Kebijakan WFH untuk ASN Pemprov Jambi
Pemerintah Provinsi Jambi sedang mengkaji penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga kinerja tetap optimal. Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa kebijakan ini akan diterapkan satu hari dalam seminggu.
Pendukungan Gubernur terhadap Pengawasan Ketat
Gubernur Al Haris mendukung pengawasan ketat selama penerapan WFH. Ia juga setuju dengan wacana dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terkait penggunaan GPS untuk sistem pelacakan kehadiran ASN. Menurutnya, penggunaan GPS dapat memastikan bahwa ASN tidak keluar kota saat bekerja dari rumah.
“Saya setuju, supaya dia tidak keluar kota. Berarti kan kalau keluar kota pakai SPPD lagi. Nah, sepanjang tidak ada SPPD-nya, dia dalam kota, kita bisa lacak mereka, GPS-nya. Di mana posisinya,” ujarnya.
Al Haris menegaskan bahwa WFH bukan berarti mengurangi tanggung jawab kerja ASN. Ia menekankan bahwa WFH tetap mempertahankan kinerja yang optimal.
“WFH ini bekerja dari rumah, tetap bekerja dan itu masih dalam kota. Kemudian tidak mengurangi kinerja kita,” tegasnya.
Target Kinerja Tetap Terjaga
Dia menjelaskan bahwa target kinerja tetap jalan meskipun ASN bekerja dari rumah. “Target kinerja tetap jalan, tidak berpengaruh. Hanya saja tidak bekerja di kantor hari itu,” lanjutnya.
Kebijakan ini telah dibahas bersama Sekretaris Daerah. Al Haris mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji apakah WFH diberlakukan pada hari Rabu atau Jumat. “Mudah-mudahan minggu ini sudah ada edarannya,” jelasnya.
Pertimbangan Berbagai Aspek
Terkait pelaksanaan hari WFH, pihaknya masih mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk potensi ASN bepergian ke luar daerah saat akhir pekan. “Kalau Jumat, saya khawatir nanti pejabat keluar daerah semua karena weekend. Tapi kalau Rabu, juga perlu kita pertimbangkan. Ini sedang kita atur,” tuturnya.
Tujuan Mengurangi Beban Operasional Kantor
Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan untuk menekan beban operasional kantor, seperti penggunaan listrik, air, hingga bahan bakar kendaraan dinas. “Intinya kita mengurangi beban-beban yang ada di kantor, seperti listrik, air, dan BBM kendaraan. Maka ini kita kurangi,” ucapnya.
Al Haris menerangkan bahwa kebijakan WFH juga berkaitan dengan penyesuaian komposisi anggaran ke depan, khususnya terkait belanja pegawai. “Kalau nanti diberlakukan kebijakan bahwa belanja pegawai 30 persen, tentu kita akan melihat kembali biaya personal yang kita keluarkan. Maka WFH ini tujuannya bekerja dengan standar kinerja tetap jalan, tetapi tidak dilakukan di kantor,” terangnya.
Sistem Absensi Digital
Sebagai langkah pengawasan, Pemprov Jambi juga merencanakan penerapan sistem absensi jarak jauh berbasis digital. “Nanti akan kita buat absen jarak jauh, pakai scan dan sebagainya,” pungkasnya.

















