Kesiapan BBKSDA Jabar untuk Translokasi Satwa di Bandung Zoo
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan translokasi satwa dilindungi dan endemik yang berada di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) secara bertahap ke lembaga konservasi terdekat. Langkah ini diambil dalam kondisi ketika belum ada kejelasan mengenai pengelola baru dari Bandung Zoo.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jabar, Andri Hansen Siregar, menjelaskan bahwa tindakan tersebut menjadi opsi utama untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan satwa, terutama jenis yang dilindungi. “Langkah pertama, kami akan menyelamatkan satwa dilindungi ke lembaga konservasi khusus dan lembaga konservasi umum terdekat, yang memiliki kompetensi dalam penanganan satwa secara lebih spesifik,” ujar Hansen dalam pernyataannya, Rabu (6/5).
Menurutnya, translokasi dilakukan semata-mata untuk penyelamatan satwa sekaligus memastikan kesejahteraan dan kondisi kesehatan tetap terjamin meski dipindahkan. Direktorat Jenderal KSDAE telah melakukan inventarisasi sejumlah lembaga konservasi, baik umum maupun khusus, seperti pusat penyelamatan satwa khusus primata, mamalia besar, hingga karnivora.
“Lembaga yang dipilih sudah melalui penilaian dan verifikasi, serta memiliki predikat pengelolaan yang baik,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa translokasi tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dan saat ini tinggal menunggu arahan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Yang jelas seluruh proses sudah melalui tahapan penilaian dan rekomendasi secara final,” tuturnya.
Selain itu, BBKSDA juga mencatat adanya satwa titipan di Bandung Zoo dari lembaga konservasi lain yang masa berlaku kerja sama telah berakhir pada 2024 lalu, sehingga perlu segera dikembalikan. “Satwa titipan itu seharusnya sudah kembali ke lembaga asalnya. Ini juga menjadi perhatian kami untuk segera ditranslokasi,” ujarnya.
Proses Seleksi Pengelola Bandung Zoo yang Masih Tertunda
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajukan perpanjangan waktu proses seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung kepada Kementerian Kehutanan. Hingga menjelang penutupan pendaftaran, minat dari lembaga konservasi masih terbatas.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan masa pendaftaran saat ini hanya tersisa beberapa hari. Sesuai jadwal, proses pendaftaran akan ditutup pada 10 Mei 2026. “Pendaftarannya tinggal beberapa hari lagi. Ini yang bikin saya agak deg-degan, karena syaratnya memang ketat sekali dan tidak semua lembaga konservasi menyanggupinya,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Bandung sebelumnya telah mengundang sekitar 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun, hingga saat ini, belum semua pihak memberikan respons. “Dari 85 yang kami undang, belum semuanya kembali. Yang sudah memberi sinyal minat, kalau tidak salah baru sekitar empat,” katanya.
Farhan menilai kondisi tersebut masih wajar mengingat tingginya standar yang ditetapkan dalam seleksi. Persyaratan yang ketat dimaksudkan untuk memastikan pengelola kebun binatang memiliki kapasitas dan komitmen terhadap konservasi serta kesejahteraan satwa. “Memang syaratnya berat, wajar kalau belum banyak yang menyatakan minat secara serius,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi minimnya jumlah pendaftar, Pemkot Bandung telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar tenggat waktu pendaftaran dapat diperpanjang. “Kami sudah mengajukan perpanjangan deadline selama satu bulan setelah 6 Mei,” katanya.



















