Serangan Brutal Terhadap Aktivis HAM: Dugaan Percobaan Pembunuhan Berencana yang Mengguncang Ruang Publik
Jakarta – Sebuah insiden kekerasan yang mengerikan terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat, 13 Maret 2026. Andrie Yunus, seorang aktivis hak asasi manusia yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor. Peristiwa ini sontak menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pdt. Penrad Siagian.
Penrad Siagian dengan tegas menyatakan bahwa serangan ini tidak bisa dianggap sebagai tindak kekerasan biasa. Ia menilai bahwa cara pelaku menyiramkan cairan kimia berbahaya ke bagian tubuh vital korban, yang menyebabkan luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuhnya, termasuk wajah, mata, dada, serta kedua tangan, menunjukkan adanya niat yang kuat untuk melukai secara serius, bahkan berpotensi menghilangkan nyawa korban. Oleh karena itu, Penrad menduga keras bahwa insiden ini merupakan percobaan pembunuhan berencana yang harus diusut secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Ini adalah tindakan keji dan pengecut. Cara pelaku menyiramkan cairan kimia berbahaya ke bagian vital tubuh korban menunjukkan adanya niat untuk melukai secara serius bahkan berpotensi menghilangkan nyawa korban. Karena itu, saya menilai ini sebagai dugaan kuat percobaan pembunuhan berencana,” ujar Penrad dalam sebuah pernyataan tertulis pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Kronologi dan Konteks Serangan yang Mengkhawatirkan
Peristiwa tragis ini terjadi tidak lama setelah Andrie Yunus menyelesaikan serangkaian kegiatan advokasi publik. Salah satunya adalah kegiatan perekaman siniar atau podcast yang membahas isu-isu krusial seperti remiliterisasi dan uji materi Undang-Undang TNI di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Latar belakang aktivitas Andrie ini semakin memperkuat dugaan bahwa serangan tersebut berkaitan erat dengan perannya sebagai pembela hak asasi manusia.
Penrad Siagian menyoroti bahwa serangan terhadap seorang pembela HAM di ruang publik, apalagi di ibu kota negara, merupakan sebuah peringatan serius bagi kondisi demokrasi di Indonesia. Ia berpendapat bahwa insiden ini tidak bisa dilepaskan dari peran Andrie yang selama ini aktif mengkritik penyalahgunaan kekuasaan dan memperjuangkan ruang sipil.
“Ketika seorang pembela HAM diserang secara brutal di ruang publik di ibu kota negara, ini adalah peringatan serius bagi demokrasi kita. Negara tidak boleh menutup mata terhadap konteks dan motif di balik serangan ini,” tegasnya.
Tuntutan Perlindungan dan Pengusutan Tuntas
Menyikapi situasi yang mengkhawatirkan ini, Pdt. Penrad Siagian tidak tinggal diam. Ia secara tegas menuntut Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memikul tanggung jawab politik dalam memastikan perlindungan yang memadai bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia.
“Saya meminta Presiden untuk tidak diam. Negara harus hadir dan bertanggung jawab memastikan keselamatan warga negara, terutama mereka yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia,” tuturnya, menekankan urgensi kehadiran negara dalam melindungi warganya.
Lebih lanjut, Senator asal Sumatra Utara ini juga secara tegas mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus ini. Penrad tidak ingin kasus ini berakhir seperti sejumlah teror terhadap aktivis lainnya yang belum terungkap sepenuhnya.
- Pengusutan Mendalam: Kapolri diminta untuk segera mengungkap tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik serangan keji ini.
- Transparansi Proses: Seluruh proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
- Kejelasan Motif: Investigasi harus mampu menguak motif sebenarnya di balik serangan tersebut, yang diduga kuat terkait dengan aktivitas advokasi korban.
“Saya mendesak Kapolri untuk segera mengungkap pelaku, termasuk aktor intelektual di balik serangan ini. Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Kasus seperti ini tidak boleh menguap seperti sejumlah teror terhadap aktivis sebelumnya,” tegas Penrad.
Selain itu, Penrad juga meminta aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban, Andrie Yunus. Ia menekankan pentingnya memastikan Andrie mendapatkan perawatan medis terbaik dan pemulihan yang menyeluruh pasca-insiden tersebut.
Penrad Siagian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum dalam kasus ini hingga seluruh pelaku diproses secara adil. Ia meyakini bahwa teror terhadap satu pembela HAM merupakan teror terhadap masyarakat sipil secara keseluruhan.
“Teror terhadap satu pembela HAM adalah teror terhadap masyarakat sipil secara keseluruhan. Saya akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku dan pihak yang bertanggung jawab benar-benar diadili dan dihukum seadil-adilnya,” pungkas Penrad Siagian, menunjukkan tekadnya untuk memperjuangkan keadilan bagi korban dan menegakkan supremasi hukum.



















