Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 Tentang JKA: Upaya Memperkuat Layanan Kesehatan Aceh
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menegaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola layanan kesehatan agar lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan oleh Mualem dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh bulan Mei 2026 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (5/5/2026).
Mualem menjelaskan bahwa melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Aceh terus melakukan penyempurnaan program JKA guna memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berbasis data dan ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan program serta kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain itu, Mualem juga mendorong optimalisasi pelaksanaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), dengan menekankan pentingnya percepatan penyelesaian aspek administrasi agar seluruh paket kegiatan dapat segera memasuki tahap kontraktual sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027
Mualem menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 harus diselesaikan paling lambat 30 Juni 2026. Penyusunan RKPA ini diarahkan untuk lebih fokus pada belanja prioritas, termasuk penguatan program JKA, dengan pendekatan perencanaan yang disiplin melalui prinsip money follow program dan evidence-based budgeting.
- Dalam proses penyusunan RKPA, diperlukan koordinasi yang baik antara berbagai instansi dan lembaga terkait.
- Pendekatan perencanaan yang disiplin akan memastikan alokasi anggaran digunakan secara efektif dan efisien.
- Prinsip money follow program memastikan bahwa dana dialokasikan berdasarkan kebutuhan program, bukan hanya berdasarkan besaran anggaran.
Strategi dalam Memperkuat Kapasitas Fiskal Aceh
Mualem juga menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal Aceh. Hal ini mencakup komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna memastikan dukungan terhadap agenda pembangunan daerah.
- Koordinasi dengan pemerintah pusat sangat penting untuk mendapatkan dukungan finansial dan kebijakan yang mendukung pembangunan Aceh.
- Dukungan dari pemerintah pusat akan membantu memperkuat fondasi fiskal Aceh dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
- Keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam komunikasi dengan pemerintah pusat akan memastikan bahwa kepentingan Aceh terwakili secara optimal.
Menjaga Sinergi dan Soliditas dalam Pemerintahan Aceh
Menutup arahannya, Mualem mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh untuk terus memperkuat sinergi dan menjaga soliditas, terutama dalam menghadapi agenda strategis daerah ke depan, termasuk revisi UUPA sebagai upaya menjamin keberlanjutan fiskal dan masa depan pembangunan Aceh.
- Sinergi antar lembaga dan instansi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan lancar.
- Soliditas dalam pemerintahan akan memperkuat kemampuan Aceh dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
- Revisi UUPA menjadi salah satu agenda strategis yang perlu dilakukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan pembangunan Aceh.
Menghadapi Sorotan Publik dengan Kinerja
Mualem menegaskan bahwa di tengah sorotan publik, Pemerintah Aceh harus menjawab dengan kinerja, bukan polemik. Ia menekankan bahwa Pemerintah Aceh tidak sekadar mengelola anggaran, tetapi juga mengelola kepercayaan rakyat.
- Kinerja yang baik adalah jawaban utama atas berbagai tantangan dan kritik yang muncul.
- Kepercayaan rakyat merupakan aset penting yang harus dipertahankan melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
- Pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui program-program yang berkelanjutan akan memperkuat hubungan antara pemerintah dan rakyat.
Rapat pimpinan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPA, Kepala Biro, serta perwakilan lembaga dan staf khusus.



















