Sosialisasi Anti Korupsi di Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni
Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan sosialisasi anti korupsi pada hari Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan setempat dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesadaran serta komitmen seluruh jajaran terhadap pencegahan praktik korupsi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni, Henry Sugiyanto Paru, S.H., membuka acara dengan menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. “Integritas adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan,” ujarnya.
Sosialisasi ini menekankan penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi, serta komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan bebas dari praktik korupsi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Notaris/PPAT Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala Kampung SP4, para pejabat pengawas, serta seluruh pegawai Kantor Pertanahan. Kehadiran mereka memperkuat pesan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan komitmen kolektif seluruh jajaran.
Dengan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Teluk Bintuni menegaskan tekadnya untuk membangun sistem kerja yang berintegritas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Tujuan dan Manfaat Sosialisasi Anti Korupsi
- Meningkatkan Kesadaran: Membangun kesadaran internal jajaran tentang pentingnya menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi.
- Memperkuat Budaya Kerja: Menciptakan budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel.
- Menolak Gratifikasi: Memberikan pemahaman tentang penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi yang dapat merusak proses pelayanan publik.
- Meningkatkan Kepercayaan: Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan.
Partisipasi dan Dukungan
Partisipasi aktif dari berbagai pihak seperti Notaris/PPAT, Kepala Kampung SP4, dan para pejabat pengawas menunjukkan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Hal ini menunjukkan adanya komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bermoral.
Langkah Berikutnya
Setelah sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni akan terus melakukan evaluasi dan penguatan terhadap sistem pencegahan korupsi. Ini termasuk memperkuat mekanisme pengawasan internal dan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi awal dari inisiatif lebih lanjut yang akan dilakukan oleh Kantor Pertanahan untuk memastikan bahwa semua layanan yang diberikan sesuai dengan prinsip integritas dan transparansi.
Dengan langkah-langkah ini, Kantor Pertanahan Teluk Bintuni berkomitmen untuk menjadi contoh dalam pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.


















