JAKARTA — Harga buyback emas dari PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam tercatat turun sebesar Rp41.000 dan kini dijual dengan harga Rp2.640.000 per gram pada perdagangan hari ini, Senin (20/4/2026).
Harga buyback emas yang ditawarkan oleh Antam berlaku untuk emas batangan yang memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang dikeluarkan oleh perusahaan. Emas batangan ANTAM LM diakui secara internasional dan harganya mengikuti pergerakan harga emas global. Harga jual kembali ini bersifat sama untuk semua pecahan dan tahun produksi.
Buyback emas adalah proses menjual kembali emas yang sudah dimiliki, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan. Biasanya, harga buyback lebih rendah dibandingkan harga jual saat itu. Namun, transaksi ini tetap bisa memberikan keuntungan jika ada selisih besar antara harga jual dan harga buyback.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Ketentuan Kelengkapan Dokumen Identitas
Aturan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah. Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, pelanggan wajib memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas, khususnya NIK, dalam setiap transaksi.
Tabel Simulasi Buyback Emas Antam Hari Ini, Senin April 2026 di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:
- Berat (gram) | Taksiran Buyback | PPh 22 (0,25%) | Meterai | Perkiraan Hasil Bersih
- — | — | — | — | —
- 0,5 | Rp1.320.000 | – | – | Rp1.320.000
- 1 | Rp2.640.000 | – | – | Rp2.640.000
- 2 | Rp5.280.000 | – | – | Rp5.280.000
- 5 | Rp13.200.000 | Rp33.000 | Rp10.000 | Rp13.157.000
- 10 | Rp26.400.000 | Rp66.000 | Rp10.000 | Rp26.324.000
- 50 | Rp132.000.000 | Rp330.000 | Rp10.000 | Rp131.660.000
- 100 | Rp264.000.000 | Rp660.000 | Rp10.000 | Rp263.330.000
- 500 | Rp1.320.000.000 | Rp3.300.000 | Rp10.000 | Rp1.316.690.000
- 1.000 | Rp2.640.000.000 | Rp6.600.000 | Rp10.000 | Rp2.633.390.000
Transaksi buyback emas tidak hanya menjadi pilihan bagi pemilik emas batangan yang ingin menjual kembali, tetapi juga menjadi alternatif investasi yang bisa memberikan keuntungan. Dengan adanya aturan pajak dan persyaratan dokumen yang jelas, pelanggan dapat melakukan transaksi dengan aman dan sesuai regulasi yang berlaku.
Penting untuk memahami bahwa harga buyback emas Antam bisa berubah setiap harinya sesuai dengan fluktuasi harga emas dunia. Oleh karena itu, calon pelanggan disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui laman resmi Antam Logam Mulia atau layanan pelanggan.



















