Tanggapan JPPI terhadap Permintaan Siswa Kudus
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memberikan tanggapan terkait surat yang ditulis oleh seorang pelajar di Kudus, Jawa Tengah. Surat tersebut berisi permintaan untuk mengalihkan jatah makan bergizi gratis (MBG) menjadi tambahan kesejahteraan bagi guru yang belum sejahtera. Menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, tindakan pelajar tersebut menjadi tamparan keras bagi pemerintah.
Ubaid menyampaikan bahwa sikap pelajar tersebut menunjukkan kepekaan terhadap isu yang lebih mendesak dalam dunia pendidikan, yaitu kesejahteraan guru. “Apa yang dilakukan pelajar di Kudus ini adalah tamparan keras bagi pemerintah. Seorang anak saja punya kepekaan melihat bahwa ada hal yang jauh lebih darurat daripada sekadar MBG, yaitu kesejahteraan gurunya,” ujarnya saat dihubungi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas keberanian pelajar tersebut, yang dinilai menunjukkan empati dan solidaritas terhadap gurunya. “Dia telah menunjukkan pelajaran karakter yang sesungguhnya,” tambah Ubaid.
Menurut Ubaid, secara tidak langsung tindakan pelajar ini memperlihatkan bahwa kebijakan MBG mengabaikan persoalan mendasar yang selama ini dihadapi tenaga pendidik, terutama guru honorer yang masih menerima upah di bawah standar.
Permintaan Pelajar SMK Kudus
Sebelumnya, seorang pelajar SMK di Kudus, Jawa Tengah, mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta agar jatah makan bergizi gratis (MBG) miliknya dialihkan menjadi tambahan kesejahteraan guru.
Muhammad Rafif Arsya Maulidi, siswa kelas XI di SMK NU Miftahul Falah Kudus, menyatakan menolak menerima manfaat MBG untuk dirinya. Ia berharap alokasi anggaran tersebut bisa digunakan untuk membantu para guru yang dinilainya masih belum sejahtera.
“Jika memungkinkan, dana yang seharusnya dialokasikan untuk saya kiranya dapat dialihkan sebagai tambahan tunjangan bagi guru-guru saya,” ujar Rafif saat dikonfirmasi.
Rafif mengaku miris melihat kondisi sebagian guru saat ini. Terutama guru di sekolahnya yang tetap mengajar dengan dedikasi meski kesejahteraannya belum memadai. Ia kemudian menghitung secara sederhana nilai manfaat MBG yang akan diterimanya hingga lulus sekolah, yakni sekitar Rp 6,75 juta.
“Saat ini saya masih memiliki sekitar satu setengah tahun masa belajar di SMK. Jika dihitung secara sederhana, (18 bulan x 25 hari x Rp 15 ribu = Rp 6.750.000),” ujarnya. Menurut dia, jumlah tersebut mungkin tidak berdampak besar bagi dirinya, tetapi bisa menjadi bentuk penghargaan bagi guru.
Respons Pemerintah yang Belum Jelas
Tempo telah berupaya meminta tanggapan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ihwal surat Rafif tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya belum memberikan respons.
Perlu Perhatian Serius
Tindakan pelajar ini menunjukkan bahwa masalah kesejahteraan guru harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Dalam konteks pendidikan, guru merupakan tulang punggung yang sangat penting. Tanpa kesejahteraan yang memadai, kualitas pengajaran dan motivasi guru bisa terganggu.
Selain itu, kebijakan seperti MBG seharusnya tidak hanya fokus pada siswa, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dasar lainnya dalam sistem pendidikan. Pelajar seperti Rafif memberikan contoh nyata tentang pentingnya empati dan kesadaran sosial dalam menjalani pendidikan.
Dengan adanya tindakan seperti ini, diharapkan pemerintah dapat lebih peka terhadap kebutuhan tenaga pendidik dan memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses pendidikan merasa dihargai dan didukung.



















