Proses Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berjalan seperti proyek kejar tayang. Satu bangunan koperasi ditargetkan selesai dalam waktu 90 hari. PT Agrinas Pangan Nusantara memiliki wewenang untuk mengawasi kualitas konstruksi. Sebagai perpanjangan tangan, Agrinas melibatkan TNI dalam pengawasan pembangunan gerai koperasi di lapangan.
TNI mengerahkan prajurit di level bintara atau yang dikenal sebagai babinsa untuk pengawasan pembangunan gerai koperasi. Namun, pihak TNI menyadari bahwa para babinsa tidak memiliki kemampuan teknis di bidang konstruksi. Untuk itu, TNI memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada babinsa melalui Agrinas yang melibatkan tenaga ahli.
“Untuk program ini, sesuai dengan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025. Penyiapan lokasi atau gerai adalah tugas pemerintah,” ujar Komandan Kodim (Dandim) 0809 Kediri Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah. Ia menegaskan bahwa TNI tidak mengambil alih tugas pemerintah. Sesuai inpres, pemerintah daerah mempersiapkan lahan. Setelah lahan siap, pihak TNI yang mengeksekusi.
Dalam pelaksanaan pembangunan, ada beberapa tingkatan TNI yang terlibat. Dandim selaku kepala pelaksana kegiatan (kalagiat), Danramil sebagai koordinator unit, dan Babinsa sebagai kepala unit. Dandim mengatakan bahwa ia membawahi 23 koordinator unit yang ada di wilayah kota maupun kabupaten. Koordinator unit ini membawahi 390 kepala unit. Setiap desa atau kelurahan memiliki kepala unit masing-masing.
Dandim menjelaskan bahwa TNI bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk pembangunan fisik KDMP. Bukan proyek yang harus menggunakan tender. Proses ini melewati beberapa tahapan tertentu. Karena program ini merupakan percepatan yang harus selesai dalam 90 hari, Kodim bahu membahu dengan warga lokal untuk bisa mendirikan bangunan tersebut tepat waktu.
Babinsa dianggap sebagai pentrigger (pemicu) percepatan. Bagaimana caranya gerai ini bisa selesai dalam kurun waktu 90 hari. Dalam pengawasan pembangunan, babinsa harus benar-benar mengerti teknik sipil dan konstruksi pembangunan besi. Ada dua item yang harus dipahami, yaitu konstruksi sipil dan konstruksi atap pembesian baja.
Dhavid mengakui bahwa tidak semua babinsa tahu bagaimana teknis pembangunan. Oleh karena itu, dilakukan pembekalan dengan menghadirkan tenaga ahli yang memahami dua hal tersebut. Mulai dari penyiapan lahan hingga pembangunan. Dipastikan babinsa ini memegang gambar. Sehingga setiap pembangunan yang dilaksanakan harus sesuai dengan detail engineering design (DED).
Bimtek dilakukan selama sekitar 2 minggu. Mereka diajarkan penyiapan bahan materialnya. Dari pembuatan pondasi, footplat, kemudian 13 besi ulir harus dibuat kolom-kolom. Bagian depan ada 9 kolom dengan ukuran setiap kolomnya memiliki ukuran 3,5 meter. Dia memastikan babinsa sudah tahu detail spek bangunan dari pondasi, dinding hingga atapnya.
Apabila tidak sesuai maka akan ditolak oleh babinsa. Setiap hari Sabtu pengawasan juga dilakukan secara rutin. Untuk pengisian produk sambil berjalan menunggu dari Agrinas. Kalau berdasarkan Inpres, hanya pembangunan. Bangunan jadi, mereka tinggal menunggu truk 6 roda, kemudian 1 unit pickup 4×4, 2 unit motor roda 3, dan beberapa instalasi rak atau AC.
Mengenai penyediaan tanah yang bisa sesuai dan tidak menimbulkan konflik, prajurit yang lahir di Bondowoso, Jawa Timur itu menyebut bergantung pada warga Kediri. Kebetulan seluruh masyarakat mendukung, bahkan tingginya antusias membuat masyarakat terus menanyakan waktu penyelesaian kepada Babinsa. Mereka sangat antusias. Bahkan ada yang belum 100 persen mereka terus bertanya. Karena takut tidak mendapat bantuan truk dan pikap.
Babinsa di Probolinggo Diajari Panduan DED
Kondisi tidak jauh berbeda terlihat di Kota dan Kabupaten Probolinggo. Dari 359 unit yang direncanakan, baru 225 unit terbangun. Babinsa menjadi ujung tombak pengawalan di lapangan sejak awal hingga tuntas.
Di Kota Probolinggo, target 29 unit baru terealisasi 27 unit. Dua unit lainnya terkendala ketersediaan lahan. Di sisi lain, pembangunan di Kabupaten Probolinggo mencapai 198 unit. Dari total 225 unit yang telah berdiri, sebanyak 46 unit sudah rampung 100 persen—tiga unit di kota dan sisanya di kabupaten—sedangkan 179 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf Ribut Yodo Aprianto menjelaskan, dalam menjalankan tugas pendampingan Babinsa dibekali panduan berupa Detail Engineering Design (DED) dari Agrinas. Selain itu, mereka juga telah mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu. Hal ini penting untuk menyamakan persepsi, terutama dalam membaca gambar kerja dan melakukan pengawasan pembangunan. Mengingat latar belakang Babinsa berbeda-beda, maka perlu ada pemahaman yang sama.
Selama pelaksanaan tugas, Babinsa mengacu pada checklist pekerjaan atau kurva S untuk memastikan progres sesuai target dan ketentuan dalam Inpres Nomor 17/2025. Mereka juga diwajibkan melaporkan perkembangan pembangunan dua kali sehari. Laporan pagi berisi rencana pekerjaan harian. Sedangkan laporan sore berisi capaian atau progres pembangunan. Setelah bangunan selesai, operasional koperasi akan dikelola oleh pengurus masing-masing.
Target penyelesaian maksimal 90 hari. Dalam pelaksanaannya, Babinsa juga didampingi oleh Danramil dan konsultan wilayah. Sebagaimana diketahui, pembangunan Koperasi Merah Putih menggunakan Dana Desa (DD). Kehadiran koperasi itu diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Salah satunya melalui imbal jasa minimal 20 persen dari Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk pembangunan desa.



















