No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Andrie Yunus Disiram Air Keras: Pembungkaman Brutal

Hidayat by Hidayat
19 Maret 2026 - 14:12
in politik
0

Serangan Air Keras Terhadap Pembela HAM: Ancaman Nyata bagi Kebebasan Sipil di Indonesia

Sebuah insiden yang mengerikan baru-baru ini mengguncang komunitas pembela hak asasi manusia di Indonesia. Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, telah memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk SETARA Institute. Lembaga tersebut menilai tindakan brutal ini bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan sebuah pukulan telak terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di tanah air.

Serangan yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ini dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) sesaat setelah Andrie Yunus selesai melakukan siaran siniar atau podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Akibat penyiraman air keras tersebut, Andrie menderita luka bakar yang cukup serius, mencapai 24 persen pada tubuhnya.

Dampak Luas dan Efek Ketakutan

Menurut SETARA Institute, peristiwa ini memiliki implikasi yang jauh lebih luas daripada sekadar cedera fisik yang dialami oleh korban. Serangan ini berpotensi besar untuk menimbulkan efek ketakutan yang meluas di ruang publik, yang dikenal sebagai chilling effect. Peneliti HAM dan sektor keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, menjelaskan bahwa tindakan semacam ini dapat memicu pembungkaman terhadap kritik publik.

“Serangan ini dapat melahirkan pembungkaman luar biasa terhadap kritik publik melalui efek ketakutan yang luas (chilling effect),” ujar Ikhsan dalam sebuah pernyataan tertulis.

Hal ini menjadi sangat mengkhawatirkan mengingat peran krusial para pembela hak asasi manusia dalam sebuah negara demokrasi. Mereka adalah garda terdepan yang bertugas mengawasi jalannya kekuasaan, mengadvokasi pelanggaran hak konstitusional warga negara, serta menyuarakan kebenaran di tengah berbagai tekanan. Ketika para pembela HAM merasa terancam, suara-suara kritis yang penting bagi perbaikan dan pengawasan akan teredam.

Baca Juga  Ayu Aulia Akui Kehilangan Rahim, Minta Bupati R Tanggung Jawab

Alarm Bagi Negara untuk Perlindungan Pembela HAM

SETARA Institute melihat insiden ini sebagai sebuah alarm yang mendesak bagi negara untuk segera memperkuat mekanisme perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia di Indonesia. Lembaga tersebut menegaskan bahwa kerja-kerja advokasi yang dilakukan oleh para pembela HAM merupakan fondasi penting dalam menjaga prinsip-prinsip keadilan, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian integral dari perlindungan demokrasi itu sendiri,” tegas Ikhsan. “Ketika rasa takut membatasi partisipasi masyarakat dalam ruang publik, demokrasi kehilangan salah satu fondasi utamanya.”

Ketidakmampuan negara dalam memberikan perlindungan yang memadai kepada para pembela HAM tidak hanya berdampak pada keamanan individu, tetapi juga merupakan bentuk pembiaran terhadap degradasi ruang demokrasi yang sedang terjadi. Ini mengindikasikan adanya celah dalam sistem perlindungan yang perlu segera ditutup.

Tuntutan Penyelidikan dan Ajakan Solidaritas

Menindaklanjuti kejadian ini, SETARA Institute secara tegas mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan. Penyelidikan tersebut diharapkan dapat berjalan dengan cepat, independen, dan transparan, demi mengungkap tuntas seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual di balik serangan keji ini. Selain itu, SETARA juga meminta agar proses penanganan perkara ini disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai wujud akuntabilitas lembaga penegak hukum.

Lebih lanjut, SETARA Institute menyerukan adanya solidaritas yang kuat dari berbagai elemen masyarakat. Komunitas sipil, kalangan akademikus, dan media diharapkan dapat bersatu padu untuk mengawal penegakan hukum dalam kasus ini. Tujuannya adalah untuk memastikan agar kasus ini tidak berakhir pada impunitas, di mana para pelaku lolos dari jerat hukum. Solidaritas ini juga krusial untuk menjaga agar ruang kebebasan sipil di Indonesia tetap terlindungi dari praktik-praktik kekerasan dan intimidasi yang dapat mengancam sendi-sendi demokrasi.

Baca Juga  Jumhur Hidayat: Menteri Lingkungan Baru Pengganti Hanif Faisol

Pentingnya Ruang Demokrasi yang Aman

Serangan terhadap Andrie Yunus menjadi pengingat pahit bahwa perjuangan untuk hak asasi manusia dan kebebasan sipil masih menghadapi tantangan besar. Penting bagi seluruh elemen bangsa untuk memahami bahwa ruang publik yang aman, di mana setiap individu dapat berpendapat dan bersuara tanpa rasa takut, adalah prasyarat mutlak bagi tegaknya demokrasi yang sehat.

Upaya untuk membungkam suara-suara kritis melalui kekerasan dan intimidasi adalah serangan terhadap hak konstitusional setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik dan mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus menjadi prioritas, tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai pesan tegas bahwa kekerasan semacam ini tidak akan ditoleransi di Indonesia.

Perlindungan terhadap pembela HAM bukan sekadar isu sektoral, melainkan isu fundamental yang berkaitan dengan kesehatan demokrasi itu sendiri. Tanpa adanya rasa aman bagi mereka yang berjuang untuk kebenaran dan keadilan, partisipasi publik akan tergerus, dan suara-suara yang paling membutuhkan pendengaran akan terbungkam selamanya.

Langkah Konkret yang Diharapkan

Selain tuntutan kepada kepolisian, SETARA Institute juga menyarankan adanya langkah-langkah konkret lain yang dapat diambil oleh negara, antara lain:

  • Penguatan Regulasi Perlindungan: Meninjau dan memperkuat undang-undang serta peraturan yang berkaitan dengan perlindungan pembela HAM, memastikan adanya sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan.
  • Mekanisme Pengaduan yang Efektif: Membangun atau memperkuat mekanisme pengaduan yang aman dan efektif bagi pembela HAM yang merasa terancam, dengan jaminan kerahasiaan dan respons yang cepat.
  • Edukasi Publik: Meningkatkan edukasi publik mengenai pentingnya peran pembela HAM dan hak-hak sipil, guna membangun kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi.
  • Kerja Sama Internasional: Menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional yang fokus pada perlindungan HAM untuk mendapatkan dukungan dan berbagi praktik terbaik.
Baca Juga  Larijani: Iran Siap Perang Panjang

Dengan langkah-langkah yang komprehensif dan keberanian untuk menindak tegas pelaku, Indonesia dapat menunjukkan komitmennya dalam melindungi kebebasan sipil dan memperkuat fondasi demokrasinya.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

PLN tingkatkan keandalan listrik saat pelantikan Raja Siri Sori Islam
politik

PLN tingkatkan keandalan listrik saat pelantikan Raja Siri Sori Islam

27 Mei 2026 - 10:58
Wabup Sigi Minta Warga Tidak Terpengaruh Kasus Eks Polwan
politik

Wabup Sigi Minta Warga Tidak Terpengaruh Kasus Eks Polwan

27 Mei 2026 - 09:31
Rasa Takut Pemkot Blitar Cairkan Dana Hibah Saat KONI Diketuai Mantan Napi Korupsi
politik

Rasa Takut Pemkot Blitar Cairkan Dana Hibah Saat KONI Diketuai Mantan Napi Korupsi

27 Mei 2026 - 07:06
Tradisi Patah Panah Akhiri Perselisihan Suku Lanny dan Yali di Papua Pegunungan
politik

Tradisi Patah Panah Akhiri Perselisihan Suku Lanny dan Yali di Papua Pegunungan

27 Mei 2026 - 03:44
Jemaah Wafat Harus Digantikan Petugas Pemerintah
politik

Jemaah Wafat Harus Digantikan Petugas Pemerintah

27 Mei 2026 - 00:36
Iran Setuju Serahkan Seluruh Uraniumnya ke AS, Benarkah?
politik

Iran Setuju Serahkan Seluruh Uraniumnya ke AS, Benarkah?

26 Mei 2026 - 23:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
PLN tingkatkan keandalan listrik saat pelantikan Raja Siri Sori Islam

PLN tingkatkan keandalan listrik saat pelantikan Raja Siri Sori Islam

27 Mei 2026 - 10:58
Kembali ke Tanah Air, Jurnalis Republika: Pengalaman Kami Tak Setara dengan Warga Palestina

Kembali ke Tanah Air, Jurnalis Republika: Pengalaman Kami Tak Setara dengan Warga Palestina

27 Mei 2026 - 10:44
11 Pencari Emas Jadi Korban

11 Pencari Emas Jadi Korban

27 Mei 2026 - 10:29
Astra Motor Sorong Kumpulkan Puluhan Kantong Darah untuk Bantu Sesama

Astra Motor Sorong Kumpulkan Puluhan Kantong Darah untuk Bantu Sesama

27 Mei 2026 - 10:15
Tindak Lanjut Konsesi: Sosialisasi WTDP oleh KUPP Sangatta Bersama PT Bumi Laut Biru

Tindak Lanjut Konsesi: Sosialisasi WTDP oleh KUPP Sangatta Bersama PT Bumi Laut Biru

27 Mei 2026 - 10:00

Pilihan Redaksi

PLN tingkatkan keandalan listrik saat pelantikan Raja Siri Sori Islam

PLN tingkatkan keandalan listrik saat pelantikan Raja Siri Sori Islam

27 Mei 2026 - 10:58
Kembali ke Tanah Air, Jurnalis Republika: Pengalaman Kami Tak Setara dengan Warga Palestina

Kembali ke Tanah Air, Jurnalis Republika: Pengalaman Kami Tak Setara dengan Warga Palestina

27 Mei 2026 - 10:44
11 Pencari Emas Jadi Korban

11 Pencari Emas Jadi Korban

27 Mei 2026 - 10:29
Astra Motor Sorong Kumpulkan Puluhan Kantong Darah untuk Bantu Sesama

Astra Motor Sorong Kumpulkan Puluhan Kantong Darah untuk Bantu Sesama

27 Mei 2026 - 10:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.