No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home sains

Standar Limbah Sawit 100 mg/L Dianggap Tidak Ramah Tanah

Hidayat by Hidayat
29 April 2026 - 21:23
in sains
0

Kebijakan Baku Mutu Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit yang Dipertanyakan

Pemerintah berencana menetapkan baku mutu Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (LCPKS) hingga Biological Oxygen Demand (BOD) di bawah 100 mg/l. Kebijakan pengetatan ini dinilai memiliki potensi menjadi kebijakan jika tetap diarahkan untuk pembuangan ke badan sungai. Namun, banyak pihak mempertanyakan kebijakan tersebut, terutama dari sisi ekologis dan kelayakannya dalam pengelolaan limbah.

Seorang peneliti dari Pusat Kajian, Advokasi, dan Konservasi Alam (Pusaka Alam), Gunawan Djajakirana, meminta Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengkaji ulang draft peraturan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini tidak berbasis pendekatan ekologi tanah maupun praktik agronomi berkelanjutan. Gunawan menyatakan bahwa kebijakan yang memaksa industri sawit mengolah LCPKS hingga standar sangat rendah sebelum dibuang ke sungai justru menyia-nyiakan potensi besar limbah tersebut sebagai sumber pupuk organik alami bagi perkebunan.

“Fokus regulasi hanya pada angka BOD di bawah 100 mg/l itu keliru. Lingkungan tidak otomatis aman hanya karena BOD rendah. Kaji ulang draft permen agar tidak mengabaikan potensi baik LCPKS,” ujarnya.

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup sedang menggodok rancangan peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Baku Mutu Air Limbah dan Pengelolaan Air Limbah Usaha dan/atau Kegiatan Minyak Mentah Kelapa Sawit. Salah satu draft yang menjadi sorotan adalah justifikasi penetapan baku mutu air limbah untuk pengairan dengan BOD kurang dari 100 mg/l dan penggunaan pupuk buatan (sintetik). Draft ini cenderung mengabaikan potensi besar dari LCPKS sebagai pupuk organik yang sangat bagus untuk produktivitas pohon sawit yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Gunawan menjelaskan bahwa parameter yang selama ini dijadikan acuan hanya BOD dan pH. Sementara unsur hara lain seperti nitrogen, fosfor, kalsium, magnesium, dan kalium sering kali diabaikan. Padahal, berdasarkan analisis lapangan yang pernah dilakukan, LCPKS yang telah memenuhi standar BOD rendah tetap mengandung hara tinggi yang dapat memicu eutrofikasi apabila dibuang ke sungai. Hal ini dapat menyebabkan ledakan pertumbuhan alga dan tanaman air lainnya yang justru merusak ekosistem perairan.

Baca Juga  Anjing Cemburu: Tanda Cinta atau Sekadar Ingin Perhatian?

“Jadi angka 100 mg/l bukan berarti aman. Kalau volumenya besar tetap bisa mencemari,” katanya.

Menurut Gunawan, pendekatan pembuangan limbah merupakan paradigma lama yang tidak lagi relevan. Ia menilai bahwa LCPKS seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki fungsi tanah karena Indonesia menghadapi krisis bahan organik tanah akibat penggunaan pupuk sintetis dalam jangka panjang. Banyak lahan pertanian dan kebun sawit nasional saat ini memiliki kandungan bahan organik di bawah 3 persen, sehingga produktivitas stagnan dan efisiensi pupuk menurun.

Gunawan menilai bahwa pemanfaatan LCPKS ke lahan sawit akan mampu meningkatkan kesuburan tanah secara keseluruhan (biologi, fisik, dan kimia), memperbaiki kapasitas tanah menyimpan air, mengurangi kebutuhan pupuk sintetik, memperbaiki struktur tanah, serta menekan emisi karbon dari produksi pupuk sintetis.

Namun, kebijakan menurunkan BOD hingga 100 mg/l juga dinilai akan membebani industri sawit secara signifikan. Untuk mencapai standar tersebut, pabrik harus membangun rangkaian kolam pengolahan LCPKS yang luas, membutuhkan energi listrik besar, pompa, serta lahan hingga belasan hektare yang tidak produktif. Biaya produksi naik, lahan produktif untuk sawit hilang, dan manfaat lingkungannya belum tentu ada, malahan menghasilkan gas metan.

Dia juga memperingatkan bahwa kebijakan tersebut justru dapat meningkatkan ketergantungan pada pupuk impor yang harganya semakin mahal, menaikkan biaya operasional kebun sawit, dan pada akhirnya menurunkan daya saing sawit nasional.

Kesalahan Dasar dalam Draft Regulasi

Gunawan menilai kesalahan mendasar dalam draft regulasi adalah fokus pada angka konsentrasi, bukan jumlah total limbah yang diberikan ke lingkungan. Menurutnya, prinsip agronomi yang benar adalah pengaturan dosis. LCPKS dengan konsentrasi tinggi tetap aman apabila volume aplikasinya kecil dan langsung diberikan ke tanah sebagai nutrisi mikroorganisme.

Baca Juga  Deforestasi dan Ancaman Zoonosis

Sebaliknya, limbah dengan konsentrasi rendah tetap berbahaya bila dibuang dalam volume sangat besar ke sungai. “Yang penting itu berapa total yang masuk ke lingkungan, bukan sekadar angka 100 atau 5.000 ppm,” ujarnya.

Gunawan juga mengingatkan agar Indonesia tidak sekadar meniru standar Malaysia tanpa mempertimbangkan kondisi geografis dan teknologi nasional. Malaysia menetapkan batas ketat karena karakter sungai yang lebih kecil serta sistem pengolahan yang berbeda. “Kita jangan hanya ikut-ikutan tanpa memahami konteksnya,” katanya.

Rekomendasi untuk Peraturan yang Lebih Rasional

Gunawan merekomendasikan agar Kemen LH mengkaji ulang draf peraturan dengan tidak mewajibkan pengolahan hingga BOD di bawah 100 mg/l untuk skema pemanfaatan lahan, dan menetapkan pendekatan berbasis dosis nutrisi dan kebutuhan tanah. Ia menilai kompromi pada kisaran 3.000-5.000 mg/l justru lebih rasional selama aplikasi dilakukan secara terukur di kebun.

Misalnya, jika kadar BOD LCPKS sebesar 5.000 mg/l, maka dapat diberikan ke tanaman sawit sebanyak 20-30 liter per pohon per bulan. Jika kadar BOD lebih tinggi, yakni 10.000 mg/l, maka jumlah yang diberikan cukup dikurangi menjadi sekitar 10-15 liter per pohon per bulan agar tetap aman dan sesuai kebutuhan tanaman.

“LCPKS itu bukan limbah berbahaya. Itu sumber bahan organik dan pupuk. Kalau dipaksa jadi limbah yang harus dibuang, kita justru menghilangkan manfaatnya,” ujarnya.

Kebijakan yang keliru berisiko merugikan lingkungan sekaligus mengganggu keberlanjutan industri sawit nasional. “Sawit itu ibarat ayam bertelur emas. Jangan sampai regulasi yang tidak tepat justru merusak kandangnya sendiri dan pada akhirnya mematikan ayamnya tersebut,” tandasnya.

Tags: dianggaplimbahstandar
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Mengapa Beberapa Anjing Punya Lidah Biru?
sains

Mengapa Beberapa Anjing Punya Lidah Biru?

29 April 2026 - 00:14
sains

Ketika Mati Rasa: Profesional Berperilaku Binatang

28 April 2026 - 22:19
Jika Semua Orang Melompat Bersamaan, Apa yang Terjadi?
sains

Jika Semua Orang Melompat Bersamaan, Apa yang Terjadi?

28 April 2026 - 05:58
Dampak Godzilla El Nino di Indonesia: Krisis Air Bersih dan Ketahanan Pangan
sains

Dampak Godzilla El Nino di Indonesia: Krisis Air Bersih dan Ketahanan Pangan

25 April 2026 - 14:49
Siapa Penyumbang Gen Kecerdasan Anak, Ibu atau Ayah!
sains

Siapa Penyumbang Gen Kecerdasan Anak, Ibu atau Ayah!

24 April 2026 - 16:42
Level II, Gunung Lewotobi: 1 Gempa, 1 Letusan, 1 Hembusan
sains

Level II, Gunung Lewotobi: 1 Gempa, 1 Letusan, 1 Hembusan

23 April 2026 - 18:16
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Jadwal Shalat Cirebon Hari Ini, Senin April 2026

Jadwal Shalat Cirebon Hari Ini, Senin April 2026

30 April 2026 - 00:16
Apresiasi dan Kritik MUI soal Pembunuhan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Pramono Tanya Ahli

Apresiasi dan Kritik MUI soal Pembunuhan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Pramono Tanya Ahli

29 April 2026 - 23:57
Jadwal Shalat Garut Hari Ini, Senin April 2026

Jadwal Shalat Garut Hari Ini, Senin April 2026

29 April 2026 - 23:38
Harga emas Antam melonjak turun Rp 44.000 per gram pada hari ini, April 2026

Harga emas Antam melonjak turun Rp 44.000 per gram pada hari ini, April 2026

29 April 2026 - 23:19
Simak jadwal waktu shalat untuk wilayah Indramayu hari ini Senin, April 2026

Simak jadwal waktu shalat untuk wilayah Indramayu hari ini Senin, April 2026

29 April 2026 - 22:59

Pilihan Redaksi

Jadwal Shalat Cirebon Hari Ini, Senin April 2026

Jadwal Shalat Cirebon Hari Ini, Senin April 2026

30 April 2026 - 00:16
Apresiasi dan Kritik MUI soal Pembunuhan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Pramono Tanya Ahli

Apresiasi dan Kritik MUI soal Pembunuhan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Pramono Tanya Ahli

29 April 2026 - 23:57
Jadwal Shalat Garut Hari Ini, Senin April 2026

Jadwal Shalat Garut Hari Ini, Senin April 2026

29 April 2026 - 23:38
Harga emas Antam melonjak turun Rp 44.000 per gram pada hari ini, April 2026

Harga emas Antam melonjak turun Rp 44.000 per gram pada hari ini, April 2026

29 April 2026 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.