No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Rasa Takut Pemkot Blitar Cairkan Dana Hibah Saat KONI Diketuai Mantan Napi Korupsi

Luna by Luna
27 Mei 2026 - 07:06
in politik
0

KONI Kota Blitar Dihiasi Polemik Pasca-Pemilihan Ketua

Pemilihan M Samanhudi Anwar sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar periode 2026–2030 memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak. Terutama, Pemerintah Kota Blitar mengungkapkan kekhawatiran terkait status Samanhudi sebagai mantan narapidana yang pernah dihukum kasus korupsi.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus sangat berhati-hati dalam penggunaan dana hibah agar tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penyaluran hibah harus sesuai dengan ketentuan undang-undang dan tidak boleh menyebabkan masalah hukum.

“Kami butuh kehati-hatian dalam penyaluran hibah. Jangan sampai hibah yang kami berikan menurut aturan perundangan tidak diperboleh,” ujar Ibin usai berbicara pada talkshow bertema pemajuan olahraga di halaman rumah dinasnya, Sabtu (23/5/2026) malam.

Rekam Jejak Hukum yang Menjadi Sorotan

Samanhudi Anwar sebelumnya pernah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 dalam kasus suap saat dirinya menjabat Wali Kota Blitar periode kedua. Dalam perkara tersebut, ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan tambahan pencabutan hak politik selama lima tahun berdasarkan putusan kasasi.

Pada Oktober 2022, Samanhudi memperoleh pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sragen. Namun belum genap tiga bulan menghirup udara bebas, namanya kembali terseret kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Dalam proses persidangan, terungkap dugaan peran Samanhudi sebagai otak atau informan dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Fakta itulah yang kini membuat Pemerintah Kota Blitar semakin berhati-hati dalam mengambil langkah terkait hubungan kelembagaan dengan KONI Kota Blitar.

Menurut Ibin, Pemkot Blitar telah melakukan kajian hukum terkait kemungkinan penyaluran hibah kepada organisasi olahraga yang dipimpin seseorang dengan riwayat pidana seperti Samanhudi.

“Kalau melihat ketua KONI terpilih ini problem hukumnya lumayan banyak,” ujarnya.

Baca Juga  Momen Idulfitri, Gubernur Kalteng Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Empati

“Menurut kajian sementara kami, tidak mungkin melakukan hubungan hukum atau hibah daerah kepada seseorang yang, apa namanya, masih dalam problem hukum. Kita ketahui (Samanhudi) masih dalam posisi pencabutan hak politik,” imbuh Ibin.

Dinilai Berpotensi Bertentangan dengan Putusan MK

Polemik ini juga mendapat perhatian dari kalangan akademisi hukum. Pengajar Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar (UNISBA), Muh Alfaris, menilai sumber persoalan terletak pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 56/PUU-XVII/2019.

Putusan tersebut mengatur adanya masa tunggu minimal lima tahun bagi mantan terpidana sebelum kembali menduduki jabatan publik. Menurut Alfaris, posisi Ketua KONI dapat dikategorikan sebagai jabatan publik karena organisasi tersebut menggunakan dana hibah yang berasal dari APBD. Sementara Samanhudi dinilai belum memenuhi masa tunggu lima tahun sejak bebas dari penjara.

“Ketua KONI dapat dikategorikan sebagai jabatan publik karena KONI menggunakan dana hibah dari APBD. Sedangkan Ketua terpilih KONI Kota Blitar belum melewati tenggat waktu 5 tahun sejak bebas,” ujar Alfaris.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan antara Putusan MK dengan aturan internal Kementerian Pemuda dan Olahraga. “Permenpora yang dikeluarkan Erick Thohir memang tidak lagi melarang mantan napi jadi Ketua KONI, tapi Putusan MK kan hierarki hukumnya lebih tinggi,” tambahnya.

Menurut Alfaris, polemik tersebut masih dapat dibawa ke jalur hukum olahraga. Ia menyebut masyarakat olahraga maupun cabang olahraga di Kota Blitar memiliki hak menggugat legalitas kepengurusan baru KONI Kota Blitar melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).

Samanhudi Sebut Tak Ada Hambatan Administratif

Di sisi lain, Samanhudi Anwar sebelumnya menegaskan bahwa statusnya sebagai mantan narapidana tidak menjadi penghalang administratif untuk menjabat Ketua KONI Kota Blitar. Pernyataan itu disampaikan Samanhudi saat menanggapi aksi penolakan terhadap pencalonannya beberapa waktu lalu. Ia menilai dirinya tidak melanggar aturan dalam proses pencalonan maupun pemilihan Ketua KONI Kota Blitar periode 2026–2030.

Baca Juga  Respons Ancaman Trump: Iran, Energi & Air Timur Tengah

Meski demikian, polemik terkait status hukumnya kini terus bergulir dan berpotensi memengaruhi hubungan antara KONI Kota Blitar dengan Pemerintah Kota Blitar, khususnya menyangkut penyaluran dana hibah pembinaan olahraga di masa mendatang.

Tags: blitarcairkandiketuaiKorupsimantanpemkotpolitik
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Tradisi Patah Panah Akhiri Perselisihan Suku Lanny dan Yali di Papua Pegunungan
politik

Tradisi Patah Panah Akhiri Perselisihan Suku Lanny dan Yali di Papua Pegunungan

27 Mei 2026 - 03:44
Jemaah Wafat Harus Digantikan Petugas Pemerintah
politik

Jemaah Wafat Harus Digantikan Petugas Pemerintah

27 Mei 2026 - 00:36
Iran Setuju Serahkan Seluruh Uraniumnya ke AS, Benarkah?
politik

Iran Setuju Serahkan Seluruh Uraniumnya ke AS, Benarkah?

26 Mei 2026 - 23:09
Pidato Panas, Prabowo Pikirkan Produksi Bensin dari Minyak Sawit
politik

Pidato Panas, Prabowo Pikirkan Produksi Bensin dari Minyak Sawit

26 Mei 2026 - 18:48
Menteri Luar Negeri RI dan Negara Arab Kecam Perilaku Ben-Gvir di GSF
politik

Menteri Luar Negeri RI dan Negara Arab Kecam Perilaku Ben-Gvir di GSF

26 Mei 2026 - 16:24
Daftar Perwira Terkena Mutasi di Polres Tuban Mei 2026, Wakapolres Diganti Kompol Supiyan
politik

Daftar Perwira Terkena Mutasi di Polres Tuban Mei 2026, Wakapolres Diganti Kompol Supiyan

26 Mei 2026 - 15:55
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Kode Redeem MLBB Terbaru 25 Mei 2026: Klaim Hadiah Gratis Skin Eksklusif dan Fragmen Hero

Kode Redeem MLBB Terbaru 25 Mei 2026: Klaim Hadiah Gratis Skin Eksklusif dan Fragmen Hero

27 Mei 2026 - 08:19
Gelombang PHK Ancam Kualitas dan Premi Asuransi

Gelombang PHK Ancam Kualitas dan Premi Asuransi

27 Mei 2026 - 07:50
Renungan Harian Katolik: Ikuti Kristus Setiap Hari

Renungan Harian Katolik: Ikuti Kristus Setiap Hari

27 Mei 2026 - 07:35
Como 1907 Lolos ke Liga Champions Usai Kalahkan Cremonese 4-1

Como 1907 Lolos ke Liga Champions Usai Kalahkan Cremonese 4-1

27 Mei 2026 - 07:21
Rasa Takut Pemkot Blitar Cairkan Dana Hibah Saat KONI Diketuai Mantan Napi Korupsi

Rasa Takut Pemkot Blitar Cairkan Dana Hibah Saat KONI Diketuai Mantan Napi Korupsi

27 Mei 2026 - 07:06

Pilihan Redaksi

Kode Redeem MLBB Terbaru 25 Mei 2026: Klaim Hadiah Gratis Skin Eksklusif dan Fragmen Hero

Kode Redeem MLBB Terbaru 25 Mei 2026: Klaim Hadiah Gratis Skin Eksklusif dan Fragmen Hero

27 Mei 2026 - 08:19
Gelombang PHK Ancam Kualitas dan Premi Asuransi

Gelombang PHK Ancam Kualitas dan Premi Asuransi

27 Mei 2026 - 07:50
Renungan Harian Katolik: Ikuti Kristus Setiap Hari

Renungan Harian Katolik: Ikuti Kristus Setiap Hari

27 Mei 2026 - 07:35
Como 1907 Lolos ke Liga Champions Usai Kalahkan Cremonese 4-1

Como 1907 Lolos ke Liga Champions Usai Kalahkan Cremonese 4-1

27 Mei 2026 - 07:21
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.