Pengungkapan Jaringan Amunisi Ilegal: Upaya Penguatan KKB di Papua Digagalkan
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Papua. Dalam serangkaian operasi yang dilakukan pada bulan Maret 2026, tim gabungan berhasil membongkar beberapa jaringan yang diduga kuat menyuplai amunisi dan senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di berbagai wilayah. Upaya ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus-kasus sebelumnya yang juga mengungkap adanya aktivitas distribusi ilegal tersebut.
Penangkapan Jaringan Peredaran Amunisi di Sentani
Pada tanggal 25 hingga 26 Maret 2026, tim Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil mengamankan empat orang tersangka di Sentani, Kabupaten Jayapura. Keempat individu ini, yang diidentifikasi sebagai KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51), diduga memiliki peran berbeda dalam sebuah jaringan peredaran amunisi ilegal.
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif terhadap kasus-kasus yang telah ditangani sebelumnya. Berdasarkan pemeriksaan awal, terungkap bahwa tersangka KO, SMM, dan AKW berperan sebagai perantara dalam transaksi amunisi ilegal. Sementara itu, HM diduga kuat berperan sebagai penjual amunisi tersebut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Dari penangkapan keempat tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang meliputi perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga kuat akan disuplai kepada KKB.
Keempat tersangka kini dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, Pasal 306 juncto Pasal 20. Pasal-pasal ini mengatur mengenai kepemilikan senjata ilegal serta pemberian bantuan dalam tindak pidana.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal yang ditujukan untuk KKB di Papua. “Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan masyarakat di wilayah ini,” ujar Irjen Pol Faizal Ramadhani.
Pembongkaran Jaringan Senjata Api untuk KKB Yalimo dan Yahukimo
Sebelumnya, pada Kamis, 12 Maret 2026, Satgas Operasi Damai Cartenz bersama dengan Polda Papua juga berhasil membongkar sebuah jaringan peredaran senjata api rakitan dan amunisi ilegal di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. Dalam operasi tersebut, aparat keamanan berhasil menangkap delapan orang. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka.
Kelima tersangka yang telah ditetapkan adalah SP (38), OB (22), YP (35), MKM (39), dan DK (35). Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, merinci peran masing-masing tersangka dalam jaringan ini.
- SP (38): Bertindak sebagai pencari sekaligus pembeli senjata rakitan dan amunisi.
- OB (22) dan YP (35): Berperan dalam menyumbangkan dana untuk operasional jaringan, dengan OB menyumbang Rp122 juta dan YP sebesar Rp13 juta.
- MKM (39): Memfasilitasi pertemuan antara penjual dan pembeli senjata serta amunisi.
- DK (35): Berperan sebagai perantara dalam proses transaksi ilegal tersebut.
Tiga orang lainnya yang turut diamankan masih berstatus sebagai saksi. Peran mereka masih dalam pendalaman oleh petugas kepolisian untuk memastikan keterlibatan lebih lanjut.
Dari pengungkapan kasus ini, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi dari berbagai kaliber, lima unit magasin, serta beberapa unit telepon genggam dan dokumen identitas. Berdasarkan hasil penyelidikan, senjata dan amunisi yang berhasil disita ini rencananya akan dibawa ke wilayah pegunungan untuk memperkuat persenjataan KKB yang beroperasi di Yalimo dan Yahukimo.
Penangkapan Pemasok Logistik dan Amunisi untuk KKB Aibon Kogoya
Upaya penindakan terhadap jaringan pendukung KKB tidak berhenti di situ. Satgas Operasi Damai Cartenz juga berhasil menangkap sejumlah simpatisan yang berperan sebagai pemasok logistik dan amunisi bagi KKB pimpinan Aibon Kogoya, yang beroperasi di wilayah Nabire dan sekitarnya.
Menurut keterangan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, pada Jumat, 13 Maret 2026, lima orang berhasil diamankan dalam operasi ini. Mereka adalah PW alias PM, PNW, YW, LW, dan D alias LA.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa PW, PNW, YW, dan LW diduga kuat merupakan simpatisan KKB. Peran mereka adalah mengantarkan pasokan makanan untuk anggota KKB pimpinan Aibon Kogoya. Sementara itu, tersangka D alias LA diduga berperan sebagai pemasok 100 butir amunisi untuk kelompok tersebut.
Dari penangkapan kelima orang ini, petugas menyita berbagai barang bukti, antara lain beberapa unit telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, kartu BPJS Kesehatan, kartu Jamkesmas, serta berbagai perlengkapan pribadi yang mungkin digunakan untuk mendukung aktivitas mereka, seperti noken, senter kepala, powerbank, dan baterai.
Tindakan tegas yang terus dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua dan memutus mata rantai pasokan yang memperkuat pergerakan KKB.
















