Pemkab Biak Numfor Gelar Retret Kepemimpinan bagi 249 Kepala Kampung
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Provinsi Papua, akan menggelar kegiatan Orientasi Kepemimpinan atau retret bagi 249 kepala kampung terpilih. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas kepemimpinan pemerintahan kampung pasca pelantikan serentak yang dilakukan pada 17 April 2026 lalu.
Ketua Panitia Retret, Ferdinand Abidondifu, menyebutkan bahwa kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 18 hingga 20 Mei 2026 mendatang. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Biak Numfor, sehingga berbagai persiapan terus dimatangkan agar pelaksanaannya berjalan optimal.
“Ini hal baru yang pertama kali kita lakukan di Biak sehingga panitia mulai melakukan persiapan agar pelaksanaannya nanti dapat berjalan sesuai harapan kita,” ujarnya saat ditemui usai rapat persiapan bersama para pimpinan OPD dan 19 kepala distrik, di Hotel Asana Biak, Selasa (5/5/2026) sore.
Ferdinand menambahkan bahwa retret ini tidak hanya menjadi ajang pembekalan, tetapi juga momentum membangun kesamaan persepsi dan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan para kepala kampung. Untuk itu, dukungan dari seluruh kepala distrik sangat diharapkan.
“Kami juga harap dukungan seluruh kepala distrik sehingga ada tanggung jawab bersama yang bisa dilakukan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut,” katanya.
Materi Strategis yang Diberikan kepada Peserta
Dalam pelaksanaannya, sejumlah materi strategis akan diberikan kepada peserta. Materi tersebut mencakup kebijakan umum pemerintah daerah yang akan disampaikan oleh Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, serta materi teknis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
Panitia juga melibatkan berbagai institusi seperti Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, hingga Badan Pusat Statistik untuk memberikan pembekalan bagi kepala kampung/desa.
Tidak hanya itu, peserta juga akan menerima materi terkait kedisiplinan dari pihak Satpol PP melalui pembekalan Peraturan Baris Berbaris (PBB), yang diharapkan dapat membentuk karakter kepemimpinan yang disiplin dan bertanggung jawab.
Harapan dari Kegiatan Retret
Melalui kegiatan retret ini, Ferdinand berharap kepala kampung dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dalam menjalankan roda pemerintahan kampung selama delapan tahun masa jabatan.
“Harapan kami, melalui retret ini ada hal positif yang diterima para kepala kampung dalam memimpin pemerintahan kampung,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa pola penyelenggaraan pemerintahan kampung saat ini telah mengalami perubahan signifikan, terutama dalam hal pengawasan yang melibatkan Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para kepala kampung mampu menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing kampung.



















