Kementerian Dalam Negeri Berkomitmen Mempercepat Pembangunan PSEL di Daerah
Masalah sampah di kota-kota besar Indonesia kini memasuki babak baru. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk “pasang badan” mengawal percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Danantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Mengawal Kendala Teknis: Dari Lahan hingga Volume Sampah
Kemendagri menyadari bahwa proyek strategis nasional seringkali terbentur kendala administratif dan teknis di tingkat lokal. Oleh karena itu, Bima Arya memastikan pihaknya akan melakukan pendampingan intensif agar hambatan di lapangan bisa segera teratasi.
“Insyaallah Kemendagri akan mengawal mulai dari masalah lahan, volume sampah yang diangkut, lingkungan, dan lainnya sesuai dengan perintah Pak Mendagri,” ujar mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Dukungan ini mencakup beberapa aspek penting:
- Kesiapan Lahan: Memastikan status hukum dan ketersediaan lokasi pembangunan.
- Logistik Pengangkutan: Mengatur alur distribusi sampah dari sumber ke fasilitas PSEL.
- Aspek Lingkungan: Menjamin standar keamanan dan dampak lingkungan tetap terjaga.
Instruksi Presiden: Akhiri Beban Lingkungan
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap isu ini. Sampah bukan lagi sekadar kotoran, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan dan polusi yang harus diubah menjadi energi.
Sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota. Tahap awal akan difokuskan pada daerah yang menyandang status darurat sampah.
6 Wilayah Prioritas Tahap Awal
Pada kesempatan ini, terdapat enam lokasi aglomerasi yang telah resmi menandatangani kesepakatan untuk memulai percepatan PSEL:
- Serang Raya
- Semarang Raya
- Kabupaten Bekasi
- Bogor Raya
- Medan Raya
- Lampung Raya
Proyek ini juga mendapat dukungan dari lintas sektor, mulai dari Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, CIO Danantara Pandu Sjahrir, hingga Kepala BRIN Arif Satria.
Peran Penting PSEL dalam Solusi Lingkungan
Pengolahan sampah menjadi energi listrik tidak hanya membantu mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberikan solusi berkelanjutan untuk kebutuhan energi masyarakat. Dengan adanya PSEL, sampah yang selama ini dianggap sebagai limbah dapat diubah menjadi sumber daya yang bermanfaat.
Kemendagri berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif dari berbagai pihak, proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Tantangan yang Harus Diatasi
Meski memiliki potensi besar, pelaksanaan PSEL juga menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari pengelolaan sampah yang efisien hingga penggunaan teknologi yang tepat. Selain itu, diperlukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah secara benar.
Dengan pendampingan intensif dari Kemendagri dan dukungan dari berbagai pihak, harapan besar diarahkan agar proyek ini dapat menjadi contoh sukses dalam pengelolaan sampah dan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.



















