Kehadiran Musang di Lingkungan Warga, Tim Damkartan Berhasil Mengamankannya
Di kawasan Jelutung, Kota Jambi, suasana malam tiba-tiba berubah menjadi tegang saat seekor musang muncul di permukiman warga. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (6/5/2026) di Jalan H Samsoe Bahroen, Kelurahan Payo Lebar. Laporan mengenai keberadaan hewan tersebut diterima oleh Damkartan Kota Jambi pukul 20.52 WIB dari seorang warga bernama Joni. Dalam hitungan menit, tim penyelamat langsung bertindak dan tiba di lokasi.
Tim Pleton III Mako yang dipimpin oleh Danru Effendi tiba di tempat kejadian hanya dalam waktu enam menit setelah pukul 21.01 WIB. Jarak tempuhnya sekitar 1,5 kilometer. Proses evakuasi berlangsung cepat dan tanpa banyak drama. Petugas menggunakan jaring dan stik grab untuk menangkap musang tersebut, lalu memasukkannya ke dalam kandang pengaman. Operasi berlangsung dalam waktu sekitar 15 menit dan selesai pada pukul 21.33 WIB. Musang berhasil diamankan tanpa kendala apapun.
Sehari sebelumnya, Selasa (5/5/2026), tim Damkartan juga melakukan evakuasi dua ekor musang di kawasan Universitas Jambi (Unja) Telanaipura. Laporan diterima pukul 14.06 WIB dari warga bernama Roma. Tim dari Posyankar Alam Barajo langsung bergerak pukul 14.18 WIB dan tiba di lokasi pukul 14.25 WIB. Operasi dipimpin oleh Danru Regu 2, Hendra S, dengan melibatkan enam personel dan peralatan lengkap seperti kendaraan rescue roda dua, jaring, jerat, serta kerangkeng.
Berbeda dengan kejadian di Jelutung, evakuasi di kawasan kampus ini lebih rumit. Dua ekor musang harus ditangkap menggunakan jaring dan jerat. Untuk mencegah serangan, bagian mulutnya diikat dengan lakban. Proses evakuasi memakan waktu sekitar satu jam 18 menit. Meskipun cukup menegangkan, operasi berjalan lancar tanpa ada cedera pada petugas.
Dua peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ancaman di tengah masyarakat tidak selalu berasal dari kebakaran. Kemunculan satwa liar di lingkungan manusia juga bisa menjadi risiko. Damkartan Kota Jambi menegaskan bahwa seluruh pelayanan dilakukan dengan prinsip 5T, yaitu terencana, terukur, terarah, terlayani, dan tuntas. Prinsip ini berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan minimal sub urusan kebakaran.
Masyarakat diimbau untuk tidak bertindak sendiri saat menghadapi hewan liar. Sebaiknya segera melaporkan ke layanan darurat Damkar atau call center 112 agar risiko yang tidak diinginkan dapat dihindari.
Kejadian-Kejadian Terkait Evakuasi Hewan Liar
- Peristiwa di Jelutung
- Terjadi pada Rabu (6/5/2026) di Jalan H Samsoe Bahroen.
- Laporan diterima pukul 20.52 WIB dari warga bernama Joni.
- Tim Pleton III Mako tiba di lokasi dalam waktu enam menit.
- Musang berhasil diamankan dalam waktu sekitar 15 menit.
-
Tim kembali ke markas pada pukul 21.33 WIB.
-
Peristiwa di Unja Telanaipura
- Terjadi pada Selasa (5/5/2026) di kawasan kampus.
- Laporan diterima pukul 14.06 WIB dari warga bernama Roma.
- Tim Posyankar Alam Barajo tiba di lokasi pukul 14.25 WIB.
- Dua ekor musang ditangkap menggunakan jaring dan jerat.
- Proses evakuasi memakan waktu sekitar satu jam 18 menit.
- Tidak ada cedera pada petugas.
Pentingnya Koordinasi dalam Evakuasi Hewan Liar
Evakuasi hewan liar seperti musang memerlukan koordinasi yang baik antara masyarakat dan tim penyelamat. Dengan adanya prosedur yang jelas dan alat yang memadai, operasi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan risiko bagi siapa pun. Masyarakat juga perlu sadar bahwa menghadapi hewan liar secara mandiri bisa berbahaya dan justru memperparah situasi.
Damkartan Kota Jambi telah menyiapkan tim yang siap bergerak kapan saja, serta memiliki peralatan yang sesuai dengan standar pelayanan minimal. Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

















