Gubernur Jawa Timur Beri Penjelasan Mengenai Kinerja BUMD
Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan tanggapan terkait sejumlah rekomendasi yang diajukan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Jatim. Rekomendasi tersebut mencakup evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah setempat.
Khofifah menyambut baik rekomendasi dari legislatif untuk meningkatkan produktivitas serta menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Key Performance Indicator (KPI). Namun, ia menegaskan bahwa evaluasi harus dilakukan secara objektif dan tidak dilakukan secara seragam terhadap seluruh BUMD.
Secara khusus, Khofifah memberikan pembelaan terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM). Ia menekankan bahwa Bank Jatim berhasil menjadi bank pembangunan daerah dengan laba tertinggi di Indonesia.
“Bank Jatim memiliki keuntungan tertinggi dibandingkan bank daerah lainnya. Meskipun dividen yang diberikan tidak sebesar [Bank] Jawa Tengah, hal ini karena sebagian besar hasil keuntungan diinvestasikan. Jadi, jika kita melakukan pukul rata, itu tidak adil. Bank Jatim adalah bagian dari kelompok usaha bank yang terdiri dari lima provinsi lainnya, dan Bank Jatim memiliki keuntungan tertinggi,” jelas Khofifah pada Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan bahwa hasil dividen yang dicatatkan oleh Bank Jatim digunakan untuk investasi jangka panjang, yang menghasilkan berbagai inovasi dalam dunia perbankan. Inovasi ini mempermudah layanan kepada masyarakat luas.
Khofifah menegaskan bahwa perbedaan dividen antara Bank Jatim dan Bank Jateng tidak bisa dijadikan patokan tunggal untuk menentukan performa perusahaan daerah. Investasi teknologi juga sangat penting, seperti peluncuran koneksitas J-Connect di Malaysia dan Arab Saudi. Terobosan ini memungkinkan integrasi nomor Indonesia dengan nomor lokal, memberikan nilai tambah bagi nasabah di luar negeri.
“Teknologi ini membutuhkan biaya yang tidak murah. Saat ini, kami sedang membangun konektivitas melalui J-Connect, terutama yang baru saja diluncurkan beberapa hari lalu untuk Malaysia dan Arab Saudi. Dengan terkoneksi antara nomor Indonesia dan nomor lokal, ini merupakan sebuah terobosan,” ujarnya.
Selain Bank Jatim, Khofifah juga menyoroti peningkatan performa BUMD lainnya, yaitu PT Petrogas Jatim Utama (PJU). Dividen PJU untuk sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur meningkat signifikan, dari Rp24 miliar menjadi Rp34 miliar.
“Kedua, PJU telah meningkatkan efektivitasnya. Pada tahun 2025, kinerja PJU mencapai Rp24 miliar. Dividen untuk PAD tahun anggaran 2025 naik menjadi Rp34 miliar,” tambahnya.
Khofifah juga menjelaskan bahwa selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak sejak 2019 hingga saat ini, pihaknya belum pernah mengucurkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) baru. Jika ada PMD di tahun 2019, itu berasal dari keputusan tahun 2018 sebelum ia menjabat gubernur.
“Saya ingin menyampaikan bahwa sejak 2019 hingga 2026, saya belum pernah mengucurkan PMD baru. Jika ada di tahun 2019, itu adalah hasil keputusan 2018 saat saya belum menjadi gubernur. Ada beberapa hal yang saya sambut baik dan terima kasih, tapi ada beberapa hal yang harus saya luruskan,” tegasnya.
Lebih lanjut, mengenai usulan Fraksi Golkar tentang pembentukan Badan Pengelola BUMD, Khofifah menyambut baik usulan tersebut. Ia bahkan sudah memperjuangkan ide ini sejak terpilih sebagai gubernur pada 2018 lalu dengan berkonsultasi kepada mantan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini.
Menurut Khofifah, kehadiran Badan Pengelola BUMD di Jawa Timur sangat penting. Ia mengklaim bahwa keinginan ini didasarkan atas eksistensi Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta.
“Setelah diumumkan sebagai pemenang pada 2018, saya sudah berkunjung ke Mendagri waktu itu, almarhum Mas Tjahjo. Saya menyampaikan permohonan agar diberi ruang untuk menyiapkan struktur pengelolaan BUMD. Beliau masih mempertimbangkan hingga wafat, termasuk kepada Ibu Rini (Menpan-RB). Kami butuh struktur seperti di DKI untuk mengelola BUMD yang besar ini. Namun, kami membutuhkan keputusan dari institusi yang berwenang, yaitu Kemenpan-RB,” pungkasnya.



















