NANGA BULIK, .CO –
Jajaran Polres Lamandau terus memastikan kondisi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Lamandau tetap aman dan kondusif. Hal ini dilakukan mengingat adanya isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang muncul di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng). Patroli rutin dilakukan guna mencegah antrean panjang dan penumpukan kendaraan di SPBU.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelangkaan BBM dan menjaga ketertiban, jajaran Polres Lamandau terus meningkatkan intensitas patroli ke beberapa SPBU. Kegiatan ini dilakukan pada hari Kamis (7/5), dengan tujuan agar fenomena antrean mengular yang terjadi di daerah lain tidak merambat ke wilayah Lamandau.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kasi Humas IPDA Gin Gin Ginanjar, menegaskan bahwa hingga saat ini ketersediaan BBM di wilayahnya masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Di wilayah Lamandau situasi masih aman dan kondusif. Tidak ada penumpukan kendaraan ataupun antrean panjang di SPBU,” ujarnya.
Stabilitas distribusi BBM di Lamandau juga didukung oleh kebijakan tegas dari pihak pengelola SPBU. Manajer PT Lamandau Sarana Migasindo, Okky Rudiyatama Putra, menjelaskan bahwa SPBU dengan nomor registrasi 6474602 kini menerapkan aturan ketat guna meminimalisir penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami dari SPBU tidak lagi melayani pembelian oleh oknum pelangsir atau pengetap. Kendaraan wajib hadir langsung di lokasi. Barcode syarat pembelian tidak akan berlaku jika kendaraan tidak ada secara fisik dan setiap unit kendaraan dibatasi maksimal 60 liter untuk Solar subsidi dan 40 liter untuk Pertalite per hari,” tegasnya.
“Langkah ini adalah upaya konkret kami untuk memastikan distribusi BBM lebih merata dan tepat sasaran. Selama ini, aktivitas pelangsir kerap merugikan pengguna lain dan memicu antrean panjang,” lanjut Okky.
Dengan sinergi antara patroli kepolisian dan manajemen SPBU yang disiplin, diharapkan kondisi tertib ini terus terjaga. Kebijakan pembatasan ini ditujukan agar masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan subsidi dapat terlayani dengan baik tanpa harus mengantre berjam-jam.
Pihak manajemen SPBU menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan area pengisian yang lancar, tertib, dan bebas dari praktik penyalahgunaan oknum tidak bertanggung jawab.
Langkah-Langkah yang Dilakukan untuk Menjaga Ketersediaan BBM
-
Patroli Rutin:
Polres Lamandau melakukan patroli rutin ke SPBU guna memastikan tidak ada antrean panjang atau penumpukan kendaraan.
Tujuan dari patroli ini adalah untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan SPBU. -
Kebijakan Distribusi BBM:
SPBU di wilayah Lamandau memberlakukan pembatasan jumlah BBM yang bisa dibeli per hari.
Misalnya, batasan maksimal 60 liter untuk Solar subsidi dan 40 liter untuk Pertalite per hari. -
Pemeriksaan Fisik Kendaraan:
Setiap kendaraan yang ingin mengisi BBM harus hadir secara fisik di lokasi SPBU.
Barcode tidak akan berlaku jika kendaraan tidak ada di tempat. -
Penindakan Terhadap Pelangsir:
Pihak SPBU tidak lagi melayani pembelian BBM oleh oknum pelangsir atau pengetap.
Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan subsidi dan menghindari antrean yang tidak perlu.
Dampak Positif dari Kebijakan Ini
-
Pemerataan Distribusi BBM:
Pembatasan pembelian BBM membantu menjamin distribusi yang lebih merata kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Hal ini juga mencegah penyalahgunaan subsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak. -
Ketertiban di SPBU:
Dengan kebijakan ini, antrean panjang yang sering terjadi di SPBU dapat diminimalisir.
Sehingga pengguna BBM tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan bahan bakar. -
Kepercayaan Masyarakat:
Keberhasilan kebijakan ini menunjukkan komitmen pihak SPBU dan kepolisian dalam menjaga stabilitas pasokan BBM.
Masyarakat menjadi lebih percaya bahwa BBM tersedia cukup dan aman untuk digunakan.
Kesimpulan
Kombinasi antara patroli rutin oleh aparat kepolisian dan kebijakan tegas dari pengelola SPBU telah berhasil menjaga stabilitas distribusi BBM di wilayah Lamandau. Dengan langkah-langkah preventif dan pengawasan ketat, kondisi di SPBU tetap aman, tertib, dan layak untuk digunakan oleh masyarakat.


















