No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Antam Meroket: Emas Naik Tajam Hari Ini

Hendra by Hendra
21 Desember 2025 - 16:42
in Ekonomi
0

Pergerakan Harga Emas Antam: Analisis Mendalam untuk Investor di 17 Desember 2025

Pada hari Rabu, 17 Desember 2025, pasar logam mulia menyaksikan dinamika harga yang menarik, khususnya pada produk emas batangan yang diproduksi oleh PT Antam Tbk. Data terkini menunjukkan adanya kenaikan tipis namun signifikan, memberikan gambaran potensi pergerakan investasi bagi para pelaku pasar. Kenaikan harga ini, meskipun kecil, dapat menjadi indikator tren yang perlu dicermati oleh investor yang berinvestasi dalam aset lindung nilai ini.

Harga emas Antam per gram terpantau mengalami apresiasi senilai Rp6.000, mencapai angka Rp2.470.000. Angka ini mencerminkan nilai tukar yang berlaku pada hari tersebut di laman resmi Logam Mulia. Bagi investor yang baru memulai portofolio emas atau yang ingin menambah kepemilikan, pemahaman mendalam mengenai struktur harga dan berbagai denominasi yang ditawarkan menjadi krusial.

Rincian Harga Emas Antam per 17 Desember 2025:

Untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif, berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan berbagai ukuran berat pada tanggal tersebut:

  • 0,5 gram: Rp1.285.000. Pecahan terkecil ini menjadi pilihan menarik bagi investor dengan modal terbatas atau yang ingin mencoba berinvestasi emas.
  • 1 gram: Rp2.470.000. Ini adalah satuan standar yang paling umum diperdagangkan dan menjadi acuan utama pergerakan harga.
  • 5 gram: Rp12.125.000. Pembelian dalam jumlah lebih besar seringkali menawarkan sedikit efisiensi dari segi harga per gram dibandingkan satuan terkecil.
  • 10 gram: Rp24.195.000.
  • 25 gram: Rp60.362.000.
  • 50 gram: Rp120.645.000.
  • 100 gram: Rp241.212.000.
  • 250 gram: Rp602.765.000.
  • 500 gram: Rp1.205.320.000.
  • 1000 gram (1 kilogram): Rp2.410.600.000. Pembelian dalam satuan kilogram biasanya memberikan harga per gram yang paling kompetitif.

Analisis Harga Jual Kembali (Buyback) Emas Antam:

Baca Juga  Panduan Lengkap tentang Pajak: Jenis, Cara Menghitung, dan Tips Mengurangi Beban Pajak

Selain harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga menjadi faktor penting bagi investor. Pada tanggal yang sama, harga buyback emas Antam ditetapkan sebesar Rp2.330.000 per gram. Perbedaan antara harga jual dan harga buyback mencerminkan margin keuntungan bagi produsen dan distributor, sekaligus menjadi pertimbangan saat investor berencana menjual kembali asetnya. Memahami selisih ini membantu investor dalam menghitung potensi keuntungan atau kerugian saat transaksi.

Aspek Perpajakan dalam Transaksi Emas:

Investasi emas, seperti aset lainnya, juga tunduk pada ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Penting bagi setiap investor untuk memahami implikasi pajak agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kewajiban yang terlewat.

  • Pembelian Emas Batangan:
    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarifnya bervariasi:

    • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    • 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
      Perbedaan tarif ini mendorong kepatuhan pajak dan kepemilikan NPWP bagi para investor.
  • Penjualan Emas (Buyback):
    Untuk transaksi penjualan emas, ketentuan pajak juga diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Khususnya untuk transaksi buyback emas ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarifnya adalah:

    • 1,5% jika Anda memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai buyback.
    • 3% jika Anda tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini juga langsung mengurangi nilai buyback.

Memahami peraturan perpajakan ini sangat penting untuk perencanaan keuangan yang matang. Investor disarankan untuk selalu memperbarui informasi terkait peraturan pajak yang mungkin mengalami perubahan, serta berkonsultasi dengan ahli pajak jika diperlukan. Dengan demikian, investasi emas dapat dilakukan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Rupiah Tertekan Dekati Rp17.000/USD Pasca Lebaran

Pergerakan harga emas pada tanggal 17 Desember 2025 ini, meskipun menunjukkan kenaikan moderat, tetap menjadi perhatian. Faktor-faktor seperti kondisi ekonomi makro, kebijakan moneter, dan sentimen pasar global dapat terus mempengaruhi tren harga emas di masa mendatang. Oleh karena itu, analisis berkelanjutan dan pemahaman mendalam terhadap dinamika pasar adalah kunci bagi investor untuk membuat keputusan yang cerdas.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Ekonomi

Ramalan Zodiak Besok: Sagitarius, Aquarius, Taurus, dan Cancer 3 Mei 2026

4 Mei 2026 - 12:50
Ekonomi

Ramalan Zodiak Besok: Aries, Gemini, Leo, dan Libra 3 Mei 2026

4 Mei 2026 - 12:18
KPK Periksa Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur
Ekonomi

PT PP umumkan progres pembangunan Bendungan Bagong

4 Mei 2026 - 09:21
6 Negara Paling Kreatif, Anggaran Risetnya Mengagumkan!
Ekonomi

Jerman Jadi Eksportir Limbah Plastik Terbesar Dunia ke Turki, Malaysia, dan Indonesia pada 2025

4 Mei 2026 - 09:02
BSU BPJS Kesehatan 2025 Cair Rp1 Juta, Cek Syarat dan Batasan Gaji Pekerja
Bisnis

Meta uji pembayaran stablecoin USDC di dua negara, bangkit lagi setelah kegagalan Libra

4 Mei 2026 - 08:42
BSU BPJS Kesehatan 2025 Cair Rp1 Juta, Cek Syarat dan Batasan Gaji Pekerja
Bisnis

Meta uji pembayaran stablecoin USDC di dua negara, bangkit lagi setelah kegagalan Libra

4 Mei 2026 - 08:42
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

16 April 2026 - 02:53
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

4 Mei 2026 - 15:00

Prediksi Skor Persebaya vs PSBS Biak: Badai Pasifik Kebobolan 21 Gol dalam 5 Laga Terakhir

4 Mei 2026 - 12:57

Ramalan Zodiak Besok: Sagitarius, Aquarius, Taurus, dan Cancer 3 Mei 2026

4 Mei 2026 - 12:50

Dewan Pendidikan Surabaya Larang Siswa SMP Naik Motor

4 Mei 2026 - 12:44

Produk Akademi Persebaya, Konsistensi Toni Firmansyah Dapat Pujian Tavares

4 Mei 2026 - 12:37

Pilihan Redaksi

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

4 Mei 2026 - 15:00

Prediksi Skor Persebaya vs PSBS Biak: Badai Pasifik Kebobolan 21 Gol dalam 5 Laga Terakhir

4 Mei 2026 - 12:57

Ramalan Zodiak Besok: Sagitarius, Aquarius, Taurus, dan Cancer 3 Mei 2026

4 Mei 2026 - 12:50

Dewan Pendidikan Surabaya Larang Siswa SMP Naik Motor

4 Mei 2026 - 12:44
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.