Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Dinilai Wajar oleh Pakar Ekonomi
Pemerintah melalui Pertamina telah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 18 April 2026. Hal ini menjadi perhatian utama bagi para pakar ekonomi, yang menilai bahwa kenaikan tersebut merupakan langkah wajar dalam menghadapi situasi krisis energi global. Menurut beberapa ahli, risiko ekonomi yang diakibatkan oleh kenaikan harga ini relatif kecil.
Harga BBM nonsubsidi yang naik antara lain Pertamax Turbo dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter. Penyesuaian harga ini dilakukan untuk mencerminkan kondisi pasar global, terutama mengingat fluktuasi harga minyak dunia yang terus bergerak.
Fahmy Radhi, pakar ekonomi bidang energi dari Universitas Gadjah Mada, menyatakan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi adalah langkah yang tepat sebagai koreksi dari kebijakan sebelumnya. Ia menilai bahwa selama ini harga BBM nonsubsidi, khususnya RON 92 ke atas, ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi. Dengan demikian, kenaikan harga ini sejalan dengan pergerakan harga minyak dunia.
Menurut Fahmy, kebijakan pemerintah sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi justru dinilai kurang tepat. Ia menegaskan bahwa kini kebijakan tersebut telah dikoreksi melalui penyesuaian harga pada pertengahan April 2026.
Fahmy juga menilai dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi terhadap masyarakat relatif kecil karena konsumsi BBM nonsubsidi tidak sebesar BBM subsidi serta tidak digunakan untuk distribusi kebutuhan pokok. Ia menjelaskan bahwa pengguna BBM nonsubsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna Pertalite dan solar, sehingga dampaknya tidak signifikan terhadap daya beli masyarakat.
Selain itu, ia menilai bahwa kebijakan pemerintah yang menahan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Terkait potensi peralihan konsumsi, Fahmy menilai risikonya kecil karena pengguna BBM nonsubsidi umumnya tidak mudah beralih ke BBM dengan oktan lebih rendah, karena pertimbangan performa mesin kendaraan.
Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat
Robert Winerungan, pakar ekonomi dari Universitas Negeri Manado (Unima), juga menyatakan bahwa kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi sambil menahan harga BBM subsidi bertujuan menjaga inflasi dan daya beli masyarakat. Ia menjelaskan bahwa BBM nonsubsidi dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi.
Robert menilai harga BBM di Indonesia masih relatif murah dibandingkan sejumlah negara lain, terutama untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar. Namun, ia mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi melalui pembatasan yang lebih tegas, termasuk bagi kendaraan tertentu.
Ia menyarankan adanya aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Tujuannya adalah agar kebijakan ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Pemerintah tambahnya, harus memastikan pasokan BBM subsidi tetap aman guna menghindari kelangkaan serta antrean panjang di lapangan. Selain itu, ia menekankan pentingnya mendorong masyarakat untuk lebih efisien dalam menggunakan BBM.
Reaksi dan Langkah Lanjutan
Beberapa ahli ekonomi menilai bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi adalah langkah yang wajar dalam konteks krisis energi global. Meski ada risiko peralihan konsumsi, para ahli menilai bahwa dampaknya relatif kecil dan dapat diatasi dengan kebijakan yang tepat.
Dalam hal ini, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat luas. Dengan demikian, kenaikan harga BBM nonsubsidi bisa menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menghadapi tantangan energi global.




















