Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih dalam proses verifikasi terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk periode pelaporan tahun 2025. Laporan tersebut telah disampaikan oleh kepala negara beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum dipublikasikan secara resmi.
Pernyataan ini dikeluarkan oleh KPK sebagai respons terhadap permintaan klarifikasi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menyoroti adanya temuan bahwa LHKPN Presiden dan 38 anggota Kabinet Merah Putih belum muncul di situs elhkpn.kpk.go.id. Dalam pernyataannya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Jika belum dipublikasikan, maka ini karena masih dalam rentang verifikasi,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis. Ia menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia diminta untuk bersabar mengikuti proses verifikasi yang sedang berlangsung.
Budi menambahkan bahwa KPK memastikan bahwa setelah proses verifikasi selesai, LHKPN Presiden akan segera dipublikasikan. “Tentu setiap LHKPN yang sudah dilaporkan dan dinyatakan lengkap, nantinya akan dipublikasikan sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka terkait dengan harta ataupun aset milik para penyelenggara negara,” katanya.
Selain itu, ia menekankan bahwa proses verifikasi dilakukan oleh Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN KPK. “Kita tunggu proses verifikasinya di Direktorat PP LHKPN KPK,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 6 Mei 2026, ICW melakukan pengajuan surat kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) KPK. Surat tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan mengenai alasan LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 atas nama Presiden dan 38 anggota Kabinet Merah Putih belum muncul di situs elhkpn.kpk.go.id. Hal ini menjadi perhatian serius bagi lembaga antirasuah dan masyarakat luas, karena transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara sangat penting dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Proses verifikasi LHKPN merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan bahwa semua laporan yang masuk memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, publik dapat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan terkait aset dan kekayaan para pejabat negara.
Adapun, KPK juga mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru dalam menyimpulkan situasi yang sedang berlangsung. Proses verifikasi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah adalah langkah penting untuk memastikan kebenaran data dan menghindari kesalahan informasi yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.



















