No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Pengawasan syariat semakin ketat, polisi syariat Aceh Besar gencar lakukan patroli malam

Wafaul by Wafaul
18 April 2026 - 01:49
in Lokal
0

Patroli Malam di Aceh Besar untuk Menjaga Syariat Islam

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar terus melakukan patroli malam guna mencegah pelanggaran syariat Islam di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilakukan di berbagai titik wilayah Aceh Besar, khususnya pada dini hari Minggu (12/4/2026). Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menegakkan aturan syariat yang berlaku di wilayah tersebut.

Patroli fokus pada lokasi-lokasi yang sering ramai, seperti warung kopi dan mobil kopi yang masih beroperasi hingga larut malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa pemudi yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu yang ditentukan. Selain itu, mereka juga mengenakan pakaian yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan busana Islami.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa pasangan yang belum menikah masih nongkrong hingga larut malam. Terhadap mereka, dilakukan pembinaan dan sosialisasi sebelum diminta untuk kembali ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi SAg, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menegakkan syariat Islam. Ia menyebutkan bahwa dalam patroli tersebut, pihaknya menemukan beberapa pasangan yang belum menikah dan masih berada di luar hingga larut malam. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan diarahkan untuk pulang.

Darwadi menambahkan bahwa petugas juga memberikan teguran kepada muda-mudi yang belum memenuhi standar busana Islami sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di Aceh. “Kami melakukan pembinaan terhadap pelanggaran busana Islami dan mengarahkan mereka untuk beranjak pulang,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Jakarta, Waspada! Pramono Ingatkan Siskamling Lawan Tawuran dan Curanmor

Ia menegaskan bahwa patroli dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif. “Tugas kami memastikan syariat Islam tetap terjaga. Kami hanya mengingatkan dan mengajak masyarakat agar mengutamakan pelaksanaan syariat dalam kehidupan sehari-hari, baik di ruang publik maupun di lingkungan tempat tinggal,” jelasnya.

Dasar Hukum Patroli

Pihaknya berharap, melalui patroli rutin tersebut, kesadaran masyarakat khususnya generasi muda dalam mematuhi aturan syariat Islam dapat terus meningkat. “Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga perilaku dan mematuhi ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” pungkasnya.

Patroli ini berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Dengan adanya regulasi ini, pihak Satpol PP dan WH memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan tugasnya.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Syariat

Meskipun patroli dilakukan oleh aparat, peran masyarakat juga sangat penting dalam menjaga syariat Islam. Dengan kesadaran diri dan kepatuhan terhadap aturan, masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang harmonis dan sesuai dengan nilai-nilai agama.

Beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat antara lain:
* Mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan busana Islami.
* Menghindari aktivitas yang dilarang oleh syariat, seperti berkumpul di tempat umum hingga larut malam.
* Menjaga sikap dan perilaku agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

Dengan kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat, syariat Islam dapat lebih efektif diterapkan dan dijaga keberlangsungannya.


Tags: gencarketat:lakukanpatrolipengawasanpolisisemakinsyariat
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

MTQ Kecamatan Selat Gelam, Bupati Karimun: Jaga Identitas Budaya Melayu
Lokal

MTQ Kecamatan Selat Gelam, Bupati Karimun: Jaga Identitas Budaya Melayu

2 Juni 2026 - 16:39
Lokal

Daftar Kelurahan di Sako dan Sukarami yang Masuk Zonasi SMA Negeri Palembang 2026

2 Juni 2026 - 13:32
Jemaah Haji Sumsel Pulang 2 Juni 2026, Keluarga Diminta Jemput di Titik Kumpul
Lokal

Jemaah Haji Sumsel Pulang 2 Juni 2026, Keluarga Diminta Jemput di Titik Kumpul

1 Juni 2026 - 18:46
Lokal

Sebelum Meninggal, Pria Boyolali Terima Sate Ayam, Kondisi Jasad Mencurigakan

1 Juni 2026 - 03:07
Pemuda Pamulang Bunuh Ibu dengan Setrika demi Warisan
Lokal

Pemuda Pamulang Bunuh Ibu dengan Setrika demi Warisan

29 Mei 2026 - 23:16
Alasan Pengantin Bekasi Tak Curiga Ditipu WO, Ada Uji Makanan dan Pasang Pakaian, Rp85 Juta Raib
Lokal

Alasan Pengantin Bekasi Tak Curiga Ditipu WO, Ada Uji Makanan dan Pasang Pakaian, Rp85 Juta Raib

29 Mei 2026 - 23:02
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Atlet Muda Daerah: Raih Prestasi Nasional Paling Membanggakan

Atlet Muda Daerah: Raih Prestasi Nasional Paling Membanggakan

2 Juni 2026 - 22:02
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

2 Juni 2026 - 22:00
DPRD Soroti Proyek Strategis Mangkrak: Ini Penyebab Utamanya

DPRD Soroti Proyek Strategis Mangkrak: Ini Penyebab Utamanya

2 Juni 2026 - 21:33
Artis Tanah Air Tuai Sorotan Gara-Gara Penampilan Terbaru

Artis Tanah Air Tuai Sorotan Gara-Gara Penampilan Terbaru

2 Juni 2026 - 21:03
Destinasi Wisata Kembali Ramai: Rahasia Daya Tariknya yang Menggoda

Destinasi Wisata Kembali Ramai: Rahasia Daya Tariknya yang Menggoda

2 Juni 2026 - 20:34

Pilihan Redaksi

Atlet Muda Daerah: Raih Prestasi Nasional Paling Membanggakan

Atlet Muda Daerah: Raih Prestasi Nasional Paling Membanggakan

2 Juni 2026 - 22:02
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

2 Juni 2026 - 22:00
DPRD Soroti Proyek Strategis Mangkrak: Ini Penyebab Utamanya

DPRD Soroti Proyek Strategis Mangkrak: Ini Penyebab Utamanya

2 Juni 2026 - 21:33
Artis Tanah Air Tuai Sorotan Gara-Gara Penampilan Terbaru

Artis Tanah Air Tuai Sorotan Gara-Gara Penampilan Terbaru

2 Juni 2026 - 21:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.