Kenaikan Harga BBM dan Dampaknya terhadap Keuangan Negara
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan bahwa defisit keuangan negara bisa semakin besar jika harga BBM tidak disesuaikan. Pernyataan ini dilontarkan JK saat menanggapi kenaikan harga BBM nonsubsidi yang baru saja diumumkan oleh pemerintah.
JK juga membantah anggapan bahwa dirinya mendesak pemerintah untuk mencabut subsidi BBM. Menurutnya, pernyataan tentang pencabutan subsidi BBM yang pernah ia sampaikan hanya sebatas usulan yang bisa diterima atau ditolak oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan APBN yang semakin tipis.
Alasan utama JK mengusulkan pencabutan subsidi adalah karena kondisi keuangan negara yang semakin tertekan. Ia menilai bahwa kenaikan harga BBM memang sulit dihindari, terlebih dalam situasi ekonomi global yang sedang tidak stabil.
Perubahan Harga BBM di Pulau Jawa
Berdasarkan kebijakan terbaru, pemerintah telah menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai tanggal 18 April 2026. Untuk wilayah Pulau Jawa, harga Pertamax Turbo kini menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100, atau naik lebih dari Rp6.000. Sementara itu, Pertamina Dex juga mengalami kenaikan signifikan, dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
JK menyebut bahwa kenaikan harga BBM yang mencapai lebih dari 50 persen sebenarnya sudah ia perkirakan sejak sekitar dua bulan lalu. Hal ini didasarkan pada kemampuan fiskal negara yang dinilainya tidak mampu menahan beban defisit keuangan tanpa adanya penyesuaian harga BBM.
Faktor Eksternal dan Kenaikan Harga BBM
Menurut JK, faktor eksternal seperti fluktuasi harga minyak dunia menjadi salah satu penyebab utama lonjakan harga BBM. Ia memberikan contoh kenaikan harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp14.000 per liter, kemudian melonjak hingga Rp24.000. Kenaikan sebesar Rp10.000 per liter ini, kata JK, sangat berdampak pada keuangan negara.
Ia menjelaskan bahwa jika harga BBM tidak disesuaikan, maka defisit keuangan akan semakin besar. “Naik BBM hampir lebih 50 persen. Tidak bisa tahan negara ini, keuangannya defisit akan banyak,” ujar JK.
Penjelasan Terkait Tuduhan Mendorong Pencabutan Subsidi
Terkait adanya tudingan bahwa dirinya memaksa pemerintah mencabut subsidi BBM, JK menegaskan bahwa ia hanya menyampaikan pendapat sebagai warga negara. “Semua oh Pak JK karena pemerintah memaksa, tidak saya tidak paksa, usul,” tegasnya.
JK menambahkan bahwa setiap warga negara berhak mengusulkan apa pun kepada pemerintah. Ia menilai bahwa pemerintah adalah pemerintah kita sendiri, sehingga tidak masalah jika kita mengusulkan hal-hal yang diperlukan.
Evaluasi Anggaran dan Pengurangan Subsidi
Menurut JK, pemerintah perlu melakukan evaluasi anggaran, termasuk mengurangi subsidi untuk menekan utang negara. Ia menilai bahwa subsidi yang terlalu besar justru membuat masyarakat tidak cenderung berhemat, akhirnya memicu kemacetan serta menambah beban utang.
JK menekankan bahwa pengguna BBM nonsubsidi umumnya berasal dari kalangan masyarakat yang mampu. Karena itu, efisiensi anggaran tetap harus menjadi perhatian pemerintah.
Pentingnya Mengurangi Subsidi
“Kita minta bahwa, agar dipertimbangkan untuk mengurangi defisit, mengurangi utang dengan cara mengurangi subsidi karena mengurangi subsidi berarti menaikkan harga, dan itu dilakukan di banyak negara,” katanya.
JK menambahkan bahwa harga yang terlalu murah justru membuat masyarakat cenderung tidak berhemat. “Kenapa? Karena kalau harga murah seperti sekarang orang tidak cenderung untuk tidak berhemat. Dia akan jalan macet jalan karena murah BBM. Di samping itu subsidi akan meningkat terus. Nah kalau meningkat terus maka utang naik terus,” pungkas JK.




















