No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Pengawasan syariat semakin ketat, polisi syariat Aceh Besar gencar lakukan patroli malam

Wafaul by Wafaul
18 April 2026 - 01:49
in Lokal
0

Patroli Malam di Aceh Besar untuk Menjaga Syariat Islam

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar terus melakukan patroli malam guna mencegah pelanggaran syariat Islam di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilakukan di berbagai titik wilayah Aceh Besar, khususnya pada dini hari Minggu (12/4/2026). Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menegakkan aturan syariat yang berlaku di wilayah tersebut.

Patroli fokus pada lokasi-lokasi yang sering ramai, seperti warung kopi dan mobil kopi yang masih beroperasi hingga larut malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa pemudi yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu yang ditentukan. Selain itu, mereka juga mengenakan pakaian yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan busana Islami.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa pasangan yang belum menikah masih nongkrong hingga larut malam. Terhadap mereka, dilakukan pembinaan dan sosialisasi sebelum diminta untuk kembali ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi SAg, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menegakkan syariat Islam. Ia menyebutkan bahwa dalam patroli tersebut, pihaknya menemukan beberapa pasangan yang belum menikah dan masih berada di luar hingga larut malam. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan diarahkan untuk pulang.

Darwadi menambahkan bahwa petugas juga memberikan teguran kepada muda-mudi yang belum memenuhi standar busana Islami sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di Aceh. “Kami melakukan pembinaan terhadap pelanggaran busana Islami dan mengarahkan mereka untuk beranjak pulang,” ujarnya.

Baca Juga  BMKG Deteksi Gempa 2,6 di Jembrana Bali Pagi Ini

Ia menegaskan bahwa patroli dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif. “Tugas kami memastikan syariat Islam tetap terjaga. Kami hanya mengingatkan dan mengajak masyarakat agar mengutamakan pelaksanaan syariat dalam kehidupan sehari-hari, baik di ruang publik maupun di lingkungan tempat tinggal,” jelasnya.

Dasar Hukum Patroli

Pihaknya berharap, melalui patroli rutin tersebut, kesadaran masyarakat khususnya generasi muda dalam mematuhi aturan syariat Islam dapat terus meningkat. “Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga perilaku dan mematuhi ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” pungkasnya.

Patroli ini berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Dengan adanya regulasi ini, pihak Satpol PP dan WH memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan tugasnya.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Syariat

Meskipun patroli dilakukan oleh aparat, peran masyarakat juga sangat penting dalam menjaga syariat Islam. Dengan kesadaran diri dan kepatuhan terhadap aturan, masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang harmonis dan sesuai dengan nilai-nilai agama.

Beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat antara lain:
* Mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan busana Islami.
* Menghindari aktivitas yang dilarang oleh syariat, seperti berkumpul di tempat umum hingga larut malam.
* Menjaga sikap dan perilaku agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

Dengan kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat, syariat Islam dapat lebih efektif diterapkan dan dijaga keberlangsungannya.


Tags: gencarketat:lakukanpatrolipengawasanpolisisemakinsyariat
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

SIM Keliling Tangerang Selatan 13 April 2026, 2 Lokasi Disiapkan
Lokal

SIM Keliling Tangerang Selatan 13 April 2026, 2 Lokasi Disiapkan

18 April 2026 - 11:50
Mengenal Pesantren Al-Yasini Pasuruan, Tradisi Salaf dan Pendidikan Modern
Lokal

Mengenal Pesantren Al-Yasini Pasuruan, Tradisi Salaf dan Pendidikan Modern

18 April 2026 - 09:43
Pemadaman listrik hari ini, Senin 13 April 2026
Lokal

Pemadaman listrik hari ini, Senin 13 April 2026

18 April 2026 - 08:48
Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat 13 April 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Siang Ini
Lokal

Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat 13 April 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Siang Ini

18 April 2026 - 08:12
SIM Keliling Bandung Hari Ini, 13 April 2026
Lokal

SIM Keliling Bandung Hari Ini, 13 April 2026

18 April 2026 - 07:53
Pembiayaan PPPK Kuansing Terancam, Pemkab Butuh PAD Rp 400 Miliar
Lokal

Pembiayaan PPPK Kuansing Terancam, Pemkab Butuh PAD Rp 400 Miliar

18 April 2026 - 07:35
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun

Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun

18 April 2026 - 12:09
SIM Keliling Tangerang Selatan 13 April 2026, 2 Lokasi Disiapkan

SIM Keliling Tangerang Selatan 13 April 2026, 2 Lokasi Disiapkan

18 April 2026 - 11:50
Rekaman Iran Peringatkan Kapal AS di Selat Hormuz, Washington Tegaskan Tidak Mundur

Rekaman Iran Peringatkan Kapal AS di Selat Hormuz, Washington Tegaskan Tidak Mundur

18 April 2026 - 11:32
Menteri AHY Jadi Saksi Pernikahan Teuku Rassya dan Cleantha Islan

Menteri AHY Jadi Saksi Pernikahan Teuku Rassya dan Cleantha Islan

18 April 2026 - 11:14
Harga minyak tembus USD 100 pasca gagalnya negosiasi AS-Iran

Harga minyak tembus USD 100 pasca gagalnya negosiasi AS-Iran

18 April 2026 - 10:56

Pilihan Redaksi

Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun

Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun

18 April 2026 - 12:09
SIM Keliling Tangerang Selatan 13 April 2026, 2 Lokasi Disiapkan

SIM Keliling Tangerang Selatan 13 April 2026, 2 Lokasi Disiapkan

18 April 2026 - 11:50
Rekaman Iran Peringatkan Kapal AS di Selat Hormuz, Washington Tegaskan Tidak Mundur

Rekaman Iran Peringatkan Kapal AS di Selat Hormuz, Washington Tegaskan Tidak Mundur

18 April 2026 - 11:32
Menteri AHY Jadi Saksi Pernikahan Teuku Rassya dan Cleantha Islan

Menteri AHY Jadi Saksi Pernikahan Teuku Rassya dan Cleantha Islan

18 April 2026 - 11:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.