Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Fokus pada Akhir Pernikahan Tanpa Harta Gono-Gini
Bandung – Anggota DPR RI, Atalia Praratya, secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat. Sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, di Pengadilan Agama Bandung ini mengusung agenda mediasi. Yang menarik perhatian publik, dalam gugatannya, Atalia Praratya menegaskan bahwa fokus utamanya adalah mengakhiri ikatan pernikahan, tanpa menuntut pembagian harta gono-gini.
Penegasan ini disampaikan oleh pihak Pengadilan Agama Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menjelaskan bahwa berdasarkan berkas permohonan yang diajukan Atalia, tidak ada satu pun klausul yang mencantumkan tuntutan terkait aset atau harta bersama. Tujuan utama gugatan ini murni untuk memutus status hukum perkawinan.
“Dalam gugatannya, Ibu Atalia tidak mempermasalahkan aset. Tidak ada tuntutan harta gono gini. Intinya hanya ingin berpisah,” ujar Dede Supriadi saat dikonfirmasi pada Selasa, 16 Desember 2025.
Langkah Atalia ini tentu menimbulkan berbagai spekulasi, mengingat keduanya telah membina rumah tangga selama 29 tahun. Meskipun tidak ada perselisihan mengenai harta, majelis hakim tetap mewajibkan kedua belah pihak untuk hadir secara langsung dalam agenda mediasi pada sidang perdana.
Tujuan dari mediasi ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi Ridwan Kamil dan Atalia Praratya untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka dan mencari jalan tengah, atau bahkan rekonsiliasi. Pihak pengadilan masih menunggu kepastian apakah kedua tokoh publik ini akan hadir langsung di persidangan atau memilih untuk diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Kepastian ini baru akan diketahui pada saat sidang berlangsung. Seluruh perhatian publik kini tertuju pada apakah mediasi ini akan menghasilkan kesepakatan damai atau perkara akan berlanjut ke tahap pembacaan materi gugatan.
Perjalanan Cinta yang Diuji Kontroversi
Kisah cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah dikenal publik sebagai salah satu pasangan yang harmonis. Keduanya bertemu pada tahun 1994 di Bandung, Jawa Barat, dalam sebuah pameran. Ridwan Kamil sendiri pernah mengungkapkan bahwa ia jatuh cinta pada pandangan pertama dengan Atalia.
“Saya harus jujur ya, cinta pada pandangan pertama. Jadi dulu ceritanya, saya datang ke sebuah acara, selesai acara saya mau pulang naik taksi, baru mau ngangkat tangan berhentiin taksi, kebelet,” kenang Ridwan Kamil. “Akhirnya saya balik lagi ke toilet, balik dari toilet saya ketemu perempuan, setelah itu minta nomor telepon, singkat cerita jadian. Jadi kalau saya nggak kebelet saya nggak ketemu,” tambahnya.
Pernikahan yang telah terjalin selama hampir tiga dekade ini rupanya mulai diterpa badai. Dugaan keretakan rumah tangga mereka mulai mencuat ke publik setelah kemunculan seorang model majalah dewasa bernama Lisa Mariana pada tahun 2025. Lisa Mariana mengaku memiliki seorang anak dari Ridwan Kamil hasil hubungan mereka beberapa tahun lalu. Melalui akun media sosial Instagramnya, Lisa Mariana sempat menyinggung adanya bukti yang ia miliki untuk menguatkan klaimnya tersebut.
Namun, serangkaian peristiwa yang menyertai pengakuan Lisa Mariana ini kemudian menemui titik terang. Berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan, anak yang diklaim dimiliki oleh Lisa Mariana ternyata tidak identik dengan Ridwan Kamil. Kasus ini kemudian berlanjut dengan pelaporan Lisa Mariana ke pihak kepolisian, yang membuatnya terancam hukuman penjara.
Selama masa-masa penuh gejolak ini, Atalia Praratya diketahui tidak banyak memberikan komentar kepada publik. Keputusannya untuk mengajukan gugatan cerai ini diambil setelah periode kontroversi tersebut, menunjukkan bahwa ia memilih jalur hukum untuk mengakhiri pernikahannya, dengan fokus pada penyelesaian secara damai tanpa melibatkan perebutan harta.
Keputusan Atalia untuk tidak menuntut harta gono-gini dalam gugatan cerainya ini menunjukkan kedewasaan dan fokus pada penyelesaian masalah secara esensial. Publik berharap mediasi yang akan berlangsung dapat berjalan lancar dan kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik demi kebaikan bersama, meskipun jalan perpisahan tampaknya telah diambil.

















