Kades di Lumajang Dikeroyok Belasan Warga dengan Senjata Tajam
Baru-baru ini, sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Lumajang. Seorang Kepala Desa bernama Sampurno (45) menjadi korban pengeroyokan oleh belasan warga menggunakan senjata tajam. Kejadian tersebut berawal dari acara pengajian yang digelar di Kecamatan Ranuyoso pada 14 April 2026.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati para pelaku terhadap korban. Perasaan tersebut muncul setelah korban diduga membentak seorang saksi berinisial DN saat sedang berbicara dalam acara tersebut. Pelaku merasa tidak nyaman melihat gestur, perilaku, dan kata-kata dari Pak Kades saat berbicara dengan saksi.
Dari peristiwa itu, dua pelaku berinisial FA dan BK, yang merupakan sopir dan adik dari saksi DN, merasa tersinggung. Keesokan harinya, mereka bersama sekitar 10 orang mendatangi rumah korban dengan dalih mengonfirmasi kejadian tersebut. Namun, situasi di dalam rumah justru memanas. Percakapan yang awalnya dimaksudkan untuk klarifikasi berubah menjadi cekcok.
Para pelaku kembali tersulut emosi hingga akhirnya melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan bahu kanan. Hasil visum menunjukkan adanya luka di kepala sedalam 0,5 sentimeter, luka di tangan kanan, serta sejumlah memar di tubuh korban.
Polisi telah mengamankan 10 orang terduga pelaku dari total 16 orang yang diperiksa. Sementara enam lainnya masih berstatus saksi, termasuk korban. Para pelaku diketahui berinisial GS, MB, GF, MS, JP, AN, FA, MS, SP, dan SJ. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam seperti celurit, keris, serta benda tumpul. Rekaman CCTV yang beredar turut memperkuat keterlibatan para pelaku.
Saat ini, seluruh terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Mereka dijerat Pasal 262 ayat (2) juncto Pasal 307 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Beberapa pelaku telah mengaku melakukan kekerasan hingga menyebabkan luka. Kami masih mendalami peran masing-masing,” tegas Alex.
Kondisi Korban Mulai Stabil
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai stabil setelah mendapatkan perawatan medis. Sampurno pun sudah pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setelah menjalani perawatan usai jadi korban penganiayaan. Sampurno pulang dari rumah sakit dengan kondisi kepala dibalut kain kasa dan berjalan tertatih ke mobil ambulans pada Rabu (15/4/2026) malam.
“Ya mungkin Mas Dani marah sama saya, enggak ada (masalah), iya (salah paham),” kata Sampurno di RSUD dr. Haryoto Lumajang, Rabu (15/4/2026) malam. Tidak diketahui siapa Dani yang dimaksud Sampurno dan apa yang dilakukannya hingga terjadi kesalahpahaman.
Sampurno juga meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah terjadi. “Semoga jadi pelajaran buat saya, maafkan saya ya,” ujar Sampurno.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Sebelumnya diberitakan Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sampurno (45), jadi korban pengeroyokan menggunakan senjata tajam pada Rabu (15/4/2026). Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan bahu kanan usai menerima tebasan celurit dari belasan pelaku. Korban sempat cekcok dengan seseorang pada saat menghadiri acara pengajian di Kecamatan Ranuyoso pada Selasa (14/4/2026) malam.
Kejadian tersebut ternyata berlanjut dengan datangnya 15 orang ke rumah Sampurno dan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban terluka. Saat ini, Sat Reskrim Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Polisi juga masih memburu pelaku yang langsung kabur usai melakukan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, mengatakan bahwa saat ini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur usai kejadian. Ia juga belum bisa memastikan motif penganiayaan tersebut sebelum para pelaku ditangkap. “Barang bukti sajam (senjata tajam/celurit) tidak ada karena langsung dibawa pelaku, saat ini tim sedang melakukan pencarian terhadap pelaku,” pungkasnya.



















