Penangkapan Pelaku Rudapaksa Anak di Palembang
Pelaku rudapaksa terhadap seorang anak berusia 12 tahun, PS, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin (11/5/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku melakukan perlawanan selama proses penangkapan, sehingga petugas harus memberikan tindakan tegas terukur dengan menggunakan timah panas. Akibatnya, kedua kaki pelaku diperban sebagai bagian dari proses pengobatan.
Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah Gandus, Palembang, Sumatra Selatan. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat detik-detik pelaku digiring oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum) pimpinan Kanit Pidum, Iptu Dewo Deddy Ananta. Dalam video tersebut, pelaku tampak berjalan tertatih dan diawasi ketat oleh petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M Jedi P, membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap. Menurutnya, kasus ini akan segera digelar perkara untuk dipublikasikan secara resmi. Meski demikian, hingga saat ini nama pelaku belum diketahui.
Kronologi Kejadian
Kejadian memilukan ini terjadi pada Minggu (3/5/2026) malam di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang. PS, korban rudapaksa, diperkirakan menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online. Kejadian ini viral di media sosial setelah keluarga korban mengunggah kondisi PS yang sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Moh. Hasan Palembang.
Menurut keterangan ayah korban, AA, peristiwa ini terjadi saat PS sedang bersama temannya, TZ, untuk menyaksikan hiburan tari India. Saat itu, mereka dihampiri oleh seorang pria tak dikenal menggunakan motor dengan atribut ojek online. Pria tersebut menawarkan tumpangan dan mengiming-imingi uang kepada TZ, namun ia menolak. Namun, PS akhirnya ikut karena dipaksa.
AA mencari keberadaan anaknya menggunakan sepeda motor dan sempat bolak-balik beberapa kali sebelum akhirnya menemukan PS yang berjalan kaki jauh dari tempat kejadian. Saat itu, PS belum mau bercerita tentang apa yang terjadi.
Pada malam itu juga, AA membawa PS ke bidan setempat untuk memastikan apakah anaknya menjadi korban asusila. Hasil pemeriksaan medis awal memperkuat dugaan adanya tindakan kekerasan seksual terhadap PS. Setelah itu, PS dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk membuat visum dan menjalani perawatan.
Kondisi Korban dan Pendampingan Psikologis
Keluarga korban berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. AA, yang bekerja sebagai buruh harian, mengaku bersyukur karena biaya perawatan di RS Bhayangkara ditanggung oleh pihak rumah sakit dan donatur. Ia sangat berterima kasih atas dukungan tersebut.
Sebagai ayah, AA sangat berharap pelaku segera tertangkap dan memohon kepada pihak berwenang untuk memberikan hukuman setimpal. “Saya benar-benar mohon, kalau pelaku sudah ditangkap, kasih dia hukuman setimpal. Ini menyoal masa depan anak saya, tidak terima saya, Pak,” ujar AA.
Secara fisik, kondisi PS mulai membaik setelah mendapat penanganan medis dan jahitan. Namun, secara psikologis, orang tua korban memastikan bahwa PS pasti mengalami trauma. “Kalau secara fisik kondisi sudah lumayan, tinggal menunggu persetujuan dokter boleh pulang atau tidak. Saya tidak tahu seperti apa traumanya, karena saya sendiri sibuk urus sana-sini belum sempat bertanya langsung. Tapi wajahnya pucat,” katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang juga memastikan bahwa pendampingan psikologis terhadap korban terus dilakukan guna memulihkan trauma yang dialami. “Pendampingan psikiater kami fasilitasi semua. Dari awal memang kami sudah berempati terhadap korban, mengingat usianya masih muda. Untuk pengobatan dan pendampingan sejak laporan masuk sudah kami berikan. Bimbingan psikiater juga akan kami segerakan terkait pemulihan kondisi korban,” ungkapnya.



















