No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Pemeriksaan Plt Wali Kota Madiun, KPK Selidiki Pemerasan Dengan Dana CSR dan Izin Usaha

Wafaul by Wafaul
17 Mei 2026 - 13:06
in politik
0

Penyidik KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun dalam Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi, pemerasan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Fokus utama penyidik saat ini adalah pada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, yang diduga terlibat dalam rekayasa perencanaan dan permintaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pihak swasta.

Pemeriksaan terhadap Bagus Panuntun berlangsung selama hampir 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (11/5/2026). Proses pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut tentang keterlibatan pimpinan dalam menekan pengusaha yang menggarap proyek daerah.

Fokus pada CSR dan Izin Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik memfokuskan pemeriksaan pada perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan oleh Pemkot Madiun kepada para pihak swasta. Hal ini terkait dengan pengerjaan proyek-proyek di lingkungan Kota Madiun.

Selain Bagus Panuntun, penyidik juga memeriksa pejabat lainnya, termasuk perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun. Pemeriksaan saksi dari dinas teknis ini saling berkaitan erat, terutama menyoroti adanya indikasi intervensi perizinan sebagai instrumen pemerasan.

Menurut Budi, izin-izin strategis sengaja ditahan oleh Pemerintah Kota Madiun jika pihak swasta menolak memberikan dana CSR sesuai dengan nominal yang dipatok oleh Wali Kota nonaktif, Maidi. “Sedangkan untuk saksi dari PUPR ini didalami terkait dengan izin-izin yang tidak kunjung diberikan dari dinas, dari Pemkot kepada para swasta yang tidak kunjung memberikan dana CSR sesuai dengan jumlah yang diminta oleh wali kota Madiun,” jelas Budi.

Konstruksi Perkara yang Kuat

Temuan dari serangkaian pemeriksaan saksi-saksi ini semakin memperjelas dan memperkuat konstruksi perkara yang menjerat Maidi beserta tersangka lainnya. Bukti-bukti yang dikumpulkan mengarah pada adanya paksaan yang terstruktur di dalam pemerintahan.

Baca Juga  Gaji Hakim Ad Hoc Setara: Safaruddin Mendesak Keadilan Tunjangan

“Sehingga unsur ancaman atau unsur pemerasannya menjadi kuat ya dalam konstruksi perkara ini, termasuk juga dugaan penerimaan-penerimaan yang dilakukan di sejumlah dinas dari para pihak swasta yang kemudian itu juga diduga untuk kebutuhan dari wali kota Madiun,” tambah Budi.

Respons Plt Wali Kota Madiun

Meski KPK telah membeberkan arah pemeriksaannya, Bagus Panuntun sendiri memilih untuk bungkam usai menjalani pemeriksaan panjang yang dimulai sejak pukul 07.39 WIB hingga 17.50 WIB. Mengenakan kemeja batik berbalut jaket dan wajah yang tertutup rapat oleh masker medis berwarna hitam, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut bergegas menembus kerumunan awak media dan menolak membeberkan materi pemeriksaannya.

“Tanya penyidik aja, ya temen-temen. Sori ya. Oke. Temen-temen tanya penyidik aja,” elak Bagus singkat.

Kepergian Bagus dari markas lembaga antirasuah turut menyita perhatian wartawan. Ia langsung masuk ke dalam sebuah mobil jemputan berjenis Toyota Kijang Innova Reborn Venturer berkelir putih yang pelat nomor bagian belakangnya tampak sengaja disamarkan.

Operasi Tangkap Tangan Sebelumnya

Pemanggilan terhadap pucuk pimpinan sementara Kota Madiun beserta jajarannya ini merupakan tindak lanjut dan babak baru dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 20 Januari 2026 lalu. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, dan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi bernama Rochim Ruhdiyanto.

Ketiganya diduga kuat bersekongkol menjadikan dana CSR sebagai modus operandi untuk mengeruk keuntungan pribadi. Konstruksi perkara ini telah membongkar berbagai praktik kotor, mulai dari pemerasan sebesar Rp 350 juta terhadap Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun terkait izin akses jalan, permintaan uang Rp 600 juta dari pihak developer swasta, hingga pemotongan fee proyek pemeliharaan jalan sebesar 4 persen atau senilai Rp 200 juta.

Baca Juga  Syekh Ahmad Al Misry Dituduh Sembunyikan Kewarganegaraan Mesir, Polri Terus Perburu

Pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik saat ini diharapkan dapat menelusuri secara utuh aliran dana korupsi serta mengembalikan tata kelola pemerintahan Kota Madiun yang bersih dari praktik gratifikasi.


Tags: denganmadiunPemerasanpemeriksaanpolitikselidiki
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kedaulatan dan Ancaman Demokrasi
politik

Kedaulatan dan Ancaman Demokrasi

17 Mei 2026 - 11:36
Proposal damai Iran yang ditolak Trump, dianggap tidak dapat diterima
politik

Proposal damai Iran yang ditolak Trump, dianggap tidak dapat diterima

17 Mei 2026 - 09:30
Hukuman apa yang layak bagi kiai peleceh santriwati di Jepara?
politik

Hukuman apa yang layak bagi kiai peleceh santriwati di Jepara?

17 Mei 2026 - 03:11
Syekh Ahmad Al Misry Dituduh Sembunyikan Kewarganegaraan Mesir, Polri Terus Perburu
politik

Syekh Ahmad Al Misry Dituduh Sembunyikan Kewarganegaraan Mesir, Polri Terus Perburu

17 Mei 2026 - 02:53
BGN wajibkan SPPG tambah penerima 3B mulai dua minggu lagi
politik

BGN wajibkan SPPG tambah penerima 3B mulai dua minggu lagi

17 Mei 2026 - 00:10
Reformasi di Sumedang, Dahlan Iskan Hadirkan Tokoh Nasional
politik

Reformasi di Sumedang, Dahlan Iskan Hadirkan Tokoh Nasional

16 Mei 2026 - 23:52
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Pegadaian Juara Best of the Best di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026

Pegadaian Juara Best of the Best di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026

17 Mei 2026 - 14:55
Kebiasaan Rahasia yang Merusak Aki Motor

Kebiasaan Rahasia yang Merusak Aki Motor

17 Mei 2026 - 14:36
6 Shio Ini Akan Dikaruniai Rezeki Tak Putus di Tahun 2026, Siapa Saja?

6 Shio Ini Akan Dikaruniai Rezeki Tak Putus di Tahun 2026, Siapa Saja?

17 Mei 2026 - 14:18
Pekerja Kantor Boleh Pakai Celana Pendek

Pekerja Kantor Boleh Pakai Celana Pendek

17 Mei 2026 - 14:00
Word Sport Academy Barcelona hadir di Indonesia, menghubungkan bakat muda ke Eropa

Word Sport Academy Barcelona hadir di Indonesia, menghubungkan bakat muda ke Eropa

17 Mei 2026 - 13:42

Pilihan Redaksi

Pegadaian Juara Best of the Best di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026

Pegadaian Juara Best of the Best di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026

17 Mei 2026 - 14:55
Kebiasaan Rahasia yang Merusak Aki Motor

Kebiasaan Rahasia yang Merusak Aki Motor

17 Mei 2026 - 14:36
6 Shio Ini Akan Dikaruniai Rezeki Tak Putus di Tahun 2026, Siapa Saja?

6 Shio Ini Akan Dikaruniai Rezeki Tak Putus di Tahun 2026, Siapa Saja?

17 Mei 2026 - 14:18
Pekerja Kantor Boleh Pakai Celana Pendek

Pekerja Kantor Boleh Pakai Celana Pendek

17 Mei 2026 - 14:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.