No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terima Kasih Pramono: Akhiri Polemik Sampah, TPS Sementara Ditutup

Hidayat by Hidayat
30 Maret 2026 - 16:22
in Berita Utama
0

Evaluasi Sistem Pengelolaan Sampah DKI Jakarta: Peniadahan TPS Sementara dan Fokus pada Fasilitas Akhir

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan meniadakan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) menyusul mencuatnya polemik video viral yang diduga memperlihatkan pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan. Kejadian ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang ada di ibukota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa ke depannya, seluruh sampah akan diarahkan langsung ke fasilitas pengolahan akhir seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang atau Rorotan. Keputusan ini diambil setelah meninjau kembali efektivitas TPS sementara yang dinilai tidak lagi relevan dan justru menambah kerumitan serta biaya operasional.

“Penampungan sementara tidak diizinkan, tidak diperbolehkan. Sehingga dengan demikian nanti dari tempat-tempat pengumpulan kita akan atur kembali, apakah dia (sampah) akan dibawa ke Bantargebang atau ke Rorotan,” ujar Pramono, menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan sampah.

Pramono menambahkan apresiasinya terhadap kejadian di Kali Pesanggrahan, meskipun bersifat evaluatif. Ia melihatnya sebagai sebuah hikmah yang membuka mata untuk melakukan perubahan mendasar. “Kemarin kejadian Pesanggrahan, saya terus terang berterima kasih bukan malah apa sedih, nggak. Saya berterima kasih banget. Karena dengan demikian saya akhirnya memutuskan bahwa tidak boleh lagi ada tempat penampungan sementara yang seperti itu,” jelasnya.

Klarifikasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Menanggapi video yang beredar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan klarifikasi resmi. Pihak DLH membantah keras adanya tudingan pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Unggahan di media sosial yang menyertai video tersebut dinarasikan sebagai aktivitas pembuangan sampah ke sungai. Namun, DLH menegaskan bahwa kegiatan yang terlihat adalah bagian dari operasional resmi penanganan sampah dari badan air, yang dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga  Pelampung Putri Sakinah Ditemukan, Pencarian WNA Spanyol di Perairan Padar Berlanjut

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan bahwa lokasi yang menjadi sorotan dalam video tersebut sebenarnya adalah emplacement atau titik penampungan sementara yang sah milik UPSBA. Lokasi ini berada di Blok Khusus TPU Tanah Kusir.

“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplasment Perintis,” terang Dadang dalam keterangannya.

Mekanisme Pengelolaan Sampah Badan Air yang Transparan

Dadang memaparkan lebih lanjut mengenai mekanisme pengelolaan sampah yang dilakukan oleh UPSBA. Titik penampungan di TPU Tanah Kusir berfungsi sebagai lokasi transit untuk sampah yang berhasil dikumpulkan dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kebayoran Lama.

Proses selanjutnya melibatkan pemindahan sampah menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis. Di lokasi ini, sampah akan menjalani proses pemilahan lanjutan. Sampah residu yang tidak dapat didaur ulang kemudian akan diangkut menggunakan truk besar dengan dukungan alat berat, sebelum akhirnya dikirim ke TPST Bantargebang untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut Dadang, kesalahpahaman yang muncul kemungkinan besar disebabkan oleh sudut pengambilan gambar dalam video yang beredar. Posisi kamera yang sejajar dengan jalan raya membuat aktivitas di lokasi penampungan terlihat seolah-olah sampah dibuang langsung ke sungai.

“Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air,” tegas Dadang, berusaha meluruskan persepsi publik.

Ia juga menjelaskan kendala terkait akses jalan yang sempit di area TPU Tanah Kusir. Keterbatasan ruang ini membuat penempatan kontainer sampah besar menjadi sulit dilakukan. Oleh karena itu, sampah terpaksa ditempatkan sementara di area bawah bantaran sebelum diangkut menggunakan armada yang sesuai.

Baca Juga  Semangat Mama Ana: Mimpi Perempuan Timor Mengguncang Dunia

DLH memastikan bahwa seluruh aktivitas pengelolaan sampah dilakukan di dalam area yang telah ditentukan dan tidak ada kontak langsung dengan badan air, meskipun lokasinya berdekatan dengan Kali Pesanggrahan.

“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” pungkas Dadang, menegaskan komitmen DLH terhadap pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan sesuai prosedur.

Dampak dan Harapan ke Depan

Peniadaan TPS sementara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan efisien di Jakarta. Dengan memfokuskan pada pengiriman langsung ke fasilitas akhir, Pemprov DKI Jakarta berupaya mengurangi potensi penumpukan sampah di titik-titik yang tidak semestinya, serta meminimalkan biaya operasional yang selama ini terbebani oleh sistem transit yang kurang efektif.

Evaluasi yang dipicu oleh video viral ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan sampah. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai unit terkait akan terus menjadi kunci dalam mewujudkan Jakarta yang bersih dan sehat.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen
Berita Utama

Akademisi UIN RIL: Kepuasan Publik Operasi Ketupat Krakatau 2026 Mencapai 98,2 Persen

26 Mei 2026 - 07:43
Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam
Berita Utama

Kisah petugas PLN jaga terang tanpa henti untuk kunjungan wapres dan hilirisasi garam

26 Mei 2026 - 05:18
Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A
Berita Utama

Bacaan Liturgi Selasa 26 Mei 2026, Pekan Biasa VIII Paskah A

26 Mei 2026 - 04:06
Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan
Berita Utama

Briptu Alim Dihukum Rp 400 Juta Usai Mangkir dari Pernikahan

26 Mei 2026 - 03:08
Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya
Berita Utama

Erika Carlina Pilih Lupakan Kritik, Kini Fokus Bahagiakan Anaknya

26 Mei 2026 - 02:24
Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu
Berita Utama

Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu

18 Mei 2026 - 22:11
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Cegah 48 Ribu Pegawai Demo, Samsung Beri Bonus Rp370 Triliun dan Kenaikan Gaji

Cegah 48 Ribu Pegawai Demo, Samsung Beri Bonus Rp370 Triliun dan Kenaikan Gaji

26 Mei 2026 - 19:03
Pidato Panas, Prabowo Pikirkan Produksi Bensin dari Minyak Sawit

Pidato Panas, Prabowo Pikirkan Produksi Bensin dari Minyak Sawit

26 Mei 2026 - 18:48
Cara Pastikan Lolos Liga Champions Setelah Kalahkan Cremonese 4-1

Cara Pastikan Lolos Liga Champions Setelah Kalahkan Cremonese 4-1

26 Mei 2026 - 18:05
Review dan Spesifikasi Galaxy A35 5G Terbaru

Review dan Spesifikasi Galaxy A35 5G Terbaru

26 Mei 2026 - 18:05
Dirjen Hubdat Apresiasi Langkah Progresif Pemko Batam Bangun Transportasi Massal

Dirjen Hubdat Apresiasi Langkah Progresif Pemko Batam Bangun Transportasi Massal

26 Mei 2026 - 18:00

Pilihan Redaksi

Cegah 48 Ribu Pegawai Demo, Samsung Beri Bonus Rp370 Triliun dan Kenaikan Gaji

Cegah 48 Ribu Pegawai Demo, Samsung Beri Bonus Rp370 Triliun dan Kenaikan Gaji

26 Mei 2026 - 19:03
Pidato Panas, Prabowo Pikirkan Produksi Bensin dari Minyak Sawit

Pidato Panas, Prabowo Pikirkan Produksi Bensin dari Minyak Sawit

26 Mei 2026 - 18:48
Cara Pastikan Lolos Liga Champions Setelah Kalahkan Cremonese 4-1

Cara Pastikan Lolos Liga Champions Setelah Kalahkan Cremonese 4-1

26 Mei 2026 - 18:05
Review dan Spesifikasi Galaxy A35 5G Terbaru

Review dan Spesifikasi Galaxy A35 5G Terbaru

26 Mei 2026 - 18:05
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.