JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa luasan ruang terbuka hijau (RTH) di Ibu Kota pada tahun 2025 hanya mencapai sekitar 5,6 persen. Angka ini jauh di bawah target yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yaitu minimal 30 persen dari luas wilayah kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan keyakinannya bahwa angka RTH di Jakarta lebih tinggi dari data yang ada. Menurutnya, pengukuran RTH saat ini belum dilakukan secara akurat dan lengkap, sehingga hasilnya masih rendah. Untuk itu, ia meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pendataan ulang terhadap luasan RTH di Jakarta.
“Selama diskusi dengan BPS, saya meminta mereka membantu memotret RTH yang ada di Jakarta. Dari dulu, hitungan kami selalu sekitar 5 persen. Padahal, saya yakin pasti ada peningkatan yang signifikan,” ujar Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).
Dalam laporan kinerja APBD Jakarta 2025, luasan RTH di Jakarta mencapai 5,6 persen. Angka ini meningkat 0,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 5,36 persen. Namun, hal ini masih jauh dari target yang diharapkan.
UU Nomor 26 Tahun 2007 menetapkan bahwa setiap wilayah kota harus memiliki RTH sebesar 30 persen. Rincian dari ketentuan ini adalah 20 persen RTH publik disediakan oleh pemerintah daerah, sedangkan 10 persen RTH privat disediakan oleh pihak swasta atau pemilik bangunan maupun perumahan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan siap membantu Pemprov DKI dalam memastikan luasan RTH. Menurut dia, pendataan dapat dilakukan menggunakan teknologi citra satelit. “Nah ini tentunya teknologi citra satelit akan kami gunakan untuk hal ini,” ujarnya.
Pengembangan Kawasan Jalan Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta terus melakukan penataan di Jalan Rasuna Said atau kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Rencananya, kawasan tersebut akan dijadikan sebagai tempat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD).
Gubernur Pramono mengatakan, pihaknya berencana memulai gerakan pemilahan sampah di Jalan Rasuna Said pada Ahad (10/5/2026). Kegiatan ini akan dilakukan bersamaan dengan pencanangan HUT ke-499 Jakarta.
“Diadakan di Rasuna Said sekaligus menandai bahwa Rasuna Said itu nantinya kami persiapkan juga untuk menjadi CFD seperti Sudirman-Thamrin,” ujarnya di Balai Kota, Rabu.
Dengan dijadikannya Jalan Rasuna Said sebagai lokasi CFD, warga Jakarta akan memiliki lebih banyak pilihan untuk berolahraga. Namun, Pramono belum mengumumkan secara detail waktu pelaksanaan CFD di kawasan tersebut.
“Pada waktunya saya akan umumkan ada perubahan jam untuk CFD dan mudah-mudahan masyarakat Jakarta semakin sehat,” katanya.
Proses Penataan Jalan Rasuna Said
Pemprov DKI mulai melakukan penataan Jalan Rasuna Said sejak Rabu (14/1/2026). Penataan ini dilakukan dengan pembongkaran tiang monorel di kawasan tersebut.
Tidak hanya melakukan pembongkaran tiang, Pemprov DKI juga menata jalan dan trotoar di Jalan Rasuna Said. Anggaran dalam proyek pembongkaran dan penataan ini mencapai sekitar Rp 102 miliar dari APBD DKI.
Dalam tahap awal, Pemprov DKI melakukan pembongkaran terhadap 109 tiang monorel di kawasan Rasuna Said. Setelah dibongkar, jalan dan trotoar di kawasan tersebut juga ditata, sehingga tidak ada lagi batas pemisah antara jalur cepat dan lambat.

















