No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Kriminal

Bareskrim Kejar Dalang Narkoba Diskotek New Star Bali

Hidayat by Hidayat
1 April 2026 - 04:50
in Kriminal
0

Buronan Narkoba Teridentifikasi sebagai Pengendali di Diskotek Bali

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia telah memasukkan seorang individu bernama I Dewa Ketut Wiranida ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria berusia 48 tahun ini diduga memiliki peran sentral sebagai pengendali peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (narkoba) di sebuah tempat hiburan malam di Denpasar, Bali, yaitu Diskotek New Star.

Penetapan DPO ini merupakan bagian dari upaya penindakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Menurut keterangan resmi yang dikeluarkan, I Dewa Ketut Wiranida diduga kuat menjalankan perannya sebagai motor penggerak dalam distribusi narkoba di tempat tersebut. Surat DPO dengan nomor: DPO/40/III/Dittipidnarkoba telah diterbitkan untuk memfasilitasi pencarian dan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Upaya pengejaran terhadap buronan ini melibatkan dua unit penting di lingkungan Bareskrim, yaitu Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Centre. Keterlibatan unit-unit spesialis ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba yang beroperasi di Bali.

Sebelumnya, dalam rangkaian penyelidikan yang terkait dengan kasus di Diskotek New Star, Bareskrim telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Muhammad Rokip, I Wayan Subawa, dan I Gusti Bagus Adi Pramana. Penangkapan dan penetapan tersangka ini merupakan hasil dari operasi penggerebekan yang berhasil mengungkap sejumlah barang bukti narkotika.

Kronologi Penemuan Barang Bukti

Dalam operasi penegakan hukum di Diskotek New Star, penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkoba. Salah satu temuan signifikan adalah 38 butir pil ekstasi dengan merek “LV” berwarna pink. Pil-pil ini ditemukan dalam dua bentuk: 25 butir dalam kemasan plastik klip dan 13 butir lainnya dibungkus menggunakan tisu.

Baca Juga  Alfarisi: Pukulan Berulang dalam Tahanan Polisi

Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang diduga terkait dengan salah satu tersangka. Dari jok kendaraan milik Rokip, ditemukan kembali 600 butir pil ekstasi. Jumlah total barang bukti yang disita menunjukkan skala peredaran narkoba yang cukup besar di tempat tersebut.

Jerat Hukum bagi Para Tersangka

Para tersangka yang telah ditetapkan, termasuk I Dewa Ketut Wiranida yang kini berstatus DPO, akan dijerat dengan pasal-pasal pidana yang relevan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal yang disangkakan meliputi:

  • Pasal 132 ayat 1 jo pasal 114 ayat 2: Pasal ini umumnya berkaitan dengan permufakatan jahat atau perencanaan untuk melakukan tindak pidana narkotika, serta peredaran narkotika golongan I.
  • Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Pasal ini biasanya mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, atau penyediaan narkotika tanpa hak.

Selain itu, para tersangka juga akan dikenakan ketentuan pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah mengalami penyesuaian melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus narkoba akan mengacu pada kerangka hukum pidana yang terbaru, termasuk pasal-pasal yang mengatur sanksi pidana yang lebih komprehensif.

Upaya penangkapan terhadap I Dewa Ketut Wiranida terus dilakukan dengan harapan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Bali dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat
Kriminal

Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat

6 April 2026 - 06:36
Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya
Kriminal

Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya

6 April 2026 - 05:10
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama
Kriminal

Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama

4 April 2026 - 15:41
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Review Lengkap Galaxy F34: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Galaxy F34: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

25 Mei 2026 - 03:52

Review Lengkap Galaxy A75: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

24 Mei 2026 - 21:29
Review dan Spesifikasi Galaxy M35: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi Galaxy M35: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

24 Mei 2026 - 15:07
Review dan Spesifikasi Galaxy M15: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi Galaxy M15: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

24 Mei 2026 - 08:45
Selamat Ulang Tahun Ibu Li Claudia Chandra

Selamat Ulang Tahun Ibu Li Claudia Chandra

24 Mei 2026 - 08:00

Pilihan Redaksi

Review Lengkap Galaxy F34: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Galaxy F34: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

25 Mei 2026 - 03:52

Review Lengkap Galaxy A75: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

24 Mei 2026 - 21:29
Review dan Spesifikasi Galaxy M35: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi Galaxy M35: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

24 Mei 2026 - 15:07
Review dan Spesifikasi Galaxy M15: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi Galaxy M15: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

24 Mei 2026 - 08:45
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.