X, akun resmi @UNHumanRights menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangan tersebut.
“Sangat prihatin atas serangan asam mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Urusan Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (@KontraS),” tulis akun tersebut pada Sabtu, 14 Maret 2026. “Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban. Pembela hak asasi manusia harus dilindungi dalam pekerjaan vital mereka dan dapat mengangkat isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut.”
Kecaman serupa juga disampaikan oleh Pelapor Khusus PBB untuk Pembela Hak Asasi Manusia, Mary Lawlor. Ia mendesak aparat berwenang di Indonesia untuk mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut. Dalam unggahannya di X pada Jumat, 13 Maret 2026, Mary Lawlor menyebut impunitas atau kebebasan dari hukuman atas kekerasan terhadap pembela HAM sebagai hal yang tidak dapat diterima.
“Saya mendengar kabar yang sangat mengkhawatirkan bahwa Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (@KontraS) mengalami serangan air keras yang dilakukan oleh individu tak dikenal, menyebabkan luka serius di seluruh tubuhnya,” tulis Mary Lawlor. “Saya menyerukan kepada pihak berwenang Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan mengerikan ini. Impunitas (kebebasan dari hukuman) atas kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat diterima.”



















