MADINAH – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus memperkuat program visitasi dan edukasi (visduk) untuk memastikan seluruh jemaah haji Indonesia menerima pembinaan yang menyeluruh. Tujuannya adalah agar jemaah mampu menjalankan ibadah secara mandiri dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Layanan Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH Arab Saudi, Arief Rahman, menjelaskan bahwa program visduk merupakan bagian dari sistem pengawasan bertingkat yang dilakukan mulai dari tingkat daerah kerja hingga setiap kloter jemaah. Daker Makkah yang mencakup 10 sektor dan satu sektor khusus berkomitmen untuk memastikan setiap pembimbing ibadah turun langsung ke lapangan dan berinteraksi langsung dengan jemaah.
“Tujuan utama dari pengawasan di tingkat sektor adalah memastikan bahwa program bimbingan ibadah benar-benar sampai kepada jemaah dan dapat dipahami dengan baik,” ujar Arief di Makkah, Rabu (6/5/2026).
Materi yang disampaikan dalam program visduk sangat komprehensif. Tidak hanya fokus pada aspek fikih ibadah haji, tetapi juga mencakup teknis perjalanan, manajemen jamaah, serta informasi mengenai layanan kesehatan, akomodasi, dan konsumsi. PPIH juga memberikan jaminan layanan prioritas bagi kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas.
“Jemaah dengan kondisi khusus harus mendapatkan layanan bimbingan ibadah yang setara dan memadai,” tambah Arief.
Keterbatasan ruang di beberapa hotel tidak menjadi hambatan bagi PPIH dalam melanjutkan program edukasi. Arief mengapresiasi inisiatif petugas di sektor yang memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan bimbingan. Misalnya, dengan membuat tautan Zoom atau YouTube, jemaah yang sedang beristirahat di kamar tetap bisa mengikuti edukasi meskipun tidak hadir secara fisik di mushola.
Menjelang fase puncak haji, yaitu Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), materi visduk akan semakin diperjelas. Edukasi teknis terkait Armuzna diberikan mendekati waktu pelaksanaan agar ingatan jemaah tetap segar, termasuk kebijakan nafar awal bagi gelombang pertama.
Arief juga mengingatkan jemaah untuk menghemat energi menjelang wukuf. PPIH melarang jemaah melakukan ziarah ke luar Kota Makkah karena akan menguras tenaga dan waktu. Meski demikian, ziarah di wilayah dalam Makkah masih ditoleransi.
Terkait pelaksanaan tarwiyah, Arief menegaskan bahwa pemerintah tidak menganjurkan namun juga tidak melarang. Bagi jemaah atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang ingin melaksanakannya secara mandiri melalui kerja sama dengan maktab, PPIH mewajibkan adanya pelaporan.
“Kami sudah menyiapkan formulir yang harus diisi. Intinya harus ada jaminan bahwa ibadah jemaah terjamin, keamanannya terjaga, dan fasilitas dasar seperti makan serta tempat tidur tidak terbengkalai,” kata Arief.



















