Keterlibatan TNI dalam Pembekalan Beasiswa LPDP: Perspektif dan Kontroversi
Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pembekalan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah memicu berbagai tanggapan dari berbagai kalangan. Sejumlah pengamat pendidikan menilai bahwa tindakan tersebut dinilai sebagai pandangan yang naif, sempit, dan tidak masuk akal. Mereka mengkhawatirkan bahwa pelibatan militer justru akan membuat peserta lebih submisif ketimbang berpikir kritis.
Totok Amin Soefijanto, seorang pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, menyatakan bahwa jika tujuan utamanya adalah memperkuat nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme, dan cinta tanah air, maka tidak perlu dilakukan di kawasan militer. Menurutnya, penggunaan tempat tersebut bisa mengindikasikan adanya wajib militer.
Selain itu, Totok meragukan kemampuan personel TNI dalam memberikan pembekalan tanpa ada unsur-unsur “komando”. Lingkungan militer yang kental dengan hierarkis dan nyaris tak ada diskusi dikhawatirkan akan membuat peserta semakin submisif. Ia menegaskan bahwa disiplin versi TNI adalah patuh, yes man, sementara disiplin yang dimaksud tetap ada unsur-unsur check and balances, kritik, dialog, interaksi.
Tanggapan dari Penerima Beasiswa LPDP
Dian, seorang penerima beasiswa LPDP, mempertanyakan relevansi pembekalan ala militer dengan pendidikan akademiknya. Menurutnya, yang lebih dibutuhkan adalah kemampuan beradaptasi, menghadapi stres kuliah dan tugas yang menumpuk, serta mengidentifikasi masalah.
Sementara itu, Tina, calon penerima beasiswa LPDP, juga merasa gelisah. Di pikirannya, pembekalan ala militer pasti tak lepas dari gemblengan dan gertakan. Pengalaman yang baginya menakutkan itu pernah dialami saat masa orientasi siswa di bangku kuliah meski bukan oleh tentara.
Bagi Tina, yang dibutuhkan mahasiswa magister sebetulnya adalah pembekalan terkait akademik, bagaimana supaya berani berargumen, berdiskusi, dan berpikir kritis. Selebihnya bisa menyangkut disiplin, nilai-nilai kebangsaan, kepemimpinan, serta bagaimana memperkenalkan Indonesia di luar negeri.
Pandangan dari Menteri dan Pejabat Terkait
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendikti Saintek, Brian Yuliarto, beralasan pelibatan institusi pertahanan itu tak lain untuk memberikan penguatan nilai-nilai nasionalisme, disiplin, serta kebangsaan. Pertimbangan lain, sebut Brian, agar penerima beasiswa tidak mengalami gegar budaya alias culture shock saat berkuliah di luar negeri.
Purbaya juga menekankan bahwa pembekalan oleh TNI bersifat penting supaya penerima beasiswa LPDP tetap memiliki kecintaan terhadap Indonesia. Menurut dia, negara telah berinvestasi besar melalui beasiswa sehingga para penerima diharapkan kembali dan memberi manfaat terhadap negara.
Kritik dari Anggota DPR
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa pelibatan TNI dalam konteks ini perlu ditinjau ulang. Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU TNI mengatur secara jelas tugas TNI, termasuk dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang mencakup 16 jenis tugas.
Namun, tidak terdapat mandat yang secara spesifik mengatur peran TNI sebagai pemateri dalam pembekalan penerima beasiswa. TB Hasanuddin menekankan bahwa pembekalan bagi penerima beasiswa LPDP seharusnya disesuaikan dengan tujuan utama program, yaitu mencetak sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan keilmuan.
Penutup
Keterlibatan TNI dalam pembekalan penerima beasiswa LPDP menjadi topik yang masih kontroversial. Meskipun beberapa pihak melihatnya sebagai langkah penting untuk memperkuat nasionalisme dan disiplin, namun banyak yang mengkritik hal tersebut sebagai tidak sesuai dengan tupoksinya. Diperlukan evaluasi lebih lanjut agar tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan serta tidak mengganggu profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara.




















