No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal kejahatan

Dua Penagih Utang Tewas: 6 Polisi Langgar Kode Etik Berat di Kalibata

Erwin by Erwin
14 Desember 2025 - 12:36
in kejahatan
0
Vivo V23e 5G (fot net)

Vivo V23e 5G (fot net)

Enam Anggota Polri Terlibat Pengeroyokan Maut Debt Collector di Kalibata, Sidang Etik Menanti

Kejadian tragis yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggemparkan publik. Sebanyak enam anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas di Markas Besar (Mabes) Polri telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar kode etik. Penetapan ini menyusul keterlibatan mereka dalam aksi pengeroyokan brutal terhadap dua orang yang berprofesi sebagai debt collector di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Desember 2025. Insiden mengerikan ini berujung pada meninggalnya kedua korban.

Kronologi Mengerikan: Pengeroyokan Hingga Tewas

Peristiwa nahas ini bermula pada Kamis, 11 Desember 2025, ketika dua debt collector, yang diidentifikasi dengan inisial MET dan NAT, menjadi korban pengeroyokan sadis di area sekitar TMP Kalibata. Salah satu korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya sempat kritis sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kematian kedua korban bukanlah akibat penembakan, melainkan murni karena pengeroyokan.

Penegasan ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas, yang menyatakan, “Tidak ada penembakan, ini murni pengeroyokan.” Pernyataan ini penting untuk mengklarifikasi rumor yang beredar di masyarakat terkait penyebab kematian para korban.

Keterlibatan Anggota Polri Terungkap

Setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Jumat, 12 Desember 2025, terungkap fakta mengejutkan. Enam orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut ternyata adalah anggota Polri yang bertugas di Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri. Identitas keenam terduga pelanggar tersebut adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.

Baca Juga  Terungkap! Jaringan Narkoba Internasional Diatur dari Dalam Lapas Pekanbaru

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi penetapan keenam anggota tersebut sebagai terduga pelanggar kode etik. Beliau menyatakan bahwa perbuatan mereka dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

“Perbuatan enam terduga pelanggar masuk dalam kategori pelanggaran berat,” ujar Brigjen Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat malam.

Sanksi Kode Etik dan Pidana Menanti

Keenam anggota Polri yang diduga terlibat ini akan menghadapi dua jalur penegakan hukum: kode etik profesi dan pidana. Dalam konteks kode etik, mereka dijerat dengan Pasal 17 Ayat 3 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 8 Huruf C mengenai pelanggaran berat.

Brigjen Trunoyudo menegaskan kembali pentingnya setiap anggota Polri untuk mematuhi norma hukum dan etika, termasuk larangan keras terhadap tindakan kekerasan.

Proses selanjutnya yang akan dilakukan oleh Divisi Propam Polri adalah menyelesaikan pemberkasan kasus ini dan menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik. Sidang tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Desember 2025.

Selain proses etik, keenam anggota tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dua orang. Polri memastikan akan menjalankan proses penegakan hukum ini secara transparan, profesional, dan proporsional, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dampak Kerusuhan dan Aksi Balasan

Insiden pengeroyokan maut ini tidak hanya berhenti pada aksi kekerasan itu sendiri. Peristiwa tersebut memicu kemarahan dan aksi balasan dari rekan-rekan korban. Puluhan hingga ratusan orang yang diduga berasal dari kelompok debt collector mendatangi lokasi kejadian di sekitar TMP Kalibata.

Baca Juga  Kasus WO Ayu Puspita: 87 Korban, Polisi Bertindak!

Aksi massa ini berujung pada perusakan dan pembakaran sejumlah warung makan serta kendaraan di sekitar area parkir TMP Kalibata. Tercatat, total ada 9 kios, 6 sepeda motor, dan 1 mobil yang menjadi korban amukan massa. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa massa datang sebagai bentuk respons atas tewasnya dua rekan mereka.

Situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kondusif setelah pihak kepolisian berhasil mengendalikan massa. Namun, insiden ini meninggalkan catatan kelam mengenai eskalasi kekerasan yang dapat terjadi akibat perselisihan yang melibatkan profesi penagih utang.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan sesuai koridor hukum, serta menjaga integritas dan etika profesi agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Terungkap: Pembunuh Cucu Mpok Nori, Duka Akhiri Polemik Rumah Tangga
kejahatan

Terungkap: Pembunuh Cucu Mpok Nori, Duka Akhiri Polemik Rumah Tangga

24 Maret 2026 - 12:58
Cucu Mpok Nori Tewas: Kronologi Pembunuhan oleh Mantan Suami di Cipayung
kejahatan

Cucu Mpok Nori Tewas: Kronologi Pembunuhan oleh Mantan Suami di Cipayung

24 Maret 2026 - 04:24
Wanita Tanpa Identitas di Mamuju Diamankan, Diserahkan ke Dinsos
kejahatan

Wanita Tanpa Identitas di Mamuju Diamankan, Diserahkan ke Dinsos

24 Maret 2026 - 03:40
RX King Maut: Mabuk, Tabrak Dump Truck, Farihin Tewas di Kendal
kejahatan

RX King Maut: Mabuk, Tabrak Dump Truck, Farihin Tewas di Kendal

16 Desember 2025 - 17:12
Sherly Hilang Misterius: Gelagat Aneh Sebelum Sidang & Kunjungan Tak Terduga
kejahatan

Sherly Hilang Misterius: Gelagat Aneh Sebelum Sidang & Kunjungan Tak Terduga

15 Desember 2025 - 07:08
Pesta Sabu Berakhir: Pemuda Paser Dicokok di Muara Rapak
kejahatan

Pesta Sabu Berakhir: Pemuda Paser Dicokok di Muara Rapak

14 Desember 2025 - 21:49
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

16 April 2026 - 02:53

Review Oppo Reno 14 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

2 Mei 2026 - 14:26
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

2 Mei 2026 - 11:00
Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

2 Mei 2026 - 08:04
Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

2 Mei 2026 - 01:42
Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

Kasus Daycare Little Aresha: Sultan Kaget Ibu-ibu Lakukan Kekerasan

1 Mei 2026 - 23:59

Pilihan Redaksi

Review Oppo Reno 14 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

2 Mei 2026 - 14:26
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

2 Mei 2026 - 11:00
Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap POCO F6 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

2 Mei 2026 - 08:04
Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

Review dan Spesifikasi POCO F6: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

2 Mei 2026 - 01:42
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.